Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aktivis Buruh Tuding Kadisnaker Dumai Sembunyikan Fakta, Perihal Mediator

Aktivis Buruh Tuding Kadisnaker Dumai Sembunyikan Fakta, Perihal Mediator

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Aktivis buruh Kota Dumai menyayangkan statement Kadisnaker yang mengklaim punya tiga Mediator Hubungan Industrial. Padahal, hingga kini pejabat yang diharapkan untuk mengayom parah buruh tersebut belum ada sama sekali.

Statement itu disampaikan Kadisnakertrans Kota Dumai Satrio Wibowo saat apel gabungan lingkup  Pemerintah Kota Dumai beberapa waktu lalu. Sesuai rilisan @diskominfo.dumai yang diterima media.

“Tidak benar isu-isu yang mengatakan Disnakertrans Kota Dumai tidak punya Mediator Hubungan Industrial. Semenjak penyetaraan jabatan, kita ada tiga orang mediator untuk hal tersebut. Walaupun masih sebatas melakukan klarifikasi,” kata Satrio kala itu.

Menanggapi ucapan yang dilontarkan oleh Kadisnaker Kota Dumai tersebut, Ismunandar yang kerap disapa Ngah Nandar, Ketua Konsolidasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai angkat bicara. Dengan tegas ia mengatakan, mengenai Mediator Hubungan Industrial di Disnaker Kota Dumai yang sudah ada menurut Kadisnaker, hal ini adalah tidak benar.

“Aturan peyetaraan ASN tidak sama dengan aturan mediator. Untuk menjadi Mediator Hubungan Industrial dan melaksanakan tugas-tugas mediator diatur di dalam UU No 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Permenaker RI No 17 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial serta Tata Kerja Mediasi,” ungkap Nandar, Selasa (05/07/22).

Nandar menambahkan, sementara mediator yang dimaksud oleh Kadisnaker Dumai adalah jabatan peyetaraan fungsional. Sehingga untuk melaksanakan tugas mediator belum bisa. 

“Terjadinya kekosongan mediator di Disnaker Dumai mulai dari bulan Januari tahun 2022 sampai dengan sekarang (+- selama 7 bulan). Kami sangat sesalkan pernyataan seorang Kadisnaker yang menyatakan itu adalah isu belaka. Tapi kenyataannya di lapangan belum terlaksana,” lanjut Nandar dengan mimik muka kesal.

Jika benar mediator sudah ada, mohon penyelesaian segala urusan Hubungan Industrial sampai tahap Anjuran dan Risalah.

“Kami meminta kepada Kadisnaker Dumai untuk menjelaskan ke publik tentang kondisi yang sebenar-benarnya. Jangan timbulkan masalah baru yang menganggap apa yang kami sampaikan ke publik selama ini sebagai isu belaka,” imbuh Nandar.

“Marilah kita saling menghargai dan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing yang sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut sehingga menyebabkan kondisi Kota Dumai tidak kondusif akibat dari kelalaian instansi pemerintah,” pungkas Ngah Nandar mengakhiri.

Untuk mencari perimbangan berita, awak media mencoba mengkonfirmasi Kadisnaker Kota Dumai Via WhatsApp di nomor 0852648XXXXX, Namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban maupun balasan yang disampaikan.(brantas.co)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

      Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

      • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Persidangan kasus kerusuhan Tumang, Siak tuntas digelar. Belasan terdakwa divonis bersalah, serta dijatuhi hukuman maksimal 2,5 tahun penjara. Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak. Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara bervariasi, mulai dari 1 […]

    • Dicokok Polisi, Ini Tampang Tekong TKI Teluk Binjai Dumai Diduga Lama Beroperasi 

      Dicokok Polisi, Ini Tampang Tekong TKI Teluk Binjai Dumai Diduga Lama Beroperasi 

      • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polres Dumai ungkap kasus pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa persyaratan sah di Jalan Sejahtera, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Tim Unit II Tipiter Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kanit Ipda Gery menerima informasi dari masyarakat pada Senin (03/02/25) dini hari. Kapolres Dumai, AKBP […]

    • Massa Bakar Aset PT SSL di Tumang Siak, Seorang Manajer Dikabarkan Tewas 

      Massa Bakar Aset PT SSL di Tumang Siak, Seorang Manajer Dikabarkan Tewas 

      • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Salah seorang manajer PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Charles Siregar (54) meninggal dunia usai aksi massa bakar aset perusahaan tersebut, Jumat (13/07/25). Korban meninggal dunia diperkirakan karena tidak mendapatkan pertolongan pertama akibat klinik kesehatan di tempatnya bekerja hangus dibakar massa pada Rabu (11/07/25). “Almarhum salah satu manajer di PT SSL. Beliau meninggal […]

    • Gerebek Kampung Teleng Air Molek, Polisi Tiba-tiba Tes Urine Warga Sekitar 

      Gerebek Kampung Teleng Air Molek, Polisi Tiba-tiba Tes Urine Warga Sekitar 

      • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24.com – Polisi menggerebek Kampung Teleng di Dusun Lingkungan II, Air Molek I, Kabupaten Inhu. Selain menangkap tiga orang, tim juga melakukan tes urine warga sekitar, Senin (18/11/24). Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang SH SIK MH polisi berhasil membekuk tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah […]

    • Oknum Notaris Pekanbaru Terlibat Kredit Fiktif BNI hingga Puluhan Miliar, Ditahan Jaksa

      Oknum Notaris Pekanbaru Terlibat Kredit Fiktif BNI hingga Puluhan Miliar, Ditahan Jaksa

      • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Seorang oknum notaris di Pekanbaru, Dewi Farni Djaafar dijebloskanJaksa Penuntut Umum (JPU) ke penjara, Rabu (05/10/22) petang. Wanita berusia 57 tahun ini diduga terlibat kredit fiktif puluhan miliar di BNI46 Pekanbaru. Dewi ditahan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke […]

    • Ilustrasi petani sagu diterkam harimau di Sei Apit Siak. f : ist

      Sempat Ambil Golok, Warga Sungai Apit Siak Diterkam Harimau Saat Mancing 

      • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang pekerja bernama Rudianto (45) nyaris tewas diterkam harimau saat mancing di pelabuhan PT RAPP, Kampung Teluk Lanus, Kecaman Sungai Apit, Siak. Dikatakan Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Siak, H Heriyanto SH laporan ini sudah sampai ke Bupati Siak Alfedri, Wabup Husni Merza dan Sekda Arfan Usman. Tim Animal Rescue BPBD Siak langsung turun […]

    expand_less