Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMAN 1 Ujung Batu Rohul Dijebloskan ke Penjara 

Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMAN 1 Ujung Batu Rohul Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Tim Penyidik Kejari Rohul menetapkan dua tersangka korupsi dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu. Kepsek dan bendahara sekolah akhirnya dijebloskan ke penjara.

Kedua tersangka berinisial LA dan R dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kedua tersangka diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah tersebut untuk Tahun Anggaran 2023–2024.

Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.

Dana tersebut tidak dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS), sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hasil audit dari Universitas Islam Riau (UIR) melalui Laporan Nomor: 320/A-UIR/1-DSD/S-2025 tertanggal 17 Juli 2025 menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp2.859.792.200.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menetapkan kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.4.1/Fd.2/05/2025 tanggal 10 Juni 2025. Penetapan tersangka tertuang dalam Surat TAP.TSK-01/L.4.16/Fd.2/08/2025 untuk LA dan TAP.TSK-02/L.4.16/Fd.2/08/2025 untuk R, yang dikeluarkan pada 27 Agustus 2025.

“Penyidikan terhadap kasus ini telah dilakukan secara mendalam, dengan memeriksa 111 orang saksi, 4 ahli, serta mengumpulkan alat bukti berupa dokumen laporan audit, keterangan ahli, dan bukti petunjuk yang menguatkan peran LA dan R dalam tindak pidana tersebut,” ungkap Kajari Rohul Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Vegi Fernandes kepada CAKAPLAH, Rabu (27/8/2025).

Dalam proses penyidikan, tim Kejari Rokan Hulu juga telah menerima pengembalian dana sebesar Rp464.951.000 dari sejumlah pihak yang turut menikmati aliran dana tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat ini, LA dan R resmi ditahan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 27 Agustus 2025 hingga 15 September 2025, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRANSPORTASI Logistik Roro Dumai-Rupat Terealisasi dengan Program Hibah MCC

    TRANSPORTASI Logistik Roro Dumai-Rupat Terealisasi dengan Program Hibah MCC

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Program hibah Millennium Challenge Compact (MCC) dari Amerika Serikat kepada Provinsi Riau akan segera dilaksanakan pada bulan September 2023, setelah lahan yang dibutuhkan tersedia. Dirilis detak24com, Ahad (27/08/23), program MCC atau Compact-2 ini diberikan kepada lima provinsi di Indonesia. Salah satunya adalah Provinsi Riau yang akan melaksanakan program transportasi logistik di pelabuhan […]

  • Drama Tiga Gol di Laga Atletico Madrid vs Porto

    Drama Tiga Gol di Laga Atletico Madrid vs Porto

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    RAKSASA Atletico Madrid menang dramatis 2-1 atas Porto, dengan seluruh gol tercipta di menit-menit akhir. Antoine Griezmann menjadi penentu kemenangan Los Colchoneros. Atletico Madrid menjamu Porto di Wanda Metropolitano, Kamis (8/9/2022) dini hari WIB dalam Matchday 1 Liga Champions. Yannick Carrasco dalam posisi bagus di pojok dan mengoper ke Koke, yang meneruskannya ke Marcos Llorente. Sepakan Llorente […]

  • Momen Irjen Fadil dan Sambo berpelukan. F. :. IST

    Sambo Dituding Suap Fadil, Bareskrim Langsung Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Situs Wikipedia edisi Bahasa Indonesia sempat memuat informasi yang menyudutkan para petinggi Polri, di tengah heboh kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E. Situs tersebut menulis biodata Irjen Ferdy Sambo dengan data yang tidak wajar pada 19 Juli lalu. Selain itu, Situs Wikipedia juga menarasikan bahwa Irjen Fadil Imran diduga menerima suap dari Irjen […]

  • Tak Tahan Hidup Miskin, Emak-emak di Labuhbaru Timur Pekanbaru Nekat Jadi Pengedar Narkoba 

    Tak Tahan Hidup Miskin, Emak-emak di Labuhbaru Timur Pekanbaru Nekat Jadi Pengedar Narkoba 

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak-emak berinisial AY (40), warga Labuhbaru Timur, Pekanbaru nekat jadi pengedar narkoba. Ia menjadikan kamar kos sebagai tempat transaksi. Informasi dirangkum,  Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap tersangka AY di kamar kosnya Jalan Durian, Gang Puri, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (08/10/26). Dari tangan AY, polisi menyita 56,64 gram sabu […]

  • PDC dan Upaya Menghadirkan Kemandirian Bagi Penyandang Disabilitas

    PDC dan Upaya Menghadirkan Kemandirian Bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Di Indonesia, menjalani hidup sebagai penyandang disabilitas bukanlah sesuatu yang mudah. Stigma dan penilaian yang tidak adil menyulitkan kalangan difabel untuk mengembangkan diri dan meraih kesempatan yang sama dengan lainnya. PT Patra Drilling Contractor (PDC) memahami fakta tersebut dan karenanya mengembangkan program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) atau Corporate Corporate Social Responsibility (CSR) yang […]

  • GRAN Max Tujuan Dumai Tabrakan di Lintas Riau-Sumbar, 9 Penumpang Dilarikan ke Puskesmas

    GRAN Max Tujuan Dumai Tabrakan di Lintas Riau-Sumbar, 9 Penumpang Dilarikan ke Puskesmas

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Gran Max dari Pariaman Sumbar tujuan Dumai, tabrakan lintas Riau-Sumbar di Desa Kuok Kampar. Sembilan penumpang dilarikan ke puskesmas terdekat. Data dihimpun, Kamis (14/12/23), kecelakaan di lintas Riau-Sumbar itu terjadi antara mobil Grand Max BM 1132 RI dan L-300 BA 8557 EA di Jalan Riau–Sumbar Km 70 Desa Kuok,  Kampar. Naasnya 9 […]

expand_less