Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLISI Tetapkan Empat Staf KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran

POLISI Tetapkan Empat Staf KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Polres Bengkalis menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2020.

Penetapan tersangka itu disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam jumpa press yang digelar Selasa (9/5/2023) siang tadi.

Empat tersangka tersebut masing-masing PH selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), CG selaku Bendahara Pengeluaran (BP), MS selaku Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan HR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut Setyo para tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Senin kemarin. Kerugian negara dari perkara yang sedang ditangani mencapai Rp4,59 miliar dari total anggaran Rp40 miliar pada Pilkada Tahun 2020.

“Kita sudah tetapkan empat orang tersangka dengan puluhan berkas atau dokumen sebagai barang bukti sudah lengkap atau P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk proses lanjutan,” terangnya.

Kapolres Setyo Bimo menyebutkan bahwa modus yang dilakukan para terduga pelaku ini karena mereka dituduh tidak melaksanakan tugas sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ditentukan, sehingga menimbulkan temuan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran.

“Para tersangka tidak melengkapi dan tidak mempertanggungjawabkan sebagian keuangan yang anggarannya telah ditarik dan digunakan untuk keperluan pribadi,” kata AKBP Bimo didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza dan Kanit Tipikor Ipda Hasan Basri.

Selain itu dikatakan Kapolres, CG sebagai bendahara tidak menyetorkan pajak beberapa kegiatan belanja yang ada di buku kas umum (BKU) dan juga digunakan untuk kepentingan pribadi CG.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak inspektorat KPU RI dengan nomor LPA-229/K/10/2022, tanggal 3 November 2022 ditemukan kerugian daerah Rp4.592.107.760.

Berikut beberapa sumber penyebab kerugian negara yang dituduhkan ke para tersangka, terdapat ketekoran kas sebesar Rp192.570.900 realisasi belanja yang diajukan kepada KPPN dan disahkan dengan SPHL tidak sesuai dengan nilai belanja yang tercatat dalam BKU.

Kemudian, terdapat pajak yang telah pungut sebesar Rp385.662.861 namun belum disetor kepada kas negara. Terdapat kerugian negara yang disebabkan penggunaan pribadi di rekening pribadi bendahara pengeluaran sebesar Rp485.111.174.

Realisasi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp2.506.843.672. Kelebihan pencatatan pada BKU oleh bendahara pengeluaran yang mengakibatkan negara lebih bayar sebesar Rp773.740.401.

Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang- undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang- undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang- undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

dengan ancaman hukuman dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi Warga Pekanbaru

      Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi Warga Pekanbaru

      • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – RS Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran Glodok Plaza atas nama Zukhi Fitria Rahdja (42) kepada pihak keluarga. Jenazahnya dibawa ke Pekanbaru untuk dimakamkan. “Jenazah kami serahkan ke penyidik dan nanti dari penyidik menyerahkan kepada keluarga. InsyaAllah, jenazah akan dibawa ke Pekanbaru,” ujar Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di RS […]

    • Miris! Gaji Security Citimall Dumai Tak Dibayarkan, Kerja Lembur 4 Jam

      Miris! Gaji Security Citimall Dumai Tak Dibayarkan, Kerja Lembur 4 Jam

      • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      DUMAI, detak24.com – Para security di Citimall Dumai gajinya tak dibayarkan. Setiap ditanya, pekerja malah dapat intimidasi. Ditambah lagi, pekerja setiap harinya lembur sampai 4 jam. Akhirnya mereka mengadukan nasib ke Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Ketua DPC SBSI Kota Dumai, Ismunandar kepada awak media mengatakan, gaji atau upah adalah merupakan hak bagi setiap pekerja […]

    • BARU Saja, Triton Putih Terjungkal di Tol Pekanbaru-Bangkinang

      BARU Saja, Triton Putih Terjungkal di Tol Pekanbaru-Bangkinang

      • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      KAMPAR, detak24com – Kecelakaan terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang (Pekbang). Tepatnya dekat pintu keluar Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Ahad (16/04/23) malam. Dalam insiden kecelakaan tunggal itu, sebuah mobil double cabin Mitsubishi Triton berkelir putih dengan nomor polisi B 9594T BB terjungkal saat melintasi Tol Pekbang dari Bangkinang menuju Pekanbaru. “Mobil mitsubishi triton […]

    • Sosok Mulyono Disebut Jegal Abah Anies di Pilgub Jabar, Ternyata Ini Orangnya!

      Sosok Mulyono Disebut Jegal Abah Anies di Pilgub Jabar, Ternyata Ini Orangnya!

      • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sosok Mulyono akhir-akhir ini jadi viral pasca gagalnya Abah Anies Baswedan maju di Pilgub Jabar.  Yakni, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono yang menyebut Anies Baswedan gagal daftar Pilgub Jabar karena sosok Mulyono. Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait pernyataan “Saya kan dituding-tuding banyak banget, nggak masalah itu saja. Dituding menjegal, […]

    • Pemerintah Buka Lowongan CPNS Sejuta Lebih, Terbesar Alokasi Guru

      Pemerintah Buka Lowongan CPNS Sejuta Lebih, Terbesar Alokasi Guru

      • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com – Pemerintah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022. Formasi yang disiapkan mencapai 1.086.126 formasi, terbesar alokasi guru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim Mahfu MD mengemukakan angka formasi tersebut merupakan usulan awal dan masih ada kemungkinan […]

    • ADA-ADA Saja! Diperiksa Kasus Pembuangan Bayi, Biduan Ini Senyum Genit ke Polisi

      ADA-ADA Saja! Diperiksa Kasus Pembuangan Bayi, Biduan Ini Senyum Genit ke Polisi

      • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PACITAN, detak24com – Polisi menangkap seorang biduan dangdut berinisial SWK di Pacitan. Wanita tersebut terlibat kasus pembuangan bayi di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim) pada 4 Mei 2023 lalu. Polisi mengamankan SWK (24) yang merupakan seorang janda, yang tak lain adalah ibu dari bayi yang dibuang di Pacitan tersebut. Itu dibenarkan […]

    expand_less