Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gembong Narkoba Pemilik Ganja 2,5 Kg di Kampar Divonis 7,5 Tahun Penjara

Gembong Narkoba Pemilik Ganja 2,5 Kg di Kampar Divonis 7,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang gembong narkoba pemilik ganja 2,5 Kg di Kampar divonis 7,5 tahun. Pelaku yang juga wiraswasta dapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Yakni, Muhammad Mansur (30), seorang wiraswasta di Kampar dijatuhi vonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Bangkinang dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 2,5 kilogram.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara.

Informasi dirangkum Kamis (24/04/25), putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Selasa (22/04/25), berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bangkinang. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Mansur terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dengan berat di atas 5 gram.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan,” bunyi putusan tersebut.

Selain hukuman penjara, Mansur juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar. Bila tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan. Masa tahanan yang telah dijalani juga dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan.

Kasus ini terungkap dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kampar di sebuah kost di Jalan Balam Sakti Ujung, Pekanbaru, pada Senin (07/10/24) malam. Polisi menemukan 10 paket ganja kering dengan total berat 2.536,08 gram, yang disimpan dalam berbagai kemasan, termasuk dalam kotak bertuliskan ‘PRO RAFA’. Selain itu, ditemukan juga plastik pembungkus dan dua unit handphone.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang saksi bernama Yusuf Suherman. Dari penyelidikan, nama Mansur muncul sebagai pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

JPU mendakwa Mansur dengan pasal alternatif terkait permufakatan jahat dalam jual beli maupun penguasaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dengan berat melebihi satu kilogram. Dalam dakwaan, ia disebut bekerja sama dengan Hernando Trias Hamsal, yang perkaranya ditangani secara terpisah.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun hingga kini belum diketahui secara pasti apa pertimbangan majelis hakim dalam meringankan hukuman tersebut.

Sementara itu, pihak Kejaksaan belum memberikan pernyataan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dikutip detak24com dari haluanriau. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Hujan Diprediksi hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    INFO BMKG : Hujan Diprediksi hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebagian wilayah Riau diguyur hujan ringan hingga lebat, disertai petir dan angin kencang, Jumat (13/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan berlangsung hingga malam hari. “Hujan tidak merata, namun terjadi hingga malam di sebagian wilayah Riau,” ujar Sanya. Ia […]

  • JAGAT Geger dengan Berita Dosen UII Hilang, Ternyata Ini yang Dibuatnya di Amerika!

    JAGAT Geger dengan Berita Dosen UII Hilang, Ternyata Ini yang Dibuatnya di Amerika!

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Seorang dosen UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta membuat heboh jagat media sosial. Dosen UII bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) tersebut dikabarkan hilang. Berbagai statement muncul pasca kehilangan dosen UII tersebut. Malahan, pihak kampus sempat meminta Interpol menerbitkan yellow notice orang hilang. Ternyata, dosen UII tersebut terdeteksi di Boston Amerika. Kepala Divisi […]

  • Prilly Latuconsina Resmi Jadi Bos Persikota

    Prilly Latuconsina Resmi Jadi Bos Persikota

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    AKTRIS Prilly Latuconsina resmi menjadi bos klub sepakbola Persikota Tangerang yang saat tengah berjuang di Liga 3. Dia akan berusaha seoptmal mungkin agar klub tersebut bisa naik level, bahkan jadi juara di Liga 1. “Perempuan juga bisa! Akhirnya bisa resmi mengumumkan kalau sekarang aku bergabung di Persikota Tangerang sebagai pemilik,” tulis Prilly di Instagram pribadinya […]

  • 28 Ekor Sapi di Riau Positif PMK, Inhil dan Siak

    28 Ekor Sapi di Riau Positif PMK, Inhil dan Siak

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Sebanyak 28 ekor sapi pada dua kabupaten di Riau positif terpapar PMK. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) setempat telah mendapat hasil uji sampel hewan dari Balai Veteriner Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).  Sampel ternak sapi yang diambil di dKabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak, hasilnya, terdapat 28 ekor sapi di dua daerah […]

  • ALOKASIKAN Rp 36 M, Pemprov Riau Sewa Pesawat untuk Keberangkatan CJH

    ALOKASIKAN Rp 36 M, Pemprov Riau Sewa Pesawat untuk Keberangkatan CJH

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau tengah melakukan lelang sewa pesawat terbang untuk pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) dari Pekanbaru ke Batam. “Sewa pesawat terbang untuk keberangkatan jamaah haji Riau saat ini dalam proses lelang,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, Rabu (10/05/23). Zulkifli mengatakan, pihaknya menargetkan proses lelang sewa pesawat sebelum […]

  • KAPOLSEK Bungaraya Dicopot, Imbas Bawa Tahanan Pelesiran

    KAPOLSEK Bungaraya Dicopot, Imbas Bawa Tahanan Pelesiran

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Resmi, Kapolsek Bungaraya dicopot usai bawa tahanan pelesiran ke kebun sawit. Pemecatan tersebut sesuai TR Kapolda Riau. TR Nomor ST-1226-X-SKEP-2023 menegaskan perihal Kapolsek Bungaraya dicopot. Sebagai penggantinya, ditunjuk AKP Aspikar yang saat ini menjabat Kanit Reskrim Polsek Tampan, Pekanbaru. Sementara, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet dipindahtugaskan ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan […]

expand_less