MANTAN Perdana Menteri Malaysia Ditangkap, Terkait Penanganan Covid
KUALALUMPUR, detak24.com – Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap oleh MACC, komisi anti korupsi negara tersebut, pada Kamis (09/03/23).
Dalam sebuah pernyataan, Muhyiddin Yassin ditangkap pada pukul 13.00 waktu setempat di kantor pusat MACC setelah dia dipanggil untuk memberikan pernyataannya sehubungan dengan penyelidikan program Jana Wibawa.
Jana Wibawa yakni proyek kebangkitan ekonomi selama pengendalian Covid-19 Malaysia. Program itu adalah paket bantuan stimulus yang dimaksudkan untuk membantu para kontraktor Bumiputera.
MACC menambahkan, telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung untuk mendakwa mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di Gedung Pengadilan Kuala Lumpur pada hari Jumat (10/03/23). MACC menambahkan, presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) itu akan dijerat dengan beberapa dakwaan korupsi serta pencucian uang.
MACC telah menyelidiki tuduhan bahwa kontraktor terpilih untuk program bantuan telah menyetor RM300 juta (67,69 juta dolar AS) ke rekening Bersatu.
Mantan PM Malaysia, Muhyiddin Yasin menjadi perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021. Ia akan didakwa berdasarkan undang-undang terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.
Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.
Anwar tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui Muhyiddin Yassin. Termasuk program bantuan Covid-19 Malaysia, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat. Namun Muhyiddin Yassin sebelumnya membantah tuduhan itu, menggambarkannya sebagai balas dendam politik.(***)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “MANTAN Perdana Menteri Malaysia Ditangkap, Terkait Penanganan Covid”