WARGA ROHUL Terciduk Bawa Sabu dan Ganja, Digerebek di Penginapan Tapung Indah
ROHUL, detak24.com – Tim Opsnal Polres Rohul menangkap seorang pria, AP di Penginapan Tapung Indah, Tandun. Aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ganja.
Itu disampaikan Kasat Restik Polres Rohul AKP Riza Effyandi, Ahad (08/01/23). Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja seberat 1,33 gram dan sabu seberat 1,47 gram.
“AP digerebek di kamar Penginapan Tapung Indah Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Rohul. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, pada Jumat (06/01/23),” ujar Kasat.
Selain sabu dan daun ganja kering, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain. Seperti, satu unit timbangan digital warna silver, satu pak plastik klip bening, satu kompor, satu kaca pireks, satu kotak rokok merk Sampoerna, dan satu unit ponsel.
AP ditangkap tanpa ada perlawanan apa pun. Kepada petugas, AP mengaku memiliki barang haram tersebut.
Saat ini, AP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul, untuk keperluan pengembangan dan penyidikan perkara.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan selanjutnya sesuai dengan perbuatan melawan hukumnya tersebut,” kata AKP Riza. (halloriau.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

9 thoughts on “WARGA ROHUL Terciduk Bawa Sabu dan Ganja, Digerebek di Penginapan Tapung Indah”