Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Polda Riau Terbitkan SPDP Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman, Pelapor Sampaikan Apresiasi

Polda Riau Terbitkan SPDP Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman, Pelapor Sampaikan Apresiasi

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan oleh Sunggul Marihot (GuL) warga Kota Duri, Kabupaten Bengkalis di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus berproses.

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, SPDP Nomor: SPDP/4/VI/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 4 Juni 2026 tersebut diterbitkan terkait laporan polisi yang dilayangkan pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Dalam surat yang diterima pelapor, penyidik menjelaskan bahwa perkara telah memasuki tahap penyidikan. Namun hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Menanggapi perkembangan tersebut, GuL menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Riau yang telah bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau, khususnya penyidik Ditreskrimsus yang telah memproses laporan saya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saya menghormati seluruh tahapan yang sedang berjalan dan berharap proses ini dapat berjalan sampai tuntas,” ujar GuL.

Selain kepada kepolisian, GuL juga menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukumnya yang terus memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang telah mendampingi dan mengawal perkara ini sejak awal.

Dukungan dan pendampingan yang diberikan sangat berarti bagi saya dan keluarga dalam mencari keadilan,” katanya.

Menurut GuL, perkembangan tersebut menjadi kabar yang memberikan harapan bagi dirinya setelah sebelumnya menunggu proses penanganan laporan yang telah disampaikan ke Polda Riau.

Ia berharap penyidik dapat terus bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta hukum yang ada sehingga perkara tersebut dapat memperoleh kepastian hukum.

“Kami percaya kepada institusi penegak hukum. Harapan kami hanya satu, yakni agar proses ini berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan surat yang diterbitkan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, perkembangan penanganan perkara akan terus dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parah! Guru SMA ‘Main Anggar’ dalam Toilet Masjid di Padang 

    Parah! Guru SMA ‘Main Anggar’ dalam Toilet Masjid di Padang 

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Seorang oknum guru SMA negeri di Padang, Sumbar digerebek saat berduaan dalam toilet sebuah masjid,l. Mereka diduga sedang berbuat perilaku menyimpang. Video penggerebekan oknum guru yang diduga melakukan perbuatan mesum itu beredar luas di media sosial. Dilihat, Selasa (15/12/25), tampak sejumlah orang, termasuk aparat kepolisian menggedor pintu sebuah toilet. Adapun lokasinya diketahui […]

  • PERTENTANGAN Kubu Prabowo dengan Ganjar Bisa Untungkan Anies Capres

    PERTENTANGAN Kubu Prabowo dengan Ganjar Bisa Untungkan Anies Capres

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 43Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pertentangan yang keras antara dua poros pendukung bakal capres Ganjar Pranowo dengan Prabowo Subianto, justru dimanfaatkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan untuk semakin solid mengusung Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pasangan calon pada Pilpres 2024. Disampaikan analis komunikasi politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, koalisi yang mengusung Prabowo, belum menemui […]

  • TOTAL 6 Orang, Pelajar SMP Temusai Siak Digigit Anjing Gila

    TOTAL 6 Orang, Pelajar SMP Temusai Siak Digigit Anjing Gila

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIAK, detak24com – Kasus manusia digigit hewan rabies marak terjadi di Kabupaten Siak. Seorang korban bernama Bella (14) warga Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya digigit anjing gila di sekitar sekolahnya, yakni SMPN 02 Sabak Auh pada 18 Juli lalu. Beruntung, Bella cepat ditangani dan diberi vaksin di Puskesmas setempat setelah melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. […]

  • Viral Pekanbaru : Ajaib, Sapi Kurban Masjid di Bina Widya Bunting Anak Kembar

    Viral Pekanbaru : Ajaib, Sapi Kurban Masjid di Bina Widya Bunting Anak Kembar

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jamaah Masjid Attaubah Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Simpang Baru, Pekanbaru heboh saat penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1445 H, Senin (17/06/24). Pasalnya seekor sapi jantan yang sudah disembelih, saat bagian perutnya dibersihkan, ditemukan dua janin sapi. Kembar sepasang. Jantan dan betina. Ketua panitia kurban Masjid Attaubah 2014, Jupri memastikan sapi yang dibeli […]

  • Properti Ditangguhkan di Pelindo Dumai Tak Berarti Pelanggaran Hukum 

    Properti Ditangguhkan di Pelindo Dumai Tak Berarti Pelanggaran Hukum 

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Menyikapi pemberitaan yang menyoroti status “Proper Ditangguhkan” terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai atau Pelindo Dumai, praktisi hukum di Kota Dumai menilai bahwa kesimpulan adanya pencemaran lingkungan oleh Pelindo masih terlalu dini dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut Dr (C) Eko Saputra, S.H., M.H., praktisi hukum dan […]

  • KPK buru jam tangan Rolex hadiah Syahrul Yasin Limpo di rumah Anggota DPR RI Sudin. F : ist

    KPK Buru Jam Tangan Rolex Hadiah Syahrul Yasin Limpo

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Tim Kedeputian KPK memburu jam tangan Rolex hadiah Syahrul Yasin Limpo, di kediaman Ketua Komisi IV DPR Sudin, Sabtu (11/11/23) dinihari. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan rumah Sudin itu beralamat di Raffles Hills Blok E.2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Penggeledahan […]

expand_less