Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Alasan Minjam Antar Barang, Motor Suprapto Dilarikan Kawan 

Alasan Minjam Antar Barang, Motor Suprapto Dilarikan Kawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku kejahatan pidana penggelapan serta penadahan yang terjadi di Kelurahan Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

Modus pelaku, pura-pura minjam motor korban. Namun, motor tersebut dilarikan serta dijual ke pihak lain.

Polsek Bukit Kapur Polres Dumai  mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penadahan sepeda motor merek Supra X warna merah hitam BM 5431 HC dengan No rangka MH1JBG11XCK072051 dan No mesin JBG1E-1071499.

Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni AS (42 tahun) sebagai tersangka penggelapan dan GS (18 tahun) sebagai tersangka penadahan, yang diringkus pada Ahad (25/01/26).

Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Zulfahli menjelaskan, bahwa kasus ini berawal dari laporan diterima dari Suprapto (45 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta RT 019 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

“Pelapor melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang setelah dipinjam oleh tersangka AS pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka mengaku akan menjual tembaga, namun setelah 8 jam tidak kembali dan tidak dapat ditemukan. Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000,” ujarnya.

Pada tanggal 25 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, pelapor berhasil menangkap tersangka AS dan membawanya ke piket Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku benar telah melakukan penggelapan dan menjual sepeda motor tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB kepada tersangka GS yang tinggal di Jalan Rawa Bangke RT 001 RW 002 Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Wan Boby Dharmawan beserta anggota melakukan pengembangan kasus ke Jalan Rawa Bangke RT 001 RW 002 Desa Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, tim menemukan tersangka GS dan barang bukti sepeda motor merek Supra X warna merah hitam tanpa nopol dengan No rangka MH1JBG11XCK072051 dan No mesin JBG1E-1071499. Tersangka GS mengaku telah membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 1.550.000, tanpa meminta bukti kepemilikan yang sah.

“Untuk kedua tersangka telah diamankan dan barang bukti disita untuk keperluan proses hukum. Kasus ini merujuk pada Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 591 huruf a KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana,” jelas Kapolsek Bukit Kapur.

Kapolsek juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengutamakan perlindungan hak masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan.

“Kami mengapresiasi inisiatif pelapor dalam menangkap tersangka pertama, serta akan terus melakukan penyidikan secara menyeluruh untuk menyelesaikan kasus ini sesuai aturan hukum. Sepeda motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai,” tegas Kapolsek. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Stok Darah untuk RSUD, PSMTI Kecamatan Mandau Gelar Aksi Donor Darah

    Bantu Stok Darah untuk RSUD, PSMTI Kecamatan Mandau Gelar Aksi Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) Kecamatan Mandau menggelar aksi donor darah di sekretariat organisasi Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Sejahtera, Duri, Sabtu (07/03/26) Aksi sosial ini bekerjasama dengan RSUD Mandau, dalam upaya membantu memenuhi kebutuhan darah yang terbatas pada bulan Ramadan. “Aksi donor darah ini merupakan program rutin PSMTI seluruh Indonesia pada […]

  • TERBIUS Video Biru, Bocah 14 Tahun Nekat Cabuli Balita di Kampar

    TERBIUS Video Biru, Bocah 14 Tahun Nekat Cabuli Balita di Kampar

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KAMPAR, detak24com – Bocah 14 tahun di Kampar nekat mencabuli seorang balita gegara terobsesi tayangan video biru. Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH MH, Senin (17/04/23) mengatakan, kejadian terjadi Kamis (13/4/2023) sekitar jam 15.00 WIB di parit samping posyandu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. “Pelaku […]

  • Penuh Haru, Acara Pisah Sambut Pengawas PAI SMP, SMA/SMK Duri 

    Penuh Haru, Acara Pisah Sambut Pengawas PAI SMP, SMA/SMK Duri 

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pisah sambut pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Duri meliputi Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Mandau dari Dra Rauzana kepada Armito SAg MPdI (pengawas SMP) dan Hasbullah SAg (pengawas SMA/SMK) berlangsung haru. Kegiatan dihelat di Kantin Biru, Jalan Hang Tuah, Duri, Kecamatan Mandau  dihadiri puluhan guru PAI dari empat kecamatan, Sabtu […]

  • BANJIR SETINGGI Dua Meter Rendam Pekanbaru, Basarnas Evakuasi 5 Balita dan 7 Warga

    BANJIR SETINGGI Dua Meter Rendam Pekanbaru, Basarnas Evakuasi 5 Balita dan 7 Warga

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan lebat yang terjadi menyebabkan sejumlah wilayah Kota Pekanbaru tergenang air. Malah banjir yang terjadi sampai dengan ketinggian 2 meter. Salah satunya terjadi di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Akibatnya 13 orang warga harus dievakuasi oleh Tim rescuer Basarnas Pekanbaru. “Kita evakuasi 3 kepala keluarga berjumlah 13 orang pagi […]

  • Warga Desa Alim Inhu Ditangkap Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit 

    Warga Desa Alim Inhu Ditangkap Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit 

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Satu hektare lahan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilalap api akibat ulah seorang warga yang ingin membuka kebun sawit dengan cara membakar. Pelaku berinisial RK (28), warga setempat ditangkap setelah keberadaan titik api terdeteksi melalui aplikasi canggih Dashboard Lancang Kuning (DLK) milik Polda Riau, teknologi yang memungkinkan pemantauan hotspot secara […]

  • BURSA Sawit Meluncur Juni, Harga Tak Lagi Diatur Malaysia

    BURSA Sawit Meluncur Juni, Harga Tak Lagi Diatur Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan bursa komoditas sawit (crude palm oil/CPO) bakal diluncurkan pada Juni 2023. Bursa tersebut jadi acuan harga ekspor CPO,  Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, mengatakan bursa CPO yang akan dibentuk ini khusus untuk ekspor saja. Dasar hukum pembentukan bursa sawit akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) […]

expand_less