PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru, Ini Hasilnya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polresta Pekanbaru mencokok Robi (36) yang kedapatan membawa dua buah paket sabu di daerah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Ia diamankan saat polisi menggelar patroli di lokasi Kampung Dalam. Pekanbaru. Diketahui, wilayah tersebut sebagai sarang peredaran narkoba.
“Pelaku kita amankan dalam operasi zona merah Kampung Dalam di Jalan Sago Lampung. Saat diperiksa pelaku kedapatan membawa dua paket kecil tersebut yang digenggam ditangan kirinya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Ahad (17/03/24).
Pengakuan pelaku yang diamankan pada Sabtu (16/03/24) sekitar pukul 21.00 WIB malam itu, barang haram yang dibawanya baru saja dibeli dari seorang pria di kawasan Kampung Dalam. Dimana dua paket itu dibelinya seharga Rp 150 ribu.
“Pengakuan pelaku ia baru membeli barang haram itu pada laki-laki bernama Farel. Kemudian kita lakukan penelusuran ke lokasi pelaku melakukan transaksi, namun saat tiba di lokasi pria tersebut sudah melarikan diri,” terangnya.
Setakat ini kata dia, tim masih terus melakukan pengejaran terhadap pengedar dan bandar narkoba tersebut. Sementara Robi saat ini telah digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Sementara dari hasil tes urin Robi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut. Sehingga Ia dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar