Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » PENGEDAR Sabu Transaksi di Pondok Kebun Semangka, Polisi Rohil Gulung 4 Tersangka

PENGEDAR Sabu Transaksi di Pondok Kebun Semangka, Polisi Rohil Gulung 4 Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PUJUD, detak24com – Satresnarkoba Polres Rohil menggulung empat pengedar sabu. Dua tersangka terciduk di pondok kebun semangka, Jalan Kebun Sarif KM 8 Kepenghuluan Siarang-arang Pujud.

Selain di gubuk kebun, polisi juga menangkap dua orang di salah satu wisma di Jalan Lintas Manggala-Pujud Kepenghuluan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih.

Keempat tersangka yang diamankan polisi itu adalah inisial IS (34), DI (31), LA (28) dan seorang ibu rumah tangga inisial LLT  (27). Dengan total barang bukti seberat 2,89 gram.

Kapolres Rohil AKBP, Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Senin (07/08/23) menjelaskan, rangkaian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Awalnya, tim mendapatkan informasi di pondok dekat kebun semangka, sering terjadi transaksi narkotika. Lalu tim melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan di lokasi pada Rabu 2 Agustus 2023.

“Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan dua orang inisial IS dan DI, yang sempat melarikan diri namun dapat dengan cepat diamankan. Selanjutnya Tim langsung melakukan Penggeledahan dan dalam penggeledahan Tim menemukan 1 tabung plastik warna Putih yang didalamnya terdapat 1 paket sedang dan 4 paket kecil yang berisi sabu,” ujarnya.

Juga ditemukan dua paket kecil yang diduga sabu, satu kotak warna pink berisikan timbangan digital, dan puluhan plastik bening kosong. Ada dua sendok yang terbuat dari pipet, uang Rp 187 ribu, tiga ponsel, dan satu unit motor Yamaha RX-King.
 
Selanjutnya berdasarkan keterangan keduanya, semua barang bukti itu diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenal bernama LA. Lalu berdasarkan keterangan mereka, LA sedang menginap di Wisma Mahdani.

“Tim berhasil mengamankan LA dan seorang perempuan dewasa yang bernama LLT dalam kamar. Lalu dengan disaksikan pemilik wisma, tim menggeledah dan menemukan barang bukti berupa satu tas sandang berisikan satu gunting, lima unit ponsel,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, LA mengakui barang bukti yang disita dari IS dan DI merupakan miliknya. Semua itu diperoleh dari seorang laki-laki yang merupakan suami LLT. Selanjutnya ketiga laki-laki dan seorang IRT tersebut digelandang ke Polres Rokan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.

Telah dilakukan tes urine terhadap para tersangka, hasilnya keempat tersangka dinyatakan positif sabu. Selanjutnya tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (24)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kapolri Dapat Anugerah Adat ‘Ingatan Budi’ dari LAMR, Ini Alasannya!

      Kapolri Dapat Anugerah Adat ‘Ingatan Budi’ dari LAMR, Ini Alasannya!

      • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberi anugerah adat ‘Ingatan Budi’ kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pemberian anugerah ini dilandasi oleh sejumlah kebijakan dan tindakan Kapolri yang dinilai sebagai bentuk nyata “bertanam budi” di tengah masyarakat, khususnya di Tanah Melayu Riau. Seniman dan budayawan Riau yang juga Ketua DPH LAMR Kabupaten […]

    • KREDIT Macet, Mantan Kepala BSI Pangkalan Kerinci Divonis 13 Tahun

      KREDIT Macet, Mantan Kepala BSI Pangkalan Kerinci Divonis 13 Tahun

      • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Mantan Kepala BSI capem Pangkalan Kerinci, Ahmad Wahyu Qusyairi serta Ketua KUD Sialang Makmur, Mawardi divonis 13 tahun dalam kasus korupsi kredit macet Rp 31,8 m. Hukuman dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan pada persidangan virtual yang digelar, Selasa (31/10/23) petang.  “Perkara tersebut telah putus (oleh majelis hakim), […]

    • TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

      TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

      • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian penumpang yang hilang tenggelam saat tragedi kapal tenggelam di Selat Melaka. Sebanyak 3 orang kini masih dalam pencarian. Dimana sebelumnya sebuah kapal dari Malaysia tujuan ke Indonesia tenggelam di Selat Melaka. Di dalam kapal terdapat 14 orang yang diantaranya 11 orang berhasil ditemukan, sementara 3 lainnya […]

    • Garuda Jinakkan Nepal 7-0, Ini Lima Faktanya

      Garuda Jinakkan Nepal 7-0, Ini Lima Faktanya

      • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      TIMNAS Indonesia menjinakkan Nepal 7-0 dan lolos ke Piala Asia 2023. Berikut 5 fakta usai Indonesia mengalahkan Nepal. Timnas Indonesia perkasa saat mengalahkan Nepal yang bermain dengan 10 orang sejak pertengahan babak pertama di Stadion Jaber Al Ahmad, Kuwait City, Rabu (15/6) dini hari WIB. Witan Sulaeman mencetak dua gol ke gawang Nepal yang dikawal […]

    • Breaking News : Pasar Pulau Payung Dumai Terbakar, Puluhan Kios Buah Ludes

      Breaking News : Pasar Pulau Payung Dumai Terbakar, Puluhan Kios Buah Ludes

      • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      DUMAI, detak24com – Warga Dumai dikejutkan dengan kebakaran Pasar Pulau Payung. Diperkirakan, puluhan kios buah ludes, Senin (17/06/24) sekitar pukul 21.45 WIB malam. Seketika, warga sekitar dan pengendara mengerumuni lokasi kebakaran Pasar Pulau Payung. Khususnya di kios buah Jalan Pangeran Diponegoro yang berdekatan dengan Jalan Merdeka lama. Warga banyak merekam video serta menjepret foto kebakaran […]

    • Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Rektor UIN, Korupsi Proyek Rp3,6 Miliar

      Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Rektor UIN, Korupsi Proyek Rp3,6 Miliar

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kejari Pekanbaru menetapkan eks Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Pria bergelar profesor ini diduga terlibat penyimpangan dana pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.Penetapan tersangka dilakukan tim Pidana Khusus Kejari Pekanbaru setelah menemukan adanya tindak pidana korupsi. Penanganan […]

    expand_less