Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gembong Narkoba Pemilik Ganja 2,5 Kg di Kampar Divonis 7,5 Tahun Penjara

Gembong Narkoba Pemilik Ganja 2,5 Kg di Kampar Divonis 7,5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang gembong narkoba pemilik ganja 2,5 Kg di Kampar divonis 7,5 tahun. Pelaku yang juga wiraswasta dapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Yakni, Muhammad Mansur (30), seorang wiraswasta di Kampar dijatuhi vonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Bangkinang dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari 2,5 kilogram.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 11 tahun penjara.

Informasi dirangkum Kamis (24/04/25), putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Selasa (22/04/25), berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bangkinang. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Mansur terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dengan berat di atas 5 gram.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan,” bunyi putusan tersebut.

Selain hukuman penjara, Mansur juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar. Bila tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan. Masa tahanan yang telah dijalani juga dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan.

Kasus ini terungkap dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kampar di sebuah kost di Jalan Balam Sakti Ujung, Pekanbaru, pada Senin (07/10/24) malam. Polisi menemukan 10 paket ganja kering dengan total berat 2.536,08 gram, yang disimpan dalam berbagai kemasan, termasuk dalam kotak bertuliskan ‘PRO RAFA’. Selain itu, ditemukan juga plastik pembungkus dan dua unit handphone.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang saksi bernama Yusuf Suherman. Dari penyelidikan, nama Mansur muncul sebagai pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

JPU mendakwa Mansur dengan pasal alternatif terkait permufakatan jahat dalam jual beli maupun penguasaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dengan berat melebihi satu kilogram. Dalam dakwaan, ia disebut bekerja sama dengan Hernando Trias Hamsal, yang perkaranya ditangani secara terpisah.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun hingga kini belum diketahui secara pasti apa pertimbangan majelis hakim dalam meringankan hukuman tersebut.

Sementara itu, pihak Kejaksaan belum memberikan pernyataan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dikutip detak24com dari haluanriau. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPOLRES Dumai Pasangkan Helm Bocah SD, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

    KAPOLRES Dumai Pasangkan Helm Bocah SD, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24.com – Ajak masyarakat tertib lalulintas, Polres Dumai membagikan helm dan kaos. Tidak itu saja, AKBP Nurhadi Ismanto pimpinan institusi tersebut ikut memasangkan helm untuk anak SD yang dibonceng. Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 yang digelar di Bundaran Polres Dumai, Jumat (10/10/23) dipimpin Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto. Didampingi Kasat Lantas AKP Akira Ceria. […]

  • Belum Kantongi Izin, PMKS PT Gora Ditutup

    Belum Kantongi Izin, PMKS PT Gora Ditutup

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com — Pabrik Mini Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (PMKS PT GMS) terpaksa harus menghentikan seluruh aktivitas di pabrik pengelolaan buah sawit yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Pemberhentian aktivitas tersebut menyusul surat yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis untuk menutup PMKS PT.GMS karena diduga sampai saat ini […]

  • Tagar #TolakRUUTNI Jadi Trending Topic, Warganet Serukan Anti Dwifungsi Militer

    Tagar #TolakRUUTNI Jadi Trending Topic, Warganet Serukan Anti Dwifungsi Militer

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Warganet ramai-ramai menagarkan #TolakRUUTNI di media X dalam beberapa hari terakhir. Mencerminkan gelombang penolakan cukup tinggi. Hingga Senin pagi (17/03/25), tagar tersebut telah menjadi trending topic di Indonesia. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. Berdasarkan pantauan, tagar #TolakRUUTNI telah dibicarakan dalam ratusan ribu […]

  • Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak padat pasca putusnya jalan di Lembah Anai. f : ist

    LEMBAH Anai Putus, Jalur Padang-Bukittinggi Via Malalak Bisa Dilewati

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Sempat terputus total karena longsor beberapa hari terakhir, akses jalur Bukittinggi-Padang via Malalak kini bisa dilewati. Jalur Padang-Bukittinggi via Malalak jadi alternatif transportasi Padang-Bukittinggi-Riau pasca putusnya jalan di Lembah Anai akibat banjir galodo. Camat Malalak, Zulwardi mengungkap volume kendaraan dari arah Padang ke Bukittinggi maupun sebaliknya terpantau padat, baik aik roda empat […]

  • Lakalantas Malam Minggu, Remaja 16 Tahun Meregang Nyawa Ditabrak Suzuki AVP di Simpang Kubu Kampar 

    Lakalantas Malam Minggu, Remaja 16 Tahun Meregang Nyawa Ditabrak Suzuki AVP di Simpang Kubu Kampar 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang remaja tewas bersimbah darah ditabrak Suzuki AVP di Desa Simpang Kubu, Kampar, Sabtu (22/03/25)) malam minggu. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang Km 52, Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Sabtu (22/03/25) sekitar pukul 22.30 WIB malam minggu. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Suzuki […]

  • Ternak di Pelalawan Riau Positif PMK, Total  862 Kasus

    Ternak di Pelalawan Riau Positif PMK, Total  862 Kasus

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 22Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau terus bertambah. Data terakhir, wabah tersebut telah ditemukan di Kabupaten Pelalawan. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan drh Faralinda Sari mengatakan, sampai saat ini, sudah terjadi sebanyak 862 kasus PMK pada […]

expand_less