Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MASIH Jalani Tahanan, Rektor UIN Suska Pekanbaru Kembali Jadi Tersangka Korupsi

MASIH Jalani Tahanan, Rektor UIN Suska Pekanbaru Kembali Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Rektor UIN Suska Pekanbaru, Akhmad Mujahidin kembali jadi tersangka korupsi. Padahal, yang bersangkutan masih jalani masa penahanan.

Ahmad Mujahidin saat ini masih menjalani masa penahanan kasus korupsi pengadaan jaringan internet di kampus ia pimpin. Sekarang, ia terlibat lagi kasus yang sama. Yakni, korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2019 dengan kerugian negara Rp 7,6 miliar.

Selain mantan Rektor UIN Akhmad Mujahidin, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga menetapkan Veny Aprilya sebagai tersangka. Ketika pengelolaan dana itu, Veny menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran UIN Suska.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Ditemukan ada alat bukti tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan kedua tersangka.

“Dari ekspos (gelar perkara) ditetapkan dua tersangka. Pertama tersangka AM, mantan rektor (UIN Suska Riau), dan VA,” ujar Imran didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

Akhmad Mujahidin telah terlebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru karena terlibat kasus pengadaan jaringan internet di UIN Suska. Sementara Veny dijebloskan  ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

“Tersangka AM sedang menjalani penahanan sedangkan tersangka VA, barusan kita tahan (Selasa petang). Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan,” kata Imran.

Imran menjelaskan dalam perkara ini, kedua tersangka memiliki peran dalam pengelolaan keuangan dan pemanfaatan dana BLU tahun 2019.

“Akibat perbuatan tersangka terdapat kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar. Hal itu berdasarkan hasil penghitungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Riau,” tutur Imran.

Setelah ditetapkan tersangka, tim penyidik akan melengkapi berkas perkara. Tim Penyidik akan memanggil kembali saksi, dan memeriksa tersangka.

Menurut Imran, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. “Tim penyidik akan memaksimalkan penyidikan. Jika ditemukan fakta-fakta baru yang mendukung dan alat bukti, akan kami sampaikan,” ucap Imran.

Terhadap kedua tersangka, disangkakan melanggar pasal primer, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, melanggar pasal sekunder yakni Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui dana BLU yang bersumber dari APBN dengan Pagu Anggaran Rp129.668.957.523. Diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaam dana tersebut 

Dugaan korupsi ini ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (11/5/2022). Ketika itu, Surat Perintah Penyidikan ditandatangani oleh Kajati Riau , Jaja Subagja.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik sudah memeriksa belasan saksi. Di antaranya mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan UIN Suska, Hanifah, lalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di UIN Suska Riau, Suriani.

Jaksa penyidik juga memanggil Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) sekaligus Pejabat Perintah Membayar (PPM), Ahmad Supardi, dan Gudri selaku Kepala Pengawas Internal (SPI), dan lainnya.

Sebelumnya, Kejati Riau menyelidiki laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dan penatausahaan kas UIN Suska tahun anggaran 2019 yang tidak memadai dan terdapat belanja yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp42.485.278.171.

Informasi dihimpun, beberapa belanja yang tidak wajar itu disinyalir untuk urusan pribadi dan keluarga Rektor UIN Suska saat itu,. Seperti, pembelian tiket pesawat untuk putri Akhmad Mujahidin senilai Rp1.449.400 pada bulan Mei 2019.

Kemudian, ada pembelian tiket pesawat untuk orangtua Akhmad Mujahidin tujuan Pekanbaru-Surabaya pada Bulan Juli 2019. Ada juga pengeluaran kas untuk biaya pulang kampung rektor ke Malang sebesar Rp 10 juta.

