Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Eks Dirut BUMD PT SPRH atas nama Rahman terciduk di pelabuhan penumpang Dumai. Ia langsung dijebloskan ke penjara Rutan Pekanbaru.

Kejati Riau menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman sebagai tersangka korupsi Rp 551 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tahun 2023-2024.

Tersangka ditangkap tim penyidik Pidsus Kejati Riau bersama Kejari Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan, Jalan Datuk Laksamana, Buluhkasap, Kecamatan Dumai Timur, Ahad (14/9/2025) sekitar pukul 14.54 WIB.

“Setelah itu, tersangka RN dibawa ke Kejati Riau dan tiba pukul 17.00 WIB untuk pemeriksaan intensif,” ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Marlambson Carel Williams, Senin (15/09/25).

Usai pemeriksaan, tersangka resmi ditahan pada Senin (15/09/25). Mengenakan rompi tahanan oranye, ia dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru pada pukul 18.45 WIB petang.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru berdasarkan Surat Perintah Penahanan Plt Kajati Riau,” jelasnya.

Dua menambahkan, Rahman sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit dan kegiatan di luar kota seperti Jakarta dan Medan. Namun, tidak ditemukan indikasi dia akan melarikan diri.

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif demi kelancaran proses hukum,” tambah dia yang didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Rionov Oktana Sembiring, Kasi Penuntutan Herlina S, serta Kasi Penkum dan Humas Zikrullah.

Saat ditanya wartawan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PI tersebut, tersangka Rahman enggan memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil operasional Kejati Riau.

Kasus ini menjerat Rahman dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penanganan perkara dugaan korupsi dana PI senilai lebih dari Rp 551 miliar ini telah masuk tahap penyidikan sejak 11 Juni 2025. Dana tersebut diterima PT SPRH, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dari PT Pertamina Hulu Rokan untuk periode 2023-2024.

“Dugaan awal menunjukkan dana PI tidak dikelola sesuai ketentuan hukum dan peruntukan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan,” jelas Zikrullah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau pada Juli lalu.

Sejak penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa banyak saksi dari berbagai pihak, termasuk mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, dan beberapa manajemen PT SPRH serta pihak bank terkait.

Beberapa saksi kunci yang telah diperiksa adalah MF, Direktur Keuangan PT SPRH sejak November 2023. Kemudian RH, Direktur Umum sekaligus Plt Dirut PT SPRH tahun 2023. AS, manajer cabang bank daerah di Bagansiapiapi, KD, Sekretaris PD SPRH, TS, Komisaris Utama PT SPRH serta ZP, Direktur Pengembangan PT SPRH.

Untuk menguatkan bukti, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT SPRH dan rumah mantan direksi pada 2 Juli 2025. Dari penggeledahan itu, ditemukan dan disita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, dikutip dari cakaplah.

Sebelumnya, penyidik Kejati Riau telah menggeledah rumah pribadi Rahman dan memanggil sejumlah petinggi manajemen SPRH. Termasuk penasihat hukum perusahaan, Zulkifli SH, yang diduga menerima Rp 46,2 miliar dalam transaksi pembelian kebun sawit.

Surat panggilan resmi juga ditujukan kepada Rahman, Direktur Keuangan Mahendra Fakhri SE, serta Bendahara Sundari. Namun RN dan Mahendra diketahui tidak kooperatif dan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Dia pulang dari Batam, ditangkap setelah turun dari kapal. Sudah ditungguin memang di Dumai,” ungkap seorang narasumber kepada media ini, seperti diwartakan cakaplah dan Sabang-meraukenews. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Terkapar, Minibus Vs Motor Laga Kambing di Okura Pekanbaru 

    Seorang Terkapar, Minibus Vs Motor Laga Kambing di Okura Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemotor terkapar setelah bertabrakan dengan minibus di sekitar Persimpangan Jalan Sepakat, Okura, Pekanbaru. Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, tepatnya di sekitar Persimpangan Jalan Sepakat, Okura sekitar pukul 08.10 WIB, Rabu (02/04/25).  Kecelakaan terjadi antara minibus dan sepeda motor. Satu orang yang diketahui merupakan pemotor terkapar akibat tabrakan tersebut.  Putra, salah […]

  • Kisruh Penunjukkan Plt Sekdaprov Aceh, Pernyataan Ketua DPRA Rusak Harmonisasi Antar Lembaga 

    Kisruh Penunjukkan Plt Sekdaprov Aceh, Pernyataan Ketua DPRA Rusak Harmonisasi Antar Lembaga 

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, detak24com – Pernyataan Ketua DPRA tentang penunjukkan Alhudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh tidak prosedural, dapat merusak harmonisasi antar lembaga. Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Aceh, Zulfadzli mengatakan penunjukkan Plt Sekdaprov Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi dimainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan bendahara Partai Gerindra Aceh, Jumat (21/02/25) Di sisi lain, […]

  • Brigadir J. F : IST

    Pengacara Sebut Brigadir J Dikeroyok hingga Tewas, Tak Laporkan Bharada E

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Keluarga Brigadir J enggan mencantumkan Bharada E sebagai terlapor utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.       Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal tersebut dilakukan pihaknya lantaran pembunuhan tersebut tidak mungkin dilakukan Bharada E seorang diri.       “Karena ada […]

  • Pernyataan Azlaini Agus Perihal OTT Gubri Wahid Viral, Sebut Korupsi Rp 1,7 M Kecil 

    Pernyataan Azlaini Agus Perihal OTT Gubri Wahid Viral, Sebut Korupsi Rp 1,7 M Kecil 

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus menyebut korupsi Rp 1,7 miliar yang dituduhkan kepada mantan Gubri Abdul Wahid kecil. “Sebagai orang tua, saya percaya dengan pernyataan Wahid. Kalau mau korupsi, kenapa hanya Rp 1,7 miliar? Nilai itu kecil sekali untuk ukuran Riau yang kaya sumber daya,” ucapnya seperti menyepelekan kasus korupsi dikutip dari […]

  • Alasan Ingin Jenguk Anak, Pemuja Sabu Larikan Motor Warga Polak Pisang Inhu 

    Alasan Ingin Jenguk Anak, Pemuja Sabu Larikan Motor Warga Polak Pisang Inhu 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang pria berinisial DK alias Dedi (30) dibekuk Polsek Kelayang setelah terbukti menggelapkan motor di Desa Polak Pisang.  “Pelaku diamankan pada Ahad, 23 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB atas laporan Muja Hidin (42) sebagai korbannya,” ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Senin (03/03/25). […]

  • Parah! Emak-emak Joget TikTok dalam Masjid Jadi Viral

    Parah! Emak-emak Joget TikTok dalam Masjid Jadi Viral

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    NETIZEN dihebohkan dengan aksi emak-emak joget TikTok dalam masjid. Aksi tersebut jadi viral di media sosial. Video viral di dalam masjid itu di unggah oleh akun Instagram @terangmedia, Sabtu (03/09/22). “Emak-emak main TikTok,” tulis teranmedia. Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang emak-emak berhijab dengan kamera handphonenya sedang mengambil video emak-emak lain yang berada di dalam masjid. Tampak […]

expand_less