Kasihan! Warga Satu Desa Terpaksa Balikan BLT Covid-19, Jadi Temuan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24.com – Warga satu desa di Kabupaten Pelalawan, Riau terpaksa mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. Hal itu menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penyebab satu desa harus memulangkan BLT Covid-19 ini, lantaran dalam penyaluran di lapangan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Memang kemarin ada temuan dari BPKP terkait penyaluran BLT,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi melalui Sekretaris DPMD, Kiki Syamputra, Selasa (13/9/2022).
Lebih lanjut disampaikan dia, pengembalian dana BLT Covid-19 tahun 2021 yang sudah terlanjur disalurkan kepada masyarakat tersebut lantaran tidak sesuai dengan aturan.
“Ternyata mereka memberikan BLT itu tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkeu. Sehingga kemarin amanat dari temuan itu adalah mengembalikan,” jelasnya.
Kiki mengatakan, pihak desa diminta untuk memungut kembali dana BLT Covid-19 yang sudah terlanjut dibagikan ke warga tersebut.
“Jadi kepala desa disuruh memungut kembali dana tersebut dari masyarakat dan mengembalikan ke kas desa, karena tidak tepat sasaran,” paparnya.
Persoalan pengembalian BLT bermula dari keputusan musyawarah desa (Musdes). Dalam musyawarah itu diputuskam seluruh warga desa menerima bantuan pemerintah itu.
“Berdasarkan hasil musdes, mungkin tidak tahu seperti apa mekanisme sehingga memutuskan satu kampung itu dapat bantuan semua,” ungkap Kiki.
Buntutnya hasil pemeriksaan BPKP terjadi kesalahan administrasi dan diperintahkan kepala desa untuk memungut kembali uang yang salah sasaran tersebut.
“Alhamdulillah, sudah ada perkembangan pengembalian dan informasi terakhir itu sudah dikembalikan seluruhnya oleh desa,” pungkas Kiki Syamputra, seraya mengatakan desa yang dimaksud adalah desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, masing-masing masyarakat menerima dana BLT sebesar Rp300 ribu. Dengan total dana BLT yang sempat disalurkan adalah sebesar Rp148 juta.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












