Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » AKTIVIS Perempuan Singgung Ketidakadilan di Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan ASN Wanita

AKTIVIS Perempuan Singgung Ketidakadilan di Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan ASN Wanita

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Masyarakat Riau sejak sepekan belakangan dibuat terheran-heran dengan pemberitaan Wakil Bupati Rokan Hilir SU yang terjaring razia di kamar hotel bersama perempuan berinisial DRS, pejabat Dispenda Kabupaten Rohil.

Namun keduanya dipulangkan setelah sempat diciduk polisi, karena tidak ada disangkakan pasal apapun.

Kemudian muncul klarifikasi dari istri Wabup Rohil bahwa ia lah yang menyuruh suaminya untuk mengantar obat kepada DRS, karena pada waktu itu DRS dalam keadaan sakit. Pemberitaan soal ‘ngamar bareng’ itu dianggap hanya fitnah belaka.

Namun, masyarakat kembali dibuat terkejut dengan keputusan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang menonaktifkan ASN perempuan yang viral berduaan di kamar hotel bersama Wabup Rohil itu.

Keputusan itu disinyalir diambil Bupati untuk menjawab pertanyaan publik terkait tentang langkah yang dilakukan Pemkab Rohil atas hebohnya kasus tersebut.

Keputusan Bupati Rohil ini mendapat sorotan dari aktivis perempuan, mempertanyakan ketidakadilan yang terjadi dalam kasus tersebut.

Ketua Umum Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Pekanbaru, Mega Yustari Pane menilai, dengan keluarnya keputusan Bupati tersebut, memperjelas dugaan bahwa SU dan DRS telah melakukan perzinahan.

“Saya mengikuti pemberitaan ini dari awal merasa ada ketimpangan dan kejanggalan atas keputusan yang telah dikeluarkan Bupati Rohil. Mengapa hanya DRS saja yang dibebastugaskan karena telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 pasal 411 tentang PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah,” jelas Mega dikutip dari CAKAPLAH.com, Jumat (02/06/23).

Ia kemudian mempertanyakan sanksi terhadap Wabup SU. Untuk diketahui, wewenang memberi sanksi ataupun pemecatan Wakil Bupati Rokan Hilir ada di DPRD Rohil.

“Sampai hari tidak ada keputusan apapun untuk Wakil Bupati Rokan Hilir yang jelas-jelas berada satu kamar dengan DRS malam itu,” kata Mega lagi.

Seharusnya, kata Alumni UIN Suska Riau ini, keduanya diberikan sanksi. Tidak ada anak tiri anak kandung, jangan ada pembeda-beda, dan penyalahan sebelah pihak.

“Perbuatan mereka sangat tidak dibenarkan apalagi mereka merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh. Bukan ingin membela DRS karena dia adalah seorang perempuan, walaupun memang sering keputusan sanksi selalu menyudutkan perempuan. Namun ini tentang keadilan yang harus ditegakkan dalam keputusan sanksi yang diambil Pemkab Rohil tersebut,” tukas Mega.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membebastugaskan DRS dari jabatannya sebagai kabid di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rokan Hilir (Rohil). DRS merupakan oknum aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang belakangan heboh karena kepergok polisi berduaan bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman, di salah satu kamar hotel berbintang di Pekanbaru.

Penonaktifan DRS dari jabatannya tersebut dibenarkan Bupati Afrizal Sintong, Kamis (1/6/2023). Bupati mengatakan tindakan membebastugaskan DRS dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik terkait langkah yang dilakukan Pemkab Rohil atas heboh penggerebekan tersebut.

“Yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk sementara sambil menunggu proses berikutnya. Suratnya sudah kita keluarkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tanggal 29 Mei kemarin,” ungkap Bupati Rohil saat ditemui di Bagansiapiapi.

Dijelaskan Bupati nonjobnya DRS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Yang mana pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah.

“Sehingga diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Dan secara otomatis Kasubbid yang berada di bawahnya untuk sementara kita buat jadi Plt Kabid di Bapenda itu,” jelas Bupati.***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA Amankan Dua Orang Maling Gentayangan di Bagansinembah Rohil

    WARGA Amankan Dua Orang Maling Gentayangan di Bagansinembah Rohil

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Dua maling gentayangan berinisial RS dan MG terpaksa lebaran dalam penjara setelah diamankan warga Bagansinembah Rohil.Keduanya langsung diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. Maling gentayangan itu membongkar rumah warga di Jalan Penghulu Hadan, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Kedua tersangka ini memang merupakan spesialis pencurian bongkar rumah. Mereka diringkus usai seorang warga […]

  • GANAS! Oknum PNS Pemuja Sabu di Kubu Rokan Hilir Gasak Rokok Satu Steling

    GANAS! Oknum PNS Pemuja Sabu di Kubu Rokan Hilir Gasak Rokok Satu Steling

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Polsek Kubu meringkus oknum PNS berinisial HR (43), warga Jalan Parit Umar Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Rokan Hilir dan temannya IR (27). Keduanya terlibat dalam pencurian rokok satu steling (etalase). Oknum PNS bersama rekannya tersebut diamankan atas laporan M Fahry (32) yang merupakan korban pencurian rokok beserta stelingnya di toko […]

  • MODUS Tanya Alamat Sambil Tunjukkan Keris, Komplotan Hipnotis Gentayangan di RS Syafira Pekanbaru

    MODUS Tanya Alamat Sambil Tunjukkan Keris, Komplotan Hipnotis Gentayangan di RS Syafira Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Komplotan diduga kuat pelaku kejahatan modus hipnotis beraksi di Kota Pekanbaru, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Syafira. Informasi tersebut mencuat dan viral di media sosial. Informasi beredar di media sosial, terpampang foto pria yang diduga sebagai pelaku yang acap menghipnotis korbannya dan meminta uang saat korban hilang kesadaran. Modus para pelaku yaitu […]

  • GELAR RAT, Agoes Budianto Pimpin Koperasi TKBM Dumai 2024-2029

    GELAR RAT, Agoes Budianto Pimpin Koperasi TKBM Dumai 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Agoes Budianto terpilih secara aklamasi nahkodai Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai periode 2024-2029. Penunjukan kembali Agoes Budianto sebagai ketua koperasi periode 2024-2029, sesuai hasil rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi TKBM Pelabuhan Dunai periode 2020-2022 di ballroom Hotel Comfort Dumai, Selasa  (07/11/23). RAT TKBM Pelabuhan Dumai kali ini mengambil tema ‘Menuju Profesionalisme Koperasi TKBM […]

  • Polres Bengkalis Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Pematang Duku Timur

    Polres Bengkalis Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Pematang Duku Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Kepolisian Resor Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel S.Tr.K., S.I.K., M.H Senin (9/3/26), menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria yang diduga […]

  • Lorem ipsum dolor sit amet

    Lorem ipsum dolor sit amet

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Suspendisse nec justo quis leo malesuada volutpat id eget lacus. Cras rhoncus sem ante. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Vivamus dignissim rutrum tincidunt. Etiam tempor luctus elit eget tempus. Integer vehicula libero at lorem elementum sodales. Duis non blandit erat. […]

expand_less