Polisi Bongkar Jaringan Medan, Sabu 100 Kg Dalam Kemasan Kopi Hendak Diedarkan di Jakarta

Poldasu bongkar jaringan Medan sabu dalam kemasan kopi. f : ist
MEDAN, detak24com – Polda Sumut mengungkap kasus peredaran 100 kg sabu dalam kemasan kopi. Empat tersangka ditangkap, sementara dua lainnya masuk DPO.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu dalam kemasan kopi. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/05/25).
Baca juga : Disimpan dalam Makanan Ringan, Modus Baru Penyelundupan Sabu dari Malaysia
Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra
Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba, menjelaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi Polda Sumut, Polda Sumatera Selatan, masyarakat, dan media. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 500.000 jiwa dengan nilai ekonomi sekitar Rp 100 miliar.
“Barang bukti disita dari empat lokasi: hotel di Jalan Sei Belutu Medan, parkiran supermarket di Jalan Gatot Subroto, rumah di Komplek Tasbih I Medan, dan Pelabuhan Merak, Banten. Empat tersangka ditangkap yakni Ct (perempuan), Zl (pria), dan pasangan suami istri Sud dan Kam,” ujarnya.
Penangkapan berawal dari Ct pada 28 April 2025, yang membawa 33 kg sabu dalam mobilnya. CT mengaku direkrut oleh DPO berinisial Bob dan telah empat kali mengantar sabu ke Jakarta. Pengembangan kasus mengarah pada Zl, yang ditangkap saat hendak mengambil mobil berisi sabu.
Penggerebekan di rumahnya menemukan 39 kg sabu, mesin press plastik, dan bungkus kopi kosong. Tersangka Zl berperan mengemas sabu dan dikendalikan oleh DPO berinisial Tong.
“Pasangan Sud dan Kam ditangkap di Pelabuhan Merak saat membawa 28 kg sabu dari Medan ke Jakarta. Mereka dijanjikan Rp 300 juta untuk sekali pengiriman,” tambahnya.
Lanjut dia, dua pengendali utama yakni Bob dan Tong telah masuk DPO dan sedang diburu. Polda Sumut dan Polda Sumsel akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan. (net)
Editor : kar