Akhmad Mujahidin juga pernah menerbitkan surat tugas untuk istrinya yang bukan pegawai negeri di lingkungan UIN Suska pada acara Pekan Ilmiah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) di Malang tahun 2019. Ada juga proyek yang dimenangkan keluarga sang rektor dan bermasalah, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHR Tuntaskan Restorasi Tenaga Listrik di WK Rokan dengan Aman

    PHR Tuntaskan Restorasi Tenaga Listrik di WK Rokan dengan Aman

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah berhasil memulihkan tenaga listrik untuk kegiatan operasi di fasilitas WK Rokan. Hal ini berhasil dicapai berkat kerjasama tim yang baik. Dalam proses restorasi tersebut, PHR bekerja dengan tetap mengutamakan keselamatan, kolaborasi dan semangat tim. ’’Dengan cepat tim PHR mampu kembali memulihkan pasokan daya listrik ke fasilitas […]

  • PERINGATI Hardiknas, SMAN 9 Mandau Gelar Upacara Pengibaran Bendera

    PERINGATI Hardiknas, SMAN 9 Mandau Gelar Upacara Pengibaran Bendera

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sempena Hardiknas, SMAN 9 Mandau gelar upacara di halaman sekolah Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Kamis (02/05/24). Kegiatan upacara pengibaran bendera ini disebutkan Kepala SMAN 9 Mandau Kander Nasution MPdI sudah menjadi agenda rutin setiap tahun di sekolah yang ia pimpin. “Upacara ini momen spesial meneruskan kegiatan yang dilakukan pimpinan sebelumnya,” ujar […]

  • SIMAK! Mahfud MD Bolehkan di Masjid Berpolitik, Ini Ketentuannya

    SIMAK! Mahfud MD Bolehkan di Masjid Berpolitik, Ini Ketentuannya

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com –  Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa masjid dan pesantren boleh dijadikan sebagai tempat untuk berpolitik. Menurutnya,, kedua tempat tersebut dapat dipakai sebagai sarana berpolitik secara inspiratif. Namun, bukan politik praktis yang berkaitan dengan isu Pemilu. “Mari kita bahas ini agar jangan dikatakan pesantren itu tidak boleh politik. Boleh. Di masjid tidak boleh berpolitik, […]

  • SURYA Paloh, AHY hingga Yenny Wahid Bersaing Jadi Cawapres Anies Baswedan

    SURYA Paloh, AHY hingga Yenny Wahid Bersaing Jadi Cawapres Anies Baswedan

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Badan Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku, selain AHY hingga Yenny Wahid, elektabilitas Ketum NasDem Surya Paloh tengah diuji untuk jadi cawapres Anies Baswedan. “Kita dapat informasi mungkin Pak Surya Paloh sedang diuji elektabilitasnya melalui survei. Mereka sedang menguji itu pakai lembaga survei sendiri,” kata Andi saat dihubungi, dikutip Kamis (10/08/23). […]

  • POLRES Koordinasi dengan Malaysia, Kapal Karam di Selat Melaka Diduga Angkut TKI

    POLRES Koordinasi dengan Malaysia, Kapal Karam di Selat Melaka Diduga Angkut TKI

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kapal yang tenggelam di Selat Malaka dengan membawa 14 penumpang, diduga membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Polres Bengkalis koordinasi dengan Malaysia untuk pengusutan kasus tersebut. Dari 14 orang yang berada di dalam kapal, 11 orang dinyatakan selamat dan telah diamankan di Kepolisian Malaka. Sedangkan tiga korban lainnya masih dalam pencarian. Kapolres […]

  • DILEPAS Bupati Bengkalis, Gonjong Limo Mandau Antar Bantuan Bencana Galodo Sumbar 

    DILEPAS Bupati Bengkalis, Gonjong Limo Mandau Antar Bantuan Bencana Galodo Sumbar 

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni SSos MMP melepas utusan Gonjong Limo Mandau ke lokasi banjir bandang (galodo) di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Rabu (05/06/24). Delapan utusan Gonjong Limo Mandau yang berangkat yaitu Sukandra SIP (Ketua) beserta pengurus lainnya Res Dwi Windu Kresna, Masdar K, Elli Despita, Zulfitri Boy, Helmi Zulfitri, Suwendri, dan Deni […]

expand_less