UPDATE Sidang Muhammad Adil, Fitria Jadi Kepala BPKAD Khusus Pengumpul Setoran OPD
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Fitria Nengsih menjadi saksi untuk suami sirinya, Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (09/11/23).
Ia yang kini berstatus terpidana mengaku menyerahkan miliaran uang kepada Muhammad Adil. Uang yang disetor itu merupakan pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) dari BPKAD Kepulauan Meranti tahun 2022 dan 2023. Uang disetor lebih dari Rp 1 miliar.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta, saksi mengaku mengetahui adanya pemotongan UP dan GU ketika masih menjabat Plt Sekretaris Disparpora. Pemotongan itu diketahui dari Dahliawati yang ketika itu menjabat Bendahara Disparpora.
Ketika itu, Muhammad Adil sudah menjabat Bupati Kepulauan Meranti. “Disampaikan (Dahliawati) kalau SPPD kakak dipotong ya kak, biasanya 10 persen ke BPKAD. Saya tak tanya, karena sebelumnya juga sudah ada pemotongan,” katanya.
Hanya beberapa bulan menjadi Sekretaris Disparpora, sekitar Mei 2022, Fitria Nengsih diminta oleh Muhammad Adil menjadi Plt Kepala BPKAD untuk menggantikan Alamsyah Mubarak. “Pak Bupati langsung sampaikan ke saya untuk gantikan Pak Mubarak,” ujar Fitria Nengsih.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi, kemudian membacakan BAP Fitria Nengsih yang menyebutkan kalau dirinya diangkat jadi Plt Kepala BPKAD agar bisa mengkoordinir setoran dari OPD.
“Saya dipanggil ke ruang bupati. Bupati menyampaikan jika saya ditugaskan mengkoordinir potongan dan GU pada jajaran OPD di Pemkab Kepulauan Meranti. Setelah itu (bupati) panggil OPD dan sampaikan, seperti biasa ya sambil menunjuk dan mengarahkan kepada saya dengan maksud UP dan GU Disampaikan kepada saya. Betul keterangan saksi ini,” tanya JPU yang dianggukkan Fitria.
Untuk membantu mengumpulkan uang dari OPD, Fitria Nengsih meminta bantuan bendahara gaji, Dahliawati. Pasalnya, Fitria Nengsih sering bertugas ke luar kota.
BPKAD di bawah kepemimpinan Fitria Nengsih juga tak luput dari potongan 10 persen dari tiap pencairan UP dan GU untuk diserahkan ke bupati. Sama dengan OPD lain, sesuai perintah Muhammad Adil.
Pada persidangan yang berlangsung hingga malam itu, Fitria Nengsih menjelaskan, selama 2022, BPKAD menyetor beberapa kali GU untuk Muhammad Adil. Besarannya 10 persen dari setiap pencairan untuk BPKAD.
Uang diserahkan sebesar Rp 734 juta. Dengan rincian Mei 2022 sebesar Rp 100 juta, Juni Rp 60 juta, Juli Rp100 juta, dan Rp 80 juta, Agustus Rp 84 juta, November Rp 100 juta, Rp 60 juta, Desember Rp 90 juta dan Rp 60 juta.
“Uang yang saya terima dari bendahara langsung saya berikan ke Pak Bupati secara tunai di rumah dinas Jalan Dorak. Dan ada beberapa kali dijemput ajudan ke kantor BPKAD,” jelas Fitria Nengsih.
Pada tahun 2023, Muhammad Adil kembali memanggil OPD untuk rapat. Muhammad Adil meminta Fitria Nengsih untuk menyampaikan kepada kepala OPD kalau pemotongan UP dan GU tidak lagi melalui Fitria Nengsih tapi langsung diserahkan ke bupati.
Pada 2023, dari BPKAD Kepulauan Meranti menyetor UP ke bupati sebesar Rp 425 juta. Uang tersebut diserahkan oleh bendahara Sumiati ke Fitria Nengsih secara bertahap untuk selanjutnya diberikan kepada Muhammad Adil.
“Setiap setelah pencairan GU atau UP saya langsung bawa (ke bupati). Saya masukkan tas ransel, bawa ke rumah dinas. Kadang (di rumah dinas), ada OPD lain yang barengan juga menyerahkan uang,” pungkas Fitria Nengsih dikutip dari CAKAPLAH. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













