Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Bersimpuh Mohon Maaf Suami Korban 

Marisa Putri, Mahasiswi Dugem Bersimpuh Mohon Maaf Suami Korban 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (22), mahasiswi dugem terdakwa kasus lalu lintas bersimpuh minta maaf di hadapan Iswadi, suami Renti Marningsih (46).

Di dalam persidangan PN Pekanbaru, ia memohon maaf karena telah menabrak ibu rumah tangga itu hingga tewas di tempat, Kamis (31/10/24).

Marisa menabrak Renti dengan mobil Toyota Raize warna biru di Jalan Tuanku Tambusai, depan Hotel Linda, Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 05.17 WIB. Ketika itu terdakwa mengendarai dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jefri Armando Pohan menghadirkan suami korban bernama Iswadi untuk bersaksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendah Karmila Dewi.

Dalam keterangannya saksi menyebut mengetahui istrinya mengalami kecelakaan lalu lintas setelah mendapat telepon dari polisi. “Ditelepon sekitar pukul 07.18 WIB. Dikabari, istri bapak mengalami kecelakaan di Jalan Nangka (Tuanku Tambusai),” kata Iswadi.

Setelah mendengar kecelakaan itu, dan rasa kagetnya reda, Iswadi mencoba memastikan kembali kecelakaan itu. Ia mencoba menelpon polisi yang menghubunginya, tapi teleponnya tidak aktif.

Kemudian Iswadi menelepon pihak Yayasan Ashofa, tempat korban bekerja. Kabar didapat, kalau korban belum sampai ke sekolah.

“Ada anak saya yang sekolah di sana, minta nomor telepon gurunya untuk cari tahu, ternyata tidak ada di sekolah,” cerita Iswadi.

Tanpa buang waktu, Iswadi langsung ke Rumah Sakit Arifin Achmad dan melihat istrinya berada di kamar jenazah. “Ada luka goresan, di kepala ada basah, saya tak lihat lagi,” ucapnya dengan raut sedih.

Setelah memastikan istrinya, Iseadi langsung menelpon saudara dan kerabat. Pada hari itu juga korban dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. “Istri dikubur hari itu juga,” ucapnya.

Hakim menanyakan apakah pihak dari Marisa ada datang ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa dan memberikan bantuan pemakaman. “Setelah kejadian, hari pertama keluarga terdakwa datang. Katanya ibunya dan sepupu untuk silaturahmi, berbela sungkawan. Tidak ada bantuan, dan santunan,” jelas Iswadi.

Atas keterangan Iswadi, terdakwa  Marisa Putri itu menyatakan kalau pihak keluarganya ada datang memberikan uang tapi ditolak keluarga korban.

Iswadi menyatakan, pihak Marisa memang memberikan bingkisan, amplop warna kuning berisi uang. Namun pemberian itu ditolak karena orang tua terdakwa mengaku dari keluarga tidak mampu.

“Kami memang tak mau terima karena keluarga menyampaikam tak mampu, single parent, dan bapaknya stroke. Lebih bagus untuk digunakan keluarganya sendiri, karena mereka juga korban dari Marisa,” tutur Iswadi.

Pada kesempatan itu, Iswadi mengaku secara pribadi telah memaafkan Marisa, namun terkait hukum dia menyerahkan kepada pihak berwajib.

“Saya berharap urusan ini sudah selesai. Karena saya manusia, urusan manusia saling memaafkan. Kalau sama Tuhan sudah diatur, tapi urusan siapa yang bersalah terimalah konsekwensinya,” tutur Iswadi.

Ketika majelis hakim akan menutup sidang, Marisa memohon pada hakim untuk memberi waktu dirinya meminta maaf kepada Iswadi dan keluarganya. Setelah diberi izin, Marisa berjalan ke arah Iswadi yang duduk di kursi depan hakim. Dia bersimpuh memohon maaf kepada Iswadi.

Atas kecelakaan itu, Marisa disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI! Besok Wilayah RI Panas Mendidih, Ini Penjelasan BMKG

    NGERI! Besok Wilayah RI Panas Mendidih, Ini Penjelasan BMKG

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    detak24com – Sinar ultraviolet diprediksi mulai menggila pada pukup 09.00 besok, Selasa (11/04/23). Wilayah timur terpantau berstatus ‘extreme’ atau sangat bahaya. Di wilayah tengah hingga barat pun sudah mulai akan intens terkena ultraviolet. Informasi tersebut beredar di medsos sejak Ahad (09/04/23) kemarin. Untuk itu, disarankan untuk tak berada di luar ruangan dalam waktu lama. Selalu […]

  • Bawaslu Pekanbaru Umumkan Hasil Tes CAT Panwascam, Berikut Daftarnya!

    Bawaslu Pekanbaru Umumkan Hasil Tes CAT Panwascam, Berikut Daftarnya!

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kelompok Kerja (Pokja) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengumumkan hasil CAT Panwascam, Selasa (18/10/2022). Ada 90 peserta yang lulus dalam tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) itu. Peserta lulus ujian tertulis ini merupakan enam peserta nilai tertinggi masing-masing kecamatan, dari 388 peserta yang mengikuti ujian pada Sabtu 15 […]

  • KAPOLRES Bengkalis Lepas Lima Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri di Simpang Pokok Jengkol

    KAPOLRES Bengkalis Lepas Lima Bus Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri di Simpang Pokok Jengkol

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin acara pelepasan mudik gratis di Simpang Pokok Jengkol, Ahad (08/04/24) sekitar pukul 09.00 WIB.  Acara tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang akan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H. Total terdapat 5 bus yang disediakan untuk rute Duri-Bukittinggi-Padang, dan Padang Sidempuan. Dalam kesempatan tersebut […]

  • Tokoh Masyarakat Pelalawan Tolak Relokasi Warga Kawasan TNTN ke Pulau Mendol

    Tokoh Masyarakat Pelalawan Tolak Relokasi Warga Kawasan TNTN ke Pulau Mendol

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Rencana relokasi warga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Pulau Mendol Kecamatan Kuala Kampar menuai penolakan keras dari tokoh masyarakat setempat. Dikutip Senin (18/08/25), dua tokoh penting di Kuala Kampar, Ketua Ikatan Keluarga Penyalai (Ikapen) dan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Kuala Kampar, menegaskan bahwa lahan di pulau tersebut adalah […]

  • NAHAS! Gadis Cantik di Pekanbaru Dibogem Mantan, Gegara Cemburu

    NAHAS! Gadis Cantik di Pekanbaru Dibogem Mantan, Gegara Cemburu

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang perempuan beranjak dewasa di Kota Pekanbaru berinisial PV (19) babak belur dibogem mantan kekasihnya. Korban langsung melaporkan pelaku berinisial MRP ke Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (31/07/23) mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi hari Senin (24/7/2023) lalu. “Korban ini diduga dianiaya oleh mantan kekasihnya di Jalan […]

  • Bawang Ilegal 887 Karung Masuk di Dermaga WKS Pelalawan, Polisi Tangkap Supir Truk Asal Sumbar 

    Bawang Ilegal 887 Karung Masuk di Dermaga WKS Pelalawan, Polisi Tangkap Supir Truk Asal Sumbar 

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap supir truk inisial AP (23) asal Padang Koto Tuo, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar. Ia kedapatan mengangkut bawang ilegal 887 karung yang masuk di Dermaga WKS Teluk Muda, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum Kamis (07/05/26), Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti menggagalkan pengiriman bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina. Sebanyak 887 […]

expand_less