Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Tembus Rp 195,5 Miliar, Polisi Sebut Tersangka Lebih Satu Orang 

Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Tembus Rp 195,5 Miliar, Polisi Sebut Tersangka Lebih Satu Orang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau segera memasuki babak baru dengan penetapan tersangka.

Skandal mega korupsi yang ditangani oleh penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau ini telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 195,9 miliar dari anggaran tahun 2020-2021.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengonfirmasi, bahwa gelar perkara penetapan tersangka akan dilaksanakan pada 17 Juni 2025 di Kortas Tipikor Bareskrim Polri.

“Nanti akan kita sampaikan, yang jelas lebih dari satu orang,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Rabu (11/06/25).

Hingga saat ini, lebih dari 400 saksi telah diperiksa terkait kasus ini. Ketika ditanya apakah kasus ini bisa dikategorikan korupsi berjamaah, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan tak menampiknya.

“Bisa dibilang seperti itu,” jelasnya.

Penyidik telah melakukan upaya pengembalian kerugian negara dengan menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 19 miliar dari para saksi yang menerima aliran dana. Saksi-saksi ini meliputi ASN, tenaga ahli, hingga honorer di Setwan DPRD Riau.

“Untuk uang cash (tunai, red) yang disita Rp 19 miliar lebih. Itu uang cash ya, belum barang dan aset-aset lain,” bebernya.

Kasus ini telah menyeret sejumlah nama penting dalam proses pemeriksaan. Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau pada periode korupsi terjadi (2020-2021), telah belasan kali diperiksa.

Selain itu, nama selebgram Hana Hanifah juga sempat mencuat karena disebut menerima aliran uang, meskipun hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

Selain uang tunai, penyidik juga telah melakukan penyitaan aset besar-besaran, antara lain:
– 1 unit sepeda motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015, bernomor polisi BM 3185 ABY, senilai lebih dari Rp200 juta.

– Barang-barang mewah berupa tas, sepatu, dan sandal bermerek dengan total nilai Rp395 juta.

– Empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

– Tanah seluas 1.206 meter persegi dan satu unit homestay di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan nilai sekitar Rp 2 miliar.

– Satu unit rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, demikian dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)

Editor : kary

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Mayat Mengapung di Laut Panipahan Rohil, Jasad Rusak 

    Empat Mayat Mengapung di Laut Panipahan Rohil, Jasad Rusak 

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Nelayan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil menemukan empat mayat tanpa identitas mengapung di perairan setempat. Temuan terakhir pada Sabtu (06/12/25) lalu. Penemuan mayat terakhir yakni sekitar pukul 09.00 WIB. Jasad Mr X itu pertama kali terlihat mengapung oleh ABK kapal ikan KM Suria Pagi GT 5 saat beroperasi di titik koordinat 02°26.500 […]

  • Vaksin Meningitis Kosong-Ongkos Tinggi, Pengusaha Travel Umrah Panik

    Vaksin Meningitis Kosong-Ongkos Tinggi, Pengusaha Travel Umrah Panik

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kelangkaan vaksin meningitis tidak saja terjadi di Jawa atau luar Sumatera, di Riau pun terjadi hal yang sama. Alhasil, dampak kelangkaan ini membuat keberangkatan jamaah umrah ke Tanah Suci terhambat. Baik kalangan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun para jamaah, sama – sama mengeluhkan kelangkaan vaksin meningitis yang terjadi saat ini. Sebagian […]

  • POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

    POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto memimpin rapat eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Ruang Command Center Lt. II Mapolres Dumai, Selasa (04/07/23). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, POMAL, Jasaraharja, Satpol PP,  Organda dan para pejabat utama Polres Dumai serta Kapolsek. Menurut Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, […]

  • Kapal Tangker Pertamina Dihadang Greenpeace di Denmark 

    Kapal Tangker Pertamina Dihadang Greenpeace di Denmark 

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Denmark, detak24.com – Sekelompok aktivis Greenpeace dengan kayak dan berenang di air memblokir pengiriman minyak Rusia antara dua kapal tanker di lepas pantai Denmark. Kapal tanker itu berlogo Pertamina dengan tulisan Pertamina Prime pada lambung kapal.   Dilansir dari AFP, Senin (04/04/2022), Greenpeace mengorganisir aksi untuk menyerukan larangan impor bahan bakar fosil dari Rusia akibat […]

  • Aparat Musnahkan 145 Rakit PETI di Cerenti dan Inuman

    Aparat Musnahkan 145 Rakit PETI di Cerenti dan Inuman

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI dan instansi terkait memusnahkan sedikitnya 145 rakit PETI yang beroperasi di Kecamatan Cerenti dan Inuman, Selasa (02/06/26) kemarin. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, memimpin langsung operasi yang turut melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan unsur pemerintah daerah yang berjumlah 260 […]

  • MANTAN Perdana Menteri Malaysia Ditangkap, Terkait Penanganan Covid

    MANTAN Perdana Menteri Malaysia Ditangkap, Terkait Penanganan Covid

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUALALUMPUR, detak24.com – Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap oleh MACC, komisi anti korupsi negara tersebut, pada Kamis (09/03/23). Dalam sebuah pernyataan, Muhyiddin Yassin ditangkap pada pukul 13.00 waktu setempat di kantor pusat MACC setelah dia dipanggil untuk memberikan pernyataannya sehubungan dengan penyelidikan program Jana Wibawa. Jana Wibawa yakni proyek kebangkitan ekonomi selama pengendalian […]

expand_less