Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Masih Jalani Vonis Korupsi, Istri Mantan Bupati Meranti Dituntut 52 Bulan Penjara 

Masih Jalani Vonis Korupsi, Istri Mantan Bupati Meranti Dituntut 52 Bulan Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Istri mantan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dituntut 4 tahun 4 bulan dalam kasus korupsi. Diketahui, terdakwa bernama Fitria Nengsih masih jalani vonis kasus sama.

Fitria Nengsih merupakan mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada sidang korupsi kedua ini, ia terlibat korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU).

JPU dari KPK menyatakan Fitria Nengsih bersalah melanggar Pasal 12 huruf f Juncto Pasal 18 Undang- Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fitria Nengsih berupa pidana penjara selama 4 tahun 4 bulan,” ujar JPU dalam tuntutannya yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (18/02/25).

Selain pidana penjara, JPU yang dipimpin Budiman Abdul Karib menuntut Fitria Nengsih membayar denda sebesar Rp250 juta. Dengan ketentuan, jika tak dibayarkan diganti kurungan selama 4 bulan.

Menanggapi tuntutan itu, Fitria Nengsih melalui penasehat hukumnya mengajukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim yang diketuai Jonson Parancis mengagendakan pembacaan pledoi pada persidangan pekan depan.

Dalam persidangan terungkap, pemotongan dilakukan Fitria Nengsih bersama Bupati Kepulauan Meranti M Adil, kepada 36 OPD. Pemotongan sebesar 10 persen pada tiap pencairan UP dan GU pada tahun 2022 hingga 2023.

Setiap OPD memberikan uang dalam jumlah bervariasi sesuai besaran anggaran yang diterima. Total pemotongan UP dan GU yang diterima Fitria Nengsih dan M Adil sebesar Rp 17.280.222.003,8.

“Pemotongan UP dan GU yang diterima terdakwa dan M Adil dari OPD pada Tahun Anggaran 2022 sebanyak Rp12.817.048.900.00. Kemudian di Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp4.975.500.000,” jelas JPU.

Persidangan ini merupakan yang kedua bagi Fitria Nengsih. Sebelumnya pada 2023 lalu, dia juga diadili karena memberikan suap kepada M Adil sebesar Rp750 juta.

Uang itu sebagai imbalan karena dipilihnya PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) sebagai biro perjalanan jemaah umrah gratis dari Pemkab Kepulauan Meranti ke Mekkah, Arab Saudi, tahun 2022.

Kegiatan ibadah itu didapatkan PT TMT karena Fitria Nengsih memiliki kedekatan dengan M Adil Tidak hanya menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih merupakan Kepala Cabang PT TMT sekaligus istri siri M Adil.

Di kasus itu, Fitria Nengsih divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru yang diketuai Mardison dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Kasus ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JASAD Siswa MA Hidayatullah Inhu Ditemukan, Hanyut Tiga Hari Saat Mancing

    JASAD Siswa MA Hidayatullah Inhu Ditemukan, Hanyut Tiga Hari Saat Mancing

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Tim Basarnas menemukan jasad siswa MA bernama Adli (17), pelajar MA Hidayatullah yang hanyut tiga hari saat memancing di Sungai Indragiri, Kecamatan Kuala Cenaku. Jasad siswa malang tersebut ditemukan Selasa (16/01/23) sekitar pukul 17.50 WIB petang. “Jasad siswa MA Hidayatullah Inhu sudah ditemukan tadi,” ujar Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi. Sebelumnya, Basarnas […]

  • Viral! Ternyata Pertalite RON 90 Kadar Oktan 86, Pantas Saja…

    Viral! Ternyata Pertalite RON 90 Kadar Oktan 86, Pantas Saja…

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAGAT sosial media ramai dengan fakta kualitas Pertalite RON 90, ternyata memiliki kadar oktan 86. Hal tersebut diklaim penyebab borosnya pemakaian bensin BBM subsidi akhir-akhir ini. Banyak netizen yang mengaku kalau Pertalite lebih boros setelah kenaikan harga menjadi Rp10 ribu per liter.Terbaru beberapa unggahan memperlihatkan, hasil pengujian nilai oktan Pertalite RON 90 justru hasilnya RON […]

  • VIDEO VIRAL SB Evelyn Calisca 01 yang Terbalik di Inhil, Tonton Sebelum Dihapus!

    VIDEO VIRAL SB Evelyn Calisca 01 yang Terbalik di Inhil, Tonton Sebelum Dihapus!

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

      INHIL, detak24com – Sesaat sebelum terbaliknya SB Evelyn Calisca 01 di perairan Inhil yang menewaskan 12 orang, seorang penumpang sempat merekam kondisi kapal yang over kapasitas. Selain over kapasitas, ternyata kondisi fisik kapal hanya memiliki dua pintu. Disamping itu, tak ada seorang penumpang pun yang memakai pelampung. Dikutip dari Twitter @benuaandin yang memposting video […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

    Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi atensi untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar paham maksud dan tujuan peraturan itu dibuat demi membantu mempermudah pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat terutama pekerja. Demikian disampaikan anggota DPRD Bengkalis, Ibra Teguh SH dari Partai Golkar, dapil Mandau, Ahad (24/05/26) di Jalan Kejaksaan, […]

  • Anggota DPR Terciduk Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Segini Duitnya 

    Anggota DPR Terciduk Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Segini Duitnya 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Potongan video anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron terima amplop saat rapat kerja dengan Pertamina, viral di medsos. Informasi dirangkum, Jumat (14/03/25), peristiwa itu terjadi saat anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menyampaikan pertanyaan ke direksi Pertamina dalam rapat kerja pada Selasa, 11 Maret 2025 tersebut. Herman tampak […]

  • KETUA PPP Dumai Dipolisikan, Terkait Dicoretnya Usulan Nama Wawako

    KETUA PPP Dumai Dipolisikan, Terkait Dicoretnya Usulan Nama Wawako

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    DUMAI, detak24.com – Ketua DPC PPP  Dumai, H Salman dan H Samsul Bahri dilaporkan oleh Agung Sarwono ke polisi. Pelaporan itu  terkait  tuduhan surat rekomendasi palsu dan statetmen pernyataannya di medsos. Laporan tersebut langsung diantarkan Agung pada hari Selasa (22/11/22. Masuknya laporan ke Polres Dumai ini adalah kekecewaannya yang mengatakan surat rekomendasi sebagai calon Wawako […]

expand_less