Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TEDDY MINAHASA Cabut BAP, Pidananya Lanjut

TEDDY MINAHASA Cabut BAP, Pidananya Lanjut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Tersangka kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa telah mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menanggapi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat Teddy tidak akan gugur begitu saja.

“Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali,” kata Mukti kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Mukti pun tak mempersoalkan hal itu. Menurut dia, pencabutan BAP merupakan hak Teddy Minahasa.

Pencabutan BAP adalah hak Pak TM hak pengacaranya untuk membela kliennya,” lanjut Mukti.

Selain itu, Mukti mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi empat alat bukti yang cukup untuk menjadikan Teddy sebagai tersangka.

Adapun keempat alat bukti tersebut yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, dan surat-surat yang lengkap.

“Sudah lengkap alat bukti kita,” kata Mukti.

Sebelumnya diberikan, Teddy Minahasa mencabut keterangannya saat diperiksa sebagai tersangka serta saksi atas tersangka mantan Kapolres Bukittinggi Doddy Prawiranegara dan perempuan bernama Anita alias Linda.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa kliennya mencabut keterangan karena ada bukti baru yang dapat mengubah fakta kasus ini.

“Hari ini Teddy Minahasa dalam (keterangan) BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP petama dan kedua juga dicabut, BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda,” kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).(Kompas.com)

Editor: Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Saat Bikin Paspor, Imigrasi Dumai Tahan Dua WNA Thailand

      Saat Bikin Paspor, Imigrasi Dumai Tahan Dua WNA Thailand

      • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Imigrasi Dumai menahan dua warga Thailand. Mereka ketahuan sebagai WNA saat membuat paspor di kantor tersebut. Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan konferensi pers terkait penanganan dugaan tindak pidana Keimigrasian yang dilakukan oleh dua orang Warga Negara Asing berkebangsaan Thailand, Kamis […]

    • KERUKUNAN Keluarga Sulawesi Selatan Bengkalis Gelar Halal Bihalal 

      KERUKUNAN Keluarga Sulawesi Selatan Bengkalis Gelar Halal Bihalal 

      • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 25Komentar

      DURI, detak24.com – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Bengkalis, Ahad (21/05/23) melaksanakan halal bihalal, bertempat di Jalan Sukaramai, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.  Dikatakan Ketua Umum KKSS Kabupaten Bengkalis, Ilham Abba didampingi Darwis Anjepa (wakil ketua umum) dan Ipda Andi Noferianto, halal bihalal ini dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan tali silaturahmi antara sesama warga […]

    • Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

      Amankan Ganja dan Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bukit Datuk Dumai 

      • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi menciduk bandar narkotika di Bukit Datuk Dumai, dengan barang bukti 35 paket sabu, serta tujuh paket daun ganja kering. Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penangkapan seorang pelaku berinisial VS alias V di sebuah rumah petak Jalan Ahmad Yani Gang Tiara, RT 009, Kelurahan Bukit Datuk, Selasa (22/10/24). Dari hasil […]

    • KETUA IKLA-RGS Riau Lantik Pengurus IKEDA Duri Periode 2022-2026, Bupati Agam – Wakil Walikota Bukittinggi Hadir 

      KETUA IKLA-RGS Riau Lantik Pengurus IKEDA Duri Periode 2022-2026, Bupati Agam – Wakil Walikota Bukittinggi Hadir 

      • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 19Komentar

      DURI, detak24.com – Ketua IKLA (Ikatan Keluarga Luhak Agam) RGS (Rumah Gadang Saiyo) Provinsi Riau, Yoserizal SE M.SI St Makmur, Ahad (15/01/23) melantik pengurus IKEDA (Ikatan Keluarga Daerah Agam) Duri periode 2022-2026. Pelantikan bertempat di Lapangan Angsana, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Dihadiri Bupati Agam DR H Andri Warman, Wakil Walikota Bukittinggi H Marfendi Basa […]

    • Plt Bupati Meranti H Asmar mencium tangan Gubri H Syamsuar dalam sebuah kegiatan. F : ERATV

      BESOK Hari Terakhir Syamsuar Jadi Gubri, Edy Natar Jabat Plt

      • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar resmi mengakhiri masa jabatan mulai Jumat (03/11/23), pasca terbitnya Keppres pemberhentian jabatan orang nomor satu di Riau itu. “Iya, Keppresnya sudah keluar, ini SK-nya sedang kita ambil. Jadi besok terakhir masa jabatan pak Gubernur,” kata pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani, Kamis (02/11/23). […]

    • Kepsek Dicopot, Siswa Gadai HP untuk Ujian di Rohul Jadi Adik Angkat Kapolres 

      Kepsek Dicopot, Siswa Gadai HP untuk Ujian di Rohul Jadi Adik Angkat Kapolres 

      • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Kasus pungli di SMKN 1 Bangun, Rohul kian ramai disorot publik. Kabar terakhir, kepala sekolah dicopot sedangkan siswa terpaksa gadai HP untuk bisa ujian, jadi adik angkat Kapolres. Seperti diketahui, salah seorang siswa berinisial RL dikabarkan telah menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum guru SMKN 1 Bangun Purba. RL terpaksa menggadaikan handphone […]

    expand_less