Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » GEGER! Ayah Kandung Gauli Dua Putrinya hingga 7 Tahun di Rohil

GEGER! Ayah Kandung Gauli Dua Putrinya hingga 7 Tahun di Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Berita heboh menggemparkan warga di Bagan Sinembah Rohil. Seorang ayah kandung ditangkap karena menggauli dua anaknya selama 7 tahun.

Ayah kandung itu berinisial EP(43) dsn kini dijebloskan ke tahanan Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil). Warga sebuah desa di Kecamatan Bagan Senimbah tersebut dilaporkan telah menjadikan dua putri kandungnya budak seks selama bertahun-tahun.

Biadabnya lagi, ayah kandung itu pernah beberapakali menggauli kedua putrinya secara bersamaan. Perilaku menyimpang EP dilakukan sejak November 2015 saat kedua putrinya masih SD dan SMP hingga November 2022 lalu. Kasus ini terungkap saat salah seorang korban hendak menikah.

Terungkapnya kasus ini, dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

“Perihal pengungkapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah,” ungkap Iptu Yulanda Alvaleri dalam. siaran pers, Senin (20/11/23).

Dijelaskan Yulinda, pada Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB, dimana saat itu istri pelaku EF (44) yang melaporkan kasus ini, sedang berada di rumah. Saksi diberitahu calon menantunya bahwa putri keduanya telah disetubuhi EP, ayah kandungnya sejak masih duduk bangku SMP.

Bak disambar petir di siang bolong, anaknya  EF pun mengakui telah disetubuhi ayah kandung mereka. Menurut korban, ia terpaksa menuruti permintaan ayah kandung biadab itu karena selalu diancam.

Informasi tersebut tidak langsung dilanjutkan jadi laporan ke kepolisian. EF juga merasa takut pada suaminya. Ia kemudian, pada Rabu tanggal 16 November 2023 memberitahukan kejadian tersebut kepada saudaranya (adiknya). Adiknya meminta EF menanyakan pada putri pertamanya apakah juga menjadi korban nafsu ayahnya. Ternyata benar. Putri sulungnya juga sudah sering digauli ayah kandungnya.

Berdasarkan pengakuan kedua putrinya, EF lantas memberanikan diri melapor ke Polsek Bagan Sinembah. Aparat lantas menangkap EP untuk ditahan guna menjalani proses hukum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Geledah Kantor PUPR Kepulauan Meranti

    Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Geledah Kantor PUPR Kepulauan Meranti

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK memeriksa sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kepulauan Meranti. Kedatangan lembaga antikorupsi itu dikawal polisi bersenjata api lengkap, Selasa (27/08/24). KPK tiba di Kantor Dinas PUPR menjelang tengah hari. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap. Kegiatan KPK di Kantor Dinas PUPR dilakukan tertutup. Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, ketika dikonfirmasi membenarkan […]

  • Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap

    Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PERANAP, detak24com – Dua pengedar sabu yakni AM (43) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap dan MT (45) alamat Desa Pesajian, Batang Peranap diringkus. Informasi dirangkum, Selasa (23/07/24), keduanya ditangkap pada Sabtu (20/07/24) lalu karena kedapatan memiliki diduga narkoba jenis sabu dengan berat 7,24 gram. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas […]

  • Satu Tewas, Empat Santri di Meranti Terpapar Cacar Monyet 

    Satu Tewas, Empat Santri di Meranti Terpapar Cacar Monyet 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Warga Kabupaten Kepulauan Meranti, digemparkan dengan kabar empat santri salah satu pesantren di Selatpanjang diduga terinfeksi cacar monyet (monkeypox/Mpox). Dari empat pasien tersebut, satu di antaranya meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RSUD Meranti, Jumat (21/09/25). Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Meranti, Ade Suhartian membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pasien yang […]

  • BARESKRIM TETAPKAN  Dua Perusahaan Farmasi Tersangka Gagal Ginjal Akut

    BARESKRIM TETAPKAN  Dua Perusahaan Farmasi Tersangka Gagal Ginjal Akut

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bareskrim akhirnya menetapkan dua perusahaan farmasi, yakni PT Afi Farma (AF) dan CV Samudra Chemical (SC), sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut diduga memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu. Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan […]

  • KADER PPP Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya!

    KADER PPP Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya!

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah kader dan simpatisan PPP dukung Prabowo-Gibran. Dukungan tersebut disampaikan Azazie, yang mengklaim sebagai Ketua Presiden Koordinasi Nasional PPP. Keputusan kader PPP dukung Prabowo-Gibran teri diumumkan tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari petinggi partai berlambang Kabah itu. Aksi tersebut terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (03/12/23). “Iya, alasan kami memilih Prabowo-Gibran […]

  • BELUM Duduk di ‘Kursi Empuk’, Caleg DPRD Sarolangun Jambi Terciduk Polisi

    BELUM Duduk di ‘Kursi Empuk’, Caleg DPRD Sarolangun Jambi Terciduk Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 85Komentar

    JAMBI, detak24com – Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi, Debi Kurniawan ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Caleg tersebut ketangkap basah saat mengonsumsi sabu. “Benar. Kita amankan kemarin di Kelurahan Dusun, Sarolangun,” ujar Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry, dikutip Jumat (15/09/23). Penangkapan Caleg tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian. […]

expand_less