Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perhatian! Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirup, Meski Sudah Dibeli

Perhatian! Kemenkes Larang Masyarakat Minum Obat Sirup, Meski Sudah Dibeli

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi atau membeli obat sirup di apotek maupun fasilitas kesehatan.

Pemerintah untuk menyetop sementara penggunaan obat tersebut. Hal itu menyusul ketetapan baru agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat. Ini buntut kasus gangguan ginjal akut misterius.

“Lebih baik seperti itu (berhenti minum obat sirup) sampai selesai semua penyelidikan epidemiologi kami ya,” kata Pelaksana tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes,Yanti Herman dikutip Kamis (20/10/22).

Imbauan ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober lalu.

Menurut Yanti, masyarakat tidak boleh lagi membeli obat sediaan sirup bebas. Selain itu tenaga kesehatan juga telah diminta untuk melakukan racikan obat saja dan tidak memberikan atau meresepkan obat sirup.

Yanti menyatakan pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang anak-anak di Indonesia.

“Jadi semuanya ditunda sementara sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan bidang kefarmasian,” ujarnya.

Sampai kemarin, tercatat 49 anak meninggal akibat penyakit yang kemudian dinamai gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Rinciannya 25 kasus kematian dilaporkan di DKI Jakarta. Kemudian 11 kasus kematian di Bali, satu kasus kematian di Nusa Tenggara Timur (NTT), tujuh kasus kematian di Sumatera Utara, dan lima kasus kematian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).(CNN)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Duh, Remaja Kampar Garap Bocah 13 Tahun di Sungai dan Belakang Musala

      Duh, Remaja Kampar Garap Bocah 13 Tahun di Sungai dan Belakang Musala

      • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus remaja berinisial AL (18), warga Kecamatan Kampar dalam kasus persetubuhan di bawah umur. Dalam pengembangan kasus, pelaku telah dua kali menggarap bocah 13 tahun inisial ND. Yakni, di tepi Sungai Kampar dan belakang musala kampung mereka. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita, Kamis (11/07/24) mengungkapkan, remaja […]

    • SELAMAT! 17 Mahasiswa AMIK Selatpanjang Lulus Cumlaude

      SELAMAT! 17 Mahasiswa AMIK Selatpanjang Lulus Cumlaude

      • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      MERANTI, detak24.com – AMIK Selatpanjang mewisuda 50 mahasiswa dalam sidang senat terbuka wisuda  XIV, di Ballroom Grand Meranti Hotel, Kamis (15/12/22). Wisuda Ahlimadya Komputer Diploma III (D3) terdiri dari 43 mahasiswa jurusan Manajemen Informatika dan 7 mahasiswa jurusan Teknik Komputer. 17 orang diantaranya lulus cumlaude. Sidang senat dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat […]

    • INFO BMKG : Hujan Disertai Petir Berpotensi hingga Malam, Cek Wilayahnya!

      INFO BMKG : Hujan Disertai Petir Berpotensi hingga Malam, Cek Wilayahnya!

      • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi di wilayah Riau, Senin (20/02/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Yasir […]

    • Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

      Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

      • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Majelis hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa M Hery, yang terbukti menjadi kurir narkotika jaringan internasional. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 496/Pid.Sus/2025/PN Bls, Rabu (17/12/25). Dalam persidangan, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan membawa sabu dengan berat 39.630 gram atau sekitar 39,6 kilogram. Majelis hakim menilai perbuatan […]

    • KASUS Importir Gula, Kejagung Tangkap Bos PT SMIP Dumai

      KASUS Importir Gula, Kejagung Tangkap Bos PT SMIP Dumai

      • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kejagung menangkap Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) Dumai berinisial RD terkait dugaan perkara importir gula tahun 2020 hingga 2023. RD diamankan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana […]

    • Polres Inhil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Terkapar di RS

      Polres Inhil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Terkapar di RS

      • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      INHIL, detak24.com -Aparat kepolisian Polres Inhil menangkap tifa pemuda lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pada Minggu (30/10/2022). Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil. Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim RESMOB Polres Inhil. “Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R […]

    expand_less