DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Korupsi SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Masuk Tahap Penyidikan, Calon Tersangkanya…

Ilustrasi SPPD fiktif. f : ist

BENGKALIS, detak24com – Kejari Bengkalis meningkatkan proses dugaan korupsi SPPD fiktif di tubuh Dinsos Bengkalis ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo melalui Kasi Intelijen, Resky Pradhana Romli membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 6 Februari 2025.

Baca juga : Jaksa ‘Obok-obok’ Kantor Disdikbud Rohil, Bidik Korupsi Proyek 40 Miliar 

Mewah! Dapat Gratifikasi Rp 300 Juta Langsung Transfer ke Anak, Novin Terancam Dakwaan Berlapis 

“Benar, saat ini kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/04/25).

Kasi menjelaskan, proses penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengklarifikasi berbagai informasi yang diperoleh selama tahap penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan pemeriksaan masih terus berlanjut guna memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan untuk mencari fakta dari saksi dan alat bukti surat,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, modus dugaan korupsi ini melibatkan pencantuman nama-nama pegawai yang tidak melaksanakan perjalanan dinas dalam Surat Perintah Tugas (SPT), namun tetap menerima dana perjalanan dinas.

Kejaksaan belum mengungkapkan siapa saja pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam perkara ini. Namun pihaknya memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Doakan semoga penyidikan ini segera rampung,” tutupnya dikutip detak24com dari haluanriau. (Red)

Editor : Kar