Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Fatwa MUI: Hewan PMK Gejala Berat Tak Sah Kurban

Fatwa MUI: Hewan PMK Gejala Berat Tak Sah Kurban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakartadetak24.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hewan yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala klinis berat tidak sah kurban. Hal itu tertera dalam Fatwa No.32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.

Gejala klinis berat hewan terpapar wabah PMK itu di antaranya kuku lepuh hingga terlepas, kaki pincang sehingga tak bisa berjalan hingga kondisi fisik hewan sangat kurus.

“Hukumnya tak sah dijadikan hewan kurban. Dia masuk kategori cacat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh dalam konferensi persnya di Kantor MUI, Selasa (31/05/22).

Di sisi lain, Asrorun mengatakan hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori ringan masih sah dijadikan hewan kurban. Gejala ringan itu seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.

“Maka hukumnya sah dijadikan kurban. Artinya sekalipun dia kena PMK tapi gejala klinis ringan dia tetap sah, karena tak pengaruhi kondisi daging,” kata dia.

Selain itu, Asrorun juga mengatakan hewan terjangkit PMK dengan gejala klinis berat namun telah sembuh dalam rentang waktu yang dibolehkan menyembelih kurban atau tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah, maka masih sah dijadikan hewan kurban.

Meski demikian, hewan yang telah terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan kurban, maka hewan tersebut dianggap sedekah, dan bukan hewan kurban.

“Pelubangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuh hewan sebagai tanda bahwa hewan divaksin sebagai tanda identitas diri hewan tak kurangi keabsahan,” kata Asrorun.(CNN)

Editor  : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Elektabilitas Airlangga Kalahkan Ganjar Pranowo, Hasil Survei LSI

      Elektabilitas Airlangga Kalahkan Ganjar Pranowo, Hasil Survei LSI

      • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com- Survei Laboratorium Suara Indonesia (LSI) menyatakan elektabilitas Menteri Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto paling tinggi di antara tokoh nasional lainnya. Menurut survei, elektabilitas Airlangga yaitu 28,2 persen. “Responden diberikan pertanyaan ‘jika hari ini digelar pemilihan presiden tokoh mana yang akan anda pilih sebagai Presiden RI? Hasil survei menunjukkan nama Airlangga paling […]

    • Pindad Produksi Kendaraan Tempur Khusus Wilayah Gurun, Gandeng Abu Dhabi

      Pindad Produksi Kendaraan Tempur Khusus Wilayah Gurun, Gandeng Abu Dhabi

      • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      Jakarta, detak24.com – PT Pindad (Persero) segera memproduksi kendaraan tempur ukuran 8×8, khusus dipakai untuk wilayah gurun Dengan menggandeng perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) Calidus LLC, PT Pindad bersama-sama mengembangkan produk kendaraan tempur tersebut. Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose menyatakan kedua pihak menyetujui kerjasama ini lewat nota kesepahaman.  Adapun lingkup kerjasama kedua pihak […]

    • 631.437 Pelaku Usaha Terima Bantuan Pemprov,  Dongkrak Sektor UKM

      631.437 Pelaku Usaha Terima Bantuan Pemprov, Dongkrak Sektor UKM

      • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 28Komentar

      PEKANBARU, detak24.com- Komitmen Kepemimpinan Syamsuar-Edy untuk membantu pelaku usaha dibuktikan dengan alokasi bantuan UKM terhadap 631.437 pelaku usaha. Adapun bantuan permodalan bagi UKM tersebut berdasarkan bantuan dari dana APBN dan APBD Riau. Untuk APBN, tahun 2020 dengan jumlah penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro sebanyak 268.909 orang. Dengan total anggaran yang diperoleh UMKM se Provinsi […]

    • Pembunuh Polisi dan Warga Divonis Mati, Kasus Duel Maut di Rohil 

      Pembunuh Polisi dan Warga Divonis Mati, Kasus Duel Maut di Rohil 

      • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Marselinus alias Marsel, terdakwa pembunuhan polisi dan satu warga di Bagansiapiapi, Rohil divonis hukuman mati. Putusan hukuman mati ini dibacakan hakim saat sidang yang digelar dengan agenda pembacaan putusan yang digelar secara online, Rabu (22/10/25) petang. Dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rohil, sidang dipimpin oleh Ahmad Rizal (hakim Ketua), Rosiani Niti […]

    • BMKG Pantau Lima Hotspot di Dumai, Wilayah Sumatera Terdapat 69 Titik

      BMKG Pantau Lima Hotspot di Dumai, Wilayah Sumatera Terdapat 69 Titik

      • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kemarau panjang sejak beberapa pekan belakangan menyebabkan hotspot meningkat. Pantauan Kamis (20/04/23), terdapat lima titik api di Dumai serta satu titik di Kuansing. “Untuk wilayah Riau ada enam hotspot tersebar di Kota Dumai lima titik, dan Kuantan Singingi satu titik,” ujar petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Ahmad Agua. […]

    • Kabupaten Rohil Peringkat lll Terbaik se Indonesia

      Kabupaten Rohil Peringkat lll Terbaik se Indonesia

      • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      ROHIL, detak24.com – Bupati Rohil Afrizal Sintong menghadiri acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Balairung Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (8/2/2022). Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari pelaksanaan Penerimaan Penganugerahan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, yang diadakan pada tanggal 29 Desember 2021 di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Baca […]

    expand_less