Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUH! Organisasi Ini Dibayar untuk Demo PT Surya Dumai

DUH! Organisasi Ini Dibayar untuk Demo PT Surya Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Koordinator aksi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru (APMP), Muhammad Fazwan mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Riau, Jum’at (23/12/22). 

Kedatangan Fazwan untuk mencabut laporan mereka atas dugaan PT Surya Dumai Grup tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Tudingan tersebut juga mereka suarakan dalam sejumlah aksi unjukrasa sebelumnya.

Seperti diketahui, massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pekanbaru tersebut pada bulan Oktober dan November lalu melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Dalam aksi mereka, pengunjukrasa yang menuding PT Surya Dumai Grup tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU).

Kemudian melalui skema Restorative Justice, Polda Riau menfasilitasi pertemuan pelapor dan terlapor, yang merupakan kelanjutan dari laporan pihak perusahaan ke Polda Riau atas pencemaran nama baik.

“Karena terlapor dan pelapor bersepakat berdamai, maka kita tempuh Restorative Justice atau berdamai dan kasusnya tidak kita lanjutkan,” ujar Kabag Wassiddik Ditreskrimum Polda Riau AKBP Azwar pada Rabu, 21 Desember 2022 kemarin. 

Saat gelar Restorative Justice (RJ), koordinator aksi, Fazwan juga membacakan penyataan sikapnya, dan mengatakan bahwa aksi unjuk rasa mereka selama ini adalah aksi bayaran.

“Saya mengakui kesalahan dan untuk itu saya menyatakan permohonan maaf kepada PT RAKA, PT Ciliandra, Bapak Martias, dan Bapak Ciliandra anak dari Martias, dan PT Surya Dumai dengan ini saya buat pernyataan maaf dari hati nurani saya,” tutupnya saat gelar Restorative Justice, Rabu (21/12/2022) kemarin.

Sementara itu, saat RJ, perwakilan perusahaan mengatakan PT SDG telah mempunyai legalitas yang sah. Usai membacakan pernyataan sikap dan permintaan maaf melalui restorative justice, atas nama Aliansi, Fazwan mencabut laporannya di Kejati Riau. 

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyelesaikan permasalahan itu lewat jalur RJ. Ia mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan dan berdamai. 

“Kemarin sudah musyawarah para pihak, dan sudah pencabutan laporan,” ucapnya, Jumat (23/12/2022).***

Sumber : riaulink.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • ENAM Ditangkap, Polda Riau Bongkar Sindikat Pengiriman Narkoba Via Bandara

      ENAM Ditangkap, Polda Riau Bongkar Sindikat Pengiriman Narkoba Via Bandara

      • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau gagalkan pengiriman narkoba via bandara, dengan menangkap 6 pelaku. Sementara, 7 Kg sabu dan ribuan butir ineks berhasil diamankan. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, adapun enam orang pelaku yang ditangkap berinisial A, DH, Z, D, J dan IA. Sementara, BB ditemukan pada badan pelaku diikat dengan tali. […]

    • Akhiri Krisis Listrik, PLN Bangun Kabel Bawah Laut ke Meranti 

      Akhiri Krisis Listrik, PLN Bangun Kabel Bawah Laut ke Meranti 

      • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Langkah besar untuk mengakhiri krisis listrik di Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera terwujud. PT PLN (Persero) menyatakan komitmennya untuk memulai pembangunan kabel listrik bawah laut, yang akan menghubungkan pulau-pulau di Meranti dengan jaringan utama Pulau Sumatra. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid saat kunjungan kerja ke Kepulauan Meranti, Rabu […]

    • KPK PASTIKAN Uang dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil Suap

      KPK PASTIKAN Uang dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil Suap

      • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPK memastikan uang Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah ke Muhammad Adil merupakan suap. Lembaga antikorupsi tersebut yakin dapat membuktikan dalam persidangan. “Semua akan diuji di depan hakim (persidangan),” ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa  (02/05/23). Duit panas itu merupakan pembayaran jasa travel umrah […]

    • Logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.. F : IST

      KEJAGUNG Tak Pakai BPK untuk Audit Korupsi, Mestinya Dicontoh Pemda

      • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jakarta, detak24com – Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disorot usai anggotanya Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Sementara, belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak BPK RI untuk audit kasus korupsi. Institusi tersebut lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko […]

    • Pedagang Ikan Pasar Bundaran Menjerit, Ongkos Ekspedisi Naik Drastis

      Pedagang Ikan Pasar Bundaran Menjerit, Ongkos Ekspedisi Naik Drastis

      • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Dumai, detak24.com – Pasca BBM naik beberapa waktu lalu, membuat masyarakat semakin kesulitan menjalankan usaha mereka. Termasuk pedagang ikan di Pasar Bundaran Dumai merasakan dampaknya. Ipul, salah seorang pedangan ikan di Pasar Bundaran Dumai mengatakan, semenjak BBM naik dan semuanya ikut serta naik. Termasuk ongkos kirim ekspedisi dari daerah pemasok. “Ongkos kirim ikan kita saat […]

    • ENAM PASANG Remaja Terciduk Ngamar di Hotel Siak, Operasi Satpol- PP

      ENAM PASANG Remaja Terciduk Ngamar di Hotel Siak, Operasi Satpol- PP

      • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      SIAK, detak24.com – Sebanyak enam pasang remaja digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Siak di salah satu hotel dekat kawasan kota pada malam Tahun Baru, Ahad (01/01/0/23) pukul 3.00 WIB dini hari. Pasangan muda-mudi itu tak dapat mengelak dan pasrah saat dipergoki sedang berduaan dalam kamar hotel. Petugas langsung membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan […]

    expand_less