PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Cokok Kurir Sabu di Stadion Duri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 27 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023 kali ini, polisi menangkap kurir sabu berinisial NTA (22), dekat stadion Duri.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Res Narkoba Iptu Hasan Basri, Senin (27/11/23), mengatakan tersangka berinisial NTA (21), seorang karyawan swasta. Ditangkap pada Sabtu (18/11/23) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dikatakannya, informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di simpang Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban menjadi kunci bagi polisi untuk melakukan penangkapan kurir sabu tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim berhasil melacak tersangka NTA pada pukul 21.00 WIB di simpang jalan stadion.
Saat penangkapan, tim menemukan 1 bungkus plastik pek berisi diduga narkotika perusak saraf jenis sabu-sabu seberat 0,58 gram, bersama dengan uang tunai Rp 300.000. Pengembangan dilakukan ke rumah kontrakan tersangka di Jalan Jeruk Kelurahan Air Jamban, di mana ditemukan barang bukti tambahan, termasuk satu bungkus plastik pek kosong, satu unit timbangan, satu buah sendok sabu, dan satu unit HP warna biru.
“Dalam interogasi, kurir sabu itu mengakui berperan sebagai kurir kepemilikan sabu dan mengklaim mendapatkannya dari seorang bernama B, yang saat ini sedang dalam lidik. Hasil tes urine tersangka menunjukkan adanya metamphetamine,” ujar Kasat.
Tersangka NTA dan barang bukti telah diamankan oleh tim dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi berharap penangkapan ini akan membantu mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat di wilayah tersebut.
“Perannya sebagai kurir dan berikut barang buktinya turut disita petugas,” ungkap Kasat dikutip dari riauterkini. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar