Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Eks Dirut BUMD PT SPRH atas nama Rahman terciduk di pelabuhan penumpang Dumai. Ia langsung dijebloskan ke penjara Rutan Pekanbaru.

Kejati Riau menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman sebagai tersangka korupsi Rp 551 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tahun 2023-2024.

Tersangka ditangkap tim penyidik Pidsus Kejati Riau bersama Kejari Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan, Jalan Datuk Laksamana, Buluhkasap, Kecamatan Dumai Timur, Ahad (14/9/2025) sekitar pukul 14.54 WIB.

“Setelah itu, tersangka RN dibawa ke Kejati Riau dan tiba pukul 17.00 WIB untuk pemeriksaan intensif,” ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Marlambson Carel Williams, Senin (15/09/25).

Usai pemeriksaan, tersangka resmi ditahan pada Senin (15/09/25). Mengenakan rompi tahanan oranye, ia dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru pada pukul 18.45 WIB petang.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru berdasarkan Surat Perintah Penahanan Plt Kajati Riau,” jelasnya.

Dua menambahkan, Rahman sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit dan kegiatan di luar kota seperti Jakarta dan Medan. Namun, tidak ditemukan indikasi dia akan melarikan diri.

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif demi kelancaran proses hukum,” tambah dia yang didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Rionov Oktana Sembiring, Kasi Penuntutan Herlina S, serta Kasi Penkum dan Humas Zikrullah.

Saat ditanya wartawan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PI tersebut, tersangka Rahman enggan memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil operasional Kejati Riau.

Kasus ini menjerat Rahman dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penanganan perkara dugaan korupsi dana PI senilai lebih dari Rp 551 miliar ini telah masuk tahap penyidikan sejak 11 Juni 2025. Dana tersebut diterima PT SPRH, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dari PT Pertamina Hulu Rokan untuk periode 2023-2024.

“Dugaan awal menunjukkan dana PI tidak dikelola sesuai ketentuan hukum dan peruntukan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan,” jelas Zikrullah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau pada Juli lalu.

Sejak penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa banyak saksi dari berbagai pihak, termasuk mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, dan beberapa manajemen PT SPRH serta pihak bank terkait.

Beberapa saksi kunci yang telah diperiksa adalah MF, Direktur Keuangan PT SPRH sejak November 2023. Kemudian RH, Direktur Umum sekaligus Plt Dirut PT SPRH tahun 2023. AS, manajer cabang bank daerah di Bagansiapiapi, KD, Sekretaris PD SPRH, TS, Komisaris Utama PT SPRH serta ZP, Direktur Pengembangan PT SPRH.

Untuk menguatkan bukti, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT SPRH dan rumah mantan direksi pada 2 Juli 2025. Dari penggeledahan itu, ditemukan dan disita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, dikutip dari cakaplah.

Sebelumnya, penyidik Kejati Riau telah menggeledah rumah pribadi Rahman dan memanggil sejumlah petinggi manajemen SPRH. Termasuk penasihat hukum perusahaan, Zulkifli SH, yang diduga menerima Rp 46,2 miliar dalam transaksi pembelian kebun sawit.

Surat panggilan resmi juga ditujukan kepada Rahman, Direktur Keuangan Mahendra Fakhri SE, serta Bendahara Sundari. Namun RN dan Mahendra diketahui tidak kooperatif dan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Dia pulang dari Batam, ditangkap setelah turun dari kapal. Sudah ditungguin memang di Dumai,” ungkap seorang narasumber kepada media ini, seperti diwartakan cakaplah dan Sabang-meraukenews. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • APES! Gegara Bakar Sarang Tawon, Petani di Senepis Dumai Sebabkan Karhutla 1 Hektar 

    APES! Gegara Bakar Sarang Tawon, Petani di Senepis Dumai Sebabkan Karhutla 1 Hektar 

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang petani di Senepis Dumai terpaksa diamankan dalam kasus karhutla 1 hektar. Pria paruhbaya berinisial MJP (53) itu awalnya hanya membakar sarang tawon di semak-semak. Namun, merebak jadi kebakaran hutan karena angin kencang dan lahan kering. Aparat kepolisian pun bertindak tegas dalam penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan tersebut. Unit Reskrim Polsek […]

  • Sempena HBA ke-64, BEM Unri Minta Kejati Riau Tuntaskan Kasus Korupsi PHR

    Sempena HBA ke-64, BEM Unri Minta Kejati Riau Tuntaskan Kasus Korupsi PHR

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sempena peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, BEM Unri menyoroti maraknya dugaan kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya menilai bahwa kejaksaan sebagai salah satu unsur penegak hukum memegang peranan besar dalam mempertahankan eksistensi keadilan hukum di negara ini. Meskipun begitu, BEM Unri menilai bahwa kejaksaan tidak terlepas dari segudang problematika yang […]

  • Ratusan Anggota DPR RI Dituding Tak Sekolah, Pantas Saja!

    Ratusan Anggota DPR RI Dituding Tak Sekolah, Pantas Saja!

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Data Statistik Politik 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hampir setengah anggota DPR RI tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, terdapat persyaratan terkait pendidikan yang harus dipenuhi bakal calon anggota (caleg) DPR saat melakukan pendaftaran. Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sei Sembilan Tanam Jagung Pipil 2 Ha di Batuteritip

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Sei Sembilan Tanam Jagung Pipil 2 Ha di Batuteritip

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolsek Sei Sembilan Iptu Apriadi memimpin penanaman jagung pipil pada lahan seluas 2 hektare Kelurahan Batuteritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Kepolisian Resor Dumai melalui Polsek Sungai Sembilan, terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional 2026. Langkah ini dibuktikan dengan menggelar aksi penanaman jagung pipil Kwartal II di wilayah Kelurahan […]

  • Viral Mobil Tahanan Polisi Angkut 10 Orang Terbalik di Selingsing Dumai

    Viral Mobil Tahanan Polisi Angkut 10 Orang Terbalik di Selingsing Dumai

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah mobil tahanan polisi yang diduga membawa  sekitar 10 orang dari Dumai menuju Kabupaten Bengkalis mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Selingsing, Dumai, Jumat (06/03/26). Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam tayangan pendek tersebut, terlihat mobil tahanan merek Isuzu milik kepolisian mengalami kerusakan cukup parah. Mobil […]

  • Kontraktor Bangunan Sekolah Siap-siap Masuk Penjara, Kejati Geledah Disdikbud Rohil 

    Kontraktor Bangunan Sekolah Siap-siap Masuk Penjara, Kejati Geledah Disdikbud Rohil 

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah Disdikbud Rohil. Penggeledahan tersebut dalam rangka proses hukum korupsi pembangunan serta rehab bangunan sekolah. Informasi dirangkum Jumat (17/04/26), penggeledahan dilakukan pada Kamis (16/04/26). Penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2024. Penggeledahan dilakukan tim […]

expand_less