Polsek Sei Sembilan Gagalkan Penyelundupan Puluhan TKI di Selinsing Dumai
Puluhan TKI dan WNA Bangladesh diamankan di Selinsing, Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Tim Ops Polsek Sei Sembilan gagalkan upaya penyelundupan 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia di Selinsing, Dumai.
Informasi dirangkum Senin (20/04/26), pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengumpulan calon pekerja migran di wilayah Selinsing, Dumai, Sabtu (18/04/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Sungai Sembilan melakukan penyelidikan di Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan puluhan orang yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal. Sebanyak 63 orang diamankan, terdiri dari 56 WNI calon PMI dan 7 warga negara Bangladesh, termasuk perempuan dan anak-anak.
Seluruhnya tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja ke luar negeri. Para korban kemudian dibawa ke Mapolsek Medang Kampai untuk pendataan dan pemeriksaan.
Selanjutnya, PMI tersebut diserahkan ke BP3MI Riau melalui P4MI Dumai guna penanganan sesuai prosedur perlindungan pekerja migran.
Namun, dari total yang diamankan, hanya 50 orang yang berhasil diserahkan ke P4MI Dumai, karena enam orang dilaporkan melarikan diri.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menggagalkan praktik penempatan ilegal tersebut.
“BP3MI Riau dan KP2MI sangat mengapresiasi kerja-kerja dari jajaran Polda Riau, Polres Dumai yang terus melakukan pencegahan guna melindungi WNI atau PMI yang akan berangkat ilegal, terkait juga pemberantasan TPPO khususnya di Riau,” katanya, Senin (20/04/26).
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam melindungi warga negara dari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik penempatan ilegal yang sangat berisiko,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap para korban untuk memastikan perlindungan lanjutan, termasuk proses pemulangan ke daerah asal.
“Para PMI ini akan kami data secara lengkap, kemudian diberikan pendampingan agar tidak kembali terjebak dalam praktik serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri,” paparnya.
Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Terduga pelaku saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
