Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Emak-emak Berhijab Jadi Spesialis Copet di Pasar Baru Panam Pekanbaru 

Emak-emak Berhijab Jadi Spesialis Copet di Pasar Baru Panam Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap emak-emak berhijab spesialis copet di Pasar Baru, Panam Pekanbaru. Diketahui, tersangka telah beberapa kali melakukan aksinya.

Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial EYT (42), pelaku pencopetan yang beraksi di Pasar Baru Panam, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Tersangka tertangkap tangan saat mengambil uang milik seorang pembeli di pasar tersebut.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencopetan di kawasan pasar tersebut.

“Berdasarkan laporan polisi LP/B/99/I/2025, tersangka diduga telah beraksi pada dua kesempatan berbeda, yakni pada 7 Januari 2024 dan 28 Januari 2025,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025).

Pada 28 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, korban Zulbaiuda alias Ida tengah berbelanja pakaian di Pasar Baru Panam. Saat itu, ia merasakan ada tangan yang masuk ke dalam kantong bajunya. Setelah diperiksa, uang pecahan Rp 50.000 yang sebelumnya disimpan dalam kantong telah hilang.

Curiga dengan seorang perempuan yang berdiri di dekatnya, korban mencoba bertanya, namun tersangka mengelak dan buru-buru meninggalkan lokasi. 

Korban kemudian mengikuti tersangka dan melihatnya berusaha menipu seorang pedagang dengan mengaku telah menyerahkan uang pecahan Rp 100.000 untuk pembayaran barang yang dibeli.

“Saat itu pedagang bingung karena tidak menemukan uang Rp 100.000 yang diklaim tersangka telah diberikan. Beruntung, korban yang mengamati kejadian tersebut segera mengonfirmasi bahwa tersangka tidak benar-benar menyerahkan uang tersebut,” ujar Kapolsek.

Mengetahui ada kejanggalan, pedagang segera mengejar dan menarik tangan tersangka.

Setelah didesak, tersangka akhirnya mengembalikan uang Rp 100.000 kepada pedagang. Korban yang merasa yakin bahwa tersangka juga mengambil uangnya meminta pengembalian, yang akhirnya dilakukan oleh tersangka.

Saat kejadian ini berlangsung, seorang saksi lainnya, Siti Aminah alias Bu Siti, yang merupakan pedagang di pasar tersebut, datang ke lokasi setelah mendengar kabar penangkapan pelaku pencopetan. 

“Ia mengenali tersangka sebagai orang yang sebelumnya telah mencuri tas plastik miliknya pada 7 Januari 2024, yang berisi uang sebesar Rp 6.000.000 dan cincin emas seberat 2 gram. Setelah didesak, tersangka mengakui perbuatannya,” tambahnya. 

Tersangka EYT, warga Jalan Uka Jati Meranti, Kecamatan Tuah Madani, kini telah diamankan di Polsek Binawidya. Barang bukti yang disita dari kejadian terbaru ini berupa uang pecahan Rp 50.000. Sementara itu, untuk kasus sebelumnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 8.000.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 65 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berbelanja di tempat umum dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. 

“Kami akan terus meningkatkan patroli di kawasan pasar untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARNING! 3.809 Warga Riau Terjangkit HIV/AIDS, Cek Data Lengkapnya Per Daerah

    WARNING! 3.809 Warga Riau Terjangkit HIV/AIDS, Cek Data Lengkapnya Per Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hingga kini, sebanyak 3.809 orang di Provinsi Riau terinfeksi HIV/AIDS. Temuan kasus terbanyak berada di Pekanbaru dan Inhil, disusul Dumai. “Data yang kita terima hingga Maret 2023 terdapat 3.809 orang terinfeksi AIDS di Riau,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin, Rabu (17/05/23). Ia mengatakan, ribuan kasus AIDS di Riau tersebar […]

  • BABINSA 0320 Dumai dan Bhabinkamtibmas Sinergisitas Kawal FKP Pendataan Regsosek

    BABINSA 0320 Dumai dan Bhabinkamtibmas Sinergisitas Kawal FKP Pendataan Regsosek

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Bagankeladi Koramil 01 jajaran Kodim 0320 Dumai, Serda Priyo Sudarmo dan Bhabinkamtibmas Aipda Richie Tarigan hadiri rapat forum konsultasi publik (FKP) pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di aula kantor lurah setempat Jalan Harapan RT, Senin (15/05/23). Dijelaskan Babinsa Babinsa Bagan Keladi Serda Priyo Sudarmo kehadirannya bersama Bhabinkamtibmas dalam rapat FKP pendataan […]

  • Ibu Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas di Desa Muara Dilam Rohul, Polisi Ungkap Motifnya!

    Ibu Aniaya Anak Kandung Sampai Tewas di Desa Muara Dilam Rohul, Polisi Ungkap Motifnya!

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang ibu rumah tangga berinisial DR (41) di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul ditangkap polisi setelah diduga terlibat dalam kasus kematian anak kandungnya, ll inisial A (11). Informasi dirangkum Senin (18/05/26), bocah perempuan itu ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (14/05/26). Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan kejadian […]

  • Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

    Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua orang warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis dideportasi ke Malaysia. Ternyata, kakak adik itu menggunakan paspor negeri jiran. Informasi dirangkum Kamis (18/06/26), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mendeportasi kakak beradik pemegang paspor Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian pada Rabu (17/06/26). Mereka dideportasi lewat pelabuhan Bandar Sri Setiap Raja (BSSR) Selat Baru, Bengkalis. Keduanya […]

  • LBHI Batas Indragiri Lelang Posbakum PN Dumai, Total 12 Pengadilan se Indonesia

    LBHI Batas Indragiri Lelang Posbakum PN Dumai, Total 12 Pengadilan se Indonesia

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – LBHI Batas Indragiri secara resmi ikut lelang Posbakum PN Dumai untuk 2025. Sehingga, total keseluruhan LBH berpusat di Rengat tersebut jadi Posbakum pada 12 pengadilan se Indonesia. Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH didampingi Sekretaris dan Penjab Dumai, Abdul Rahman Munthe SH mengatakan, pihaknya secara resmi ikut lelang Posbakum […]

  • Dijual di Tiktok, Polisi Pekanbaru Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi 

    Dijual di Tiktok, Polisi Pekanbaru Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polsek Limapuluh Pekanbaru bongkar sindikat perdagangan bayi yang memanfaatkan medsos Tiktok. Tiga emak-emak diduga anggota jaringan ditangkap. Informasi dirangkum Ahad (19/01/25), pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/01/25) petang. Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan bayi di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Tim Opsnal yang […]

expand_less