Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PELAKU Curanmor dan Penadah Mendekam di Sel Polsek Tampan

PELAKU Curanmor dan Penadah Mendekam di Sel Polsek Tampan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial GM (30) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tampan, lantaran membobol rumah warga dan membawa kabur sepeda motor.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menyebutkan, pria tersebut diduga pelaku tunggal dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pelaku ini berhasil melarikan sepeda motor milik korbannya pada Jumat (19/01/24) lalu. Kala itu, sepeda motor korban diparkir di dalam rumah usai pulang berjualan.

“Korban setelah berjualan memarkir sepeda motor dalam rumah, lalu tidur. Paginya baru mengetahui kejadian, yang mana jendela belakang rusak dan sepeda motor sudah tidak ada,” kata Asep, Rabu (31/01/24).

Tertangkapnya pelaku terbilang cukup unik. Saat itu Tim Opsnal Polsek Tampan menangkap pelaku usai melakukan penyelidikan informasi yang diperoleh dari seorang diduga penadah yang terlebih dulu tertangkap.

“Pria inisial RO terlebih dahulu kita tangkap dengan perkara terpisah. Dari pelaku ini kami temukan satu unit sepeda motor, yang menurut pengakuannya ialah titipan tersangka GM untuk jualkan,” sambungnya.

Atas informasi itu, maka tim pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku dari tempat persembunyiannya.

“Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” pungkasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Hapus Honorer dan THL, Bakal Muncul Arus Pengangguran Baru?

    Pemerintah Hapus Honorer dan THL, Bakal Muncul Arus Pengangguran Baru?

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru tengah mencari solusi terkait penghapusan THL (Tenaga Harian Lepas). Pasalnya, mulai tahun 2025 tak ada lagi honorer ataupun non-ASN. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, Pemko Pekanbaru diminta untuk melakukan perencanaan berkaitan dengan THL tersebut. Ada beberapa opsi yang mungkin akan digunakan Pemko Pekanbaru terkait THL tersebut. “Nah […]

  • Pihak Keluarga Yakin Fitri Korban Pembunuhan, Minta Diusut Tuntas

    Pihak Keluarga Yakin Fitri Korban Pembunuhan, Minta Diusut Tuntas

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polresta Pekanbaru mengumumkan bahwa meninggalnya ASN Pemprov Riau bernama Fitri, yang ditemukan di basement Kantor DPRD Riau murni karena bunuh diri. Hal tersebut menurut polisi dibuktikan dengan hasil autopsi, yang menyatakan bahwa ada kekerasan tumpul di leher korban akibat jeratan. Namun, pihak keluarga korban tidak terima dengan hasil kesimpulan polisi tersebut. Pihak […]

  • TERLIBAT Pembunuhan Berencana, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

    TERLIBAT Pembunuhan Berencana, Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Terdakwa Kuat Ma’ruf supir Ferdy Sambo divonis 15 tahun penjara. Hakim memutuskan supir keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti bersalah. Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan, pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. itu disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel. “Mengadili, menyatakan terdakwa Kuat […]

  • Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, BMKG Keluarkan Peringatan

    Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, BMKG Keluarkan Peringatan

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM Badan Geologi mencatat Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi sebanyak sembilan kali pada Jumat (4/2). Tinggi erupsi tersebut dilaporkan berkisar 800-1.000 meter. “Pada 4 Februari 2022 teramati letusan sebanyak 9 kali yaitu pada pukul 09.43, 10.25, 10.28, 12.46, 13.00, 13.31, 13.41, 14.46 dan 17.07 […]

  • INGIN Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Syaratnya Gampang Lho!

    INGIN Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Syaratnya Gampang Lho!

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah menggelontorkan Rp 347,5 miliar untuk pengadaan 500 ribu rice cooker gratis tahun ini. Siapa saja berhak mendapatkan bantuan cuma-cuma itu, asalkan memenuhi syarat. Pemerintah juga sudah mengeluarkan dua regulasi atau aturan hukum untuk melaksanakan rencana tersebut.Salah satunya; Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik […]

  • DURJANA! Ayah Kandung Perkosa Anaknya Selama 4 Tahun di Tualang Siak

    DURJANA! Ayah Kandung Perkosa Anaknya Selama 4 Tahun di Tualang Siak

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24com – Tim Opsnal Polsek Tualang mengungkap dan mengamankan pria berinisial Y (43) diduga telah memperkosa anak kandungnya sendiri di kawasan Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang Siak, Kamis (18/05/23). Kasus ini terungkap setelah Ibu korban YN membuat laporan ke Mapolsek Tualang bahwa anaknya AY (17) menjadi korban kebiadaban suaminya. Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja […]

expand_less