Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekdakab Aceh Besar Sesuai Aturan

Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekdakab Aceh Besar Sesuai Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDA ACEH, detak24com – Pemprov Aceh melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov sebut pemberhentian Sulaimi sebagai Sekdakab Aceh Besar sesuai aturan, Jumat (21/02/24).

Demikian ditegaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi membalas surat Advokat/Kuasa Hukum pada Kantor Hukum ERA LAW Firm, pada tertanggal 17 Februari 2025

Menurutnya, berdasarkan surat Nomor : 100.3/1891 perihal tanggapan keberatan atas Keputusan Gubernur Aceh nomor PEG 821.22/66/2024 tentang pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh Besar tahun 2022 s/d 2024 dan ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh, Dr Ir Zulkifli MSi.

“Adapun pada poin pertama disebutkan bahwa Pj Bupati Aceh Besar telah mengusulkan pemberhentian Drs Sulaimi MSi sebagai Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar berdasarkan hasil evaluasi kerja,” ujarnya.

Setelah itu, usulan tersebut telah mendapat rekomendasi dari Ketua KASN melalui Surat nomor B-4505-/JP.0001.01/11/2023 tanggal 29 November 2023 dan persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Nomor 100.2.2.6/45/80/SJ tanggal 20 September 2024 serta pertimbangan teknis dari Kepala Kepegawaian Negara melalui Surat Nomor 21970/R-AK.02.02.SD/K/2024 tanggal 15 November 2024.

Kemudian, berdasarkan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2009 tentang pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota di Aceh dan sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Presiden nomor 116 Tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian pelaksana norma,standar dan kriteria manajemen aparatur sipil negara.

“Berkenaan dengan perihal tersebut di atas, dapat disampaikan bahwa proses pemberhentian saudara Drs Sulaimi MSi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar telah memenuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO Haji : JCH Riau Asal Pekanbaru Terbang ke Tanah Suci

    INFO Haji : JCH Riau Asal Pekanbaru Terbang ke Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Kloter pertama JCH Riau dari Pekanbaru terbang ke Tanah Suci, Selasa (14/05/24) pagi. Sehari sebelumnya, para jamaah sudah tiba di Asrama Haji Batam. Kepala Biro Kesra, Setdaprov Riau, Imron Rosyadi, langsung meninjau kondisi JCH asal Riau, yang masuk daam kloter 3 Embarkasi Haji Batam, di Asrama Haji Batam. Imran mengatakan, seluruh Jamaah […]

  • BALAI KARANTINA Selatpanjang Amankan Seribuan Karung Sembako Ilegal, Masuk dari Kepri dan Malaysia

    BALAI KARANTINA Selatpanjang Amankan Seribuan Karung Sembako Ilegal, Masuk dari Kepri dan Malaysia

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com – Balai Karantina  Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan) Selatpanjang mengamankan sejumlah sembako yang masuk Kepri dan Malaysia. Sembako tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, pihak Barantan yang dipimpin Kepala Kantor Barantan Wilker Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution melakukan investigasi ke sebuah ruko di Jalan Jawi-Jawi Selatpanjang. “Barang tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina […]

  • DILARANG MABUK, Pria Ini Bakar Motor Penjual Nasi Goreng di Pekanbaru

    DILARANG MABUK, Pria Ini Bakar Motor Penjual Nasi Goreng di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria berinisial AM alias Aldi (18) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru. Ia diduga membakar sepeda motor milik pedagang nasi goreng. Menurut Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin Sabtu (12/11/22), pelaku ditangkap di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. “Pelaku membakar sepeda motor milik pedagang nasi goreng di Jalan […]

  • Penuh Haru, Acara Pisah Sambut Pengawas PAI SMP, SMA/SMK Duri 

    Penuh Haru, Acara Pisah Sambut Pengawas PAI SMP, SMA/SMK Duri 

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pisah sambut pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Duri meliputi Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Mandau dari Dra Rauzana kepada Armito SAg MPdI (pengawas SMP) dan Hasbullah SAg (pengawas SMA/SMK) berlangsung haru. Kegiatan dihelat di Kantin Biru, Jalan Hang Tuah, Duri, Kecamatan Mandau  dihadiri puluhan guru PAI dari empat kecamatan, Sabtu […]

  • Jatuh di Flyover Arengka Pekanbaru, Cewek Cantik Meregang Nyawa

    Jatuh di Flyover Arengka Pekanbaru, Cewek Cantik Meregang Nyawa

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang cewek cantik dilaporkan meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan di bawah flyover Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, Jumat (27/02/26) pagi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban ditemukan dengan kondisi terluka parah pada bagian kepala. Motor yang dikendarai korban masih berada di atas flyover. “Kejadian di atas Pasar Pagi Arengka, flyover. Korbannya […]

  • Desak Usut Korupsi BUMD PT BLJ dan PT GKJ, GMNI Geruduk Kantor Kejari Bengkalis

    Desak Usut Korupsi BUMD PT BLJ dan PT GKJ, GMNI Geruduk Kantor Kejari Bengkalis

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (20/04/26). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap penegak hukum untuk mengusut dugaan permasalahan pengelolaan dana di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Aksi mahasiswa itu […]

expand_less