BURU Sindikat Curanmor, Polisi Temukan Sabu di Ujungtanjung
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
- print Cetak

Tersangka sindikat curanmor yang ditangkap di Ujung Tanjung. F : IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polres Rohil tangkap empat tersangka sindikat curanmor di wilayah Ujung Tanjung. Dalam pengungkapan, pelaku juga menyimpan sabu, timbangan digital serta sejumlah uang hasil penjualan narkotika.
Informasi dirangkum, Kamis (16/11/23), pengungkapan sindikat curanmor itu berawal Polres Rohil SPKT Polres Rohil menerima laporan warga Ujung Tanjung pada Senin tanggal 13 November 2023 pukul 21.00 WIB. Dalam laporannya, korban kehilangan motor pada Sabtu (11/11/23) sekitar pukul 03:50 WIB pagi
“Pelapor bernama Dedi Irawan (33) kehilangan motor Supra X di rumahnya di Jalan Ujung Tanjung Tanah Putih Kabupaten Rohil. Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta,” ujar Kapolres Rohil melalui Plh Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri.
Dikatakannya, kronologis kejadian korban bangun tidur karena teriakan istrinya yang ketika itu melihat pintu depan rumah mereka sudah terbuka. Isterinya bernama Roima memberi tahu bahwa motor merk Honda Supra X B 4030 TF dan Hp Nokia tipe 105 serta kartu rekening bank BRI Roima telah hilang.
Setelah menerima laporan ini, Kasat Reskrim Polres Rohil Iptu Putu Adi Juniwinata memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan sindikat curanmor tersebut. Tim berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Feby di warung bakso daerah Kampung Baru Ujung Tanjung.
“Saat digeledah dan ditemukan 1 unit Hp Nokia warna hitam milik korban, yang akuinya telah dicuri di rumah korban bersama Rahman yang ditangkap di sebuah pondok dari warung bakso tersebut. Pada tersangka Rahman didapat 1 buah buku tabungan BRI serta kartu ATM atas nama Isteri korban bernama Roima,” ungkapnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Rohil menginterogasi kedua pelaku, dan melakukan pengembangan terhadap 1 unit motor Supra X milik korban yang ternyata telah dijual tersangka kepada Agung dan Anto di daerah Pekaitan Kabupaten Rohil. Keduanya langsung ditangkap saat itu juga.
Di rumah Anto didapati tiga orang laki-laki dalam kamar yang berusaha melarikan diri. Tim berhasil menangkap ketiganya dan menginterogasinya, mengaku bernama Anto, Agung dan Ayub. Dengan disaksikan Suparman (warga sekitar), dilakukan penggeledahan dan hasilnya didapat 1 unit motor Supra X berada dalam rumah itu.
“Dalam tas sandang milik Anto, ditemukan sabu pada bungkusan rokok, 1 unit timbangan digital, uang sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan, dalam tas sandang Agung didapat 4 paket sabu pada bungkusan rokok serta uang sebesar Rp 70 ribu,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.
Tim Opsnal, lanjut Kadi Humas langsung membawa para tersangka sindikat curanmor dan narkotika itu, beserta barang bukti ke Mako Polres Rokan Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (rls/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













