Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

POLRES Dumai Razia Lantas Selama Dua Pekan, Cek Waktu dan Sasarannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto memimpin rapat eksternal Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Ruang Command Center Lt. II Mapolres Dumai, Selasa (04/07/23).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, POMAL, Jasaraharja, Satpol PP,  Organda dan para pejabat utama Polres Dumai serta Kapolsek.

Menurut Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, Operasi Patuh Lancang Kuning ini berlangsung selama 2 pekan. Terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang dengan mengedepankan aspek edukatif, persuasif serta humanis. Didukung dengan penegakan hukum secara elektronik, statis dan mobile.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres.

Dikatakannya, rerdapat 8 sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Yakni Helm SNI bagi pengendara dan penumpang, Safety Belt pengemudi dan penumpang depan, Anak membawa kendaraan, melawan Arus, menggunakan Handphone saat berkendara/mengemudi, penggunaan TNKB tidak sesuai spektek serta penggunaan Knalpot tidak sesuai standar.

Seluruh petugas di lapangan, lanjutnya sudah pasti telah memahami sasaran operasi. Sehingga dapat melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Para petugas juga dituntut untuk dapat melakukan pendekatan humanis, melakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat. Baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus lakalantas. “Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas,” imbau Kapolres Dumai.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Viral Siak, Bupati Alfedri Salah Bacakan Sila ke Empat Pancasila

      Viral Siak, Bupati Alfedri Salah Bacakan Sila ke Empat Pancasila

      • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Video Bupati Siak Alfedri salah membaca teks Pancasila jadi viral medsos. Padahal, ia sempat mengulangi namun tetap saja keliru. Kejadian tersebut saat Alfedri menghadiri pengajian akbar di Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, dalam rangkaian HUT ke-33 Kampung Seminai dan memperingati HUT RI ke-79, Senin (26/08/24). Pada acara tersebut, sesuai video beredar, Alfedri […]

    • Supir Innova Kurir Sabu 30 Kg Terciduk di Pintu Tol Permai Gerbang Bathin Solapan 

      Supir Innova Kurir Sabu 30 Kg Terciduk di Pintu Tol Permai Gerbang Bathin Solapan 

      • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Upaya peredaran narkotika jaringan lintas provinsi kembali digagalkan Ditresnarkoba Polda Riau. Sabu 30 kg diamankan bersama seorang kurir di pintu tol Permai gerbang Tol Bathin Solapan, Bengkalis. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman […]

    • Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman Terhadap Sunggul di Polda Riau Belum Temui Titik Terang

      Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman Terhadap Sunggul di Polda Riau Belum Temui Titik Terang

      • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24.com — Laporan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan warga bernama Sunggul Marihot, akrab disapa GuL warga Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, hingga kini disebut belum menemukan titik terang di Kepolisian Daerah Riau. Laporan tersebut resmi disampaikan pelapor ke Kriminal Khusus Unit V Siber Kepolisian Daerah Riau pada 26 Januari 2026, terkait […]

    • Gubri Minta Tinjau Ulang Larangan Ekspor CPO, Kumpulkan Pengusaha

      Gubri Minta Tinjau Ulang Larangan Ekspor CPO, Kumpulkan Pengusaha

      • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24. com – Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah serta turunannya. Pasalnya, orang nomor satu di Riau ini telah menerima banyak laporan dari petani dan perusahaan kelapa sawit yang terdampak kebijakan pelarangan ekspor CPO tersebut. […]

    • COACH Aji Santoso Resmi Tukangi PSPS Pekanbaru

      COACH Aji Santoso Resmi Tukangi PSPS Pekanbaru

      • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PSPS Pekanbaru resmi datangkan Aji Santoso untuk menukangi skuad Askar Bertuah pada Liga 2 Indonesia musim 2024-2025. Hal itu disampaikan langsung oleh CEO PSPS Pekanbaru, Effendi Syahputra dalam konferensi pers, Senin (10/06/24), di Pekanbaru. Dalam sesi konferensi pers tersebut, CEO didampingi COO PSPS, Edward Riansyah serta menghadirkan langung Aji Santoso. “Penunjukan coach […]

    • SUAP Kasus Narkoba, Pasutri Jaksa-Polisi Bengkalis Segera Disidang Tipikor

      SUAP Kasus Narkoba, Pasutri Jaksa-Polisi Bengkalis Segera Disidang Tipikor

      • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kasus suap narkoba pasutri polisi-jaksa Bengkalis segera disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Perkara ini ditangani oleh 8 tim JPU. Saat ini, perkara suap narkoba dengan tersangka Sri Haryati (jaksa Kejari Bengkalis) dan suaminya Bripka Bayu Abdillah (polisi Polres Bengkalis) sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan tersangka dan barang bukti […]

    expand_less