Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
PEDULI Pendidikan Anak, Kajari Pringsewu Salurkan Beasiswa Korban Inses
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PRINGSEWU, detak24com – Kejari Pringsewu menyalurkan beasiswa korban inses yang dialami seorang anak didik di wilayah hukumnya. Hal tersebut untuk menjamin hak anak mendapat pendidikan yang layak.
Hal tersebut diungkapkan Kajari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH yang juga Ketua Satgas Inses, di sela-sela kegiatan luhkum dan sosialisasi bersama Dinas P3K2B di SMP/SMK Yapemi Kecamatan Pagelaran. Kegiatan sosialisasi hukum tersebut terkait tindak kekerasan seksual yang acap menimpa perempuan dan anak
Sesuai rilis berita yang diterima detak24com, Jumat (01/03/24), kegiatan digelar, Senin tanggal 27 Februari 2024. Dihadiri seluruh siswa-siswi SMP/SMK Yapemi, guru serta tenaga pendidik di yayasan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH MH secara tegas mengajak para siswa-siswi SMP/SMK Yapemi untuk bersatu memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda.
Tidak hanya itu, Kajari Pringsewu juga mengajak anak didik untuk menambah pengetahuan tentang hukum dan perundang-undangan. Sehingga dapat menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan ‘kenali hukum dan jauhi hukuman’.
Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, yang bertujuan untuk mengenalkan institusi kepada anak didik di SMP/SMK Yapemi.
Materi yang disampaikan Kajari terkait bahaya dampak dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba). Jika terlibat narkotika berdampak terhadap kesehatan mental, kejiwaan, dikucilkan oleh lingkungan, anti sosial dan asusila yang dapat merusak proses pendidikan. Sehingga, menghambat cita-cita dan merusak generasi bangsa.
Materi kedua yang disampaikan oleh Kepala UPTD PPA, Asri Dwijayanti SKep menyampaikan terkait cyber bullying. Oleh karena cyber bullying atau intimidasi dalam dunia maya, telah menjadi fenomena yang semakin meresahkan.
Tindakan cyber bullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar untuk merugikan atau menyakiti orang lain melalui penggunaan komputer, jejaring sosial dunia maya, telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya beserta praktiknya yang dapat ditemukan oleh pelajar dalam kehidupan sehari-hari .
Ia juga menyampaikan terkait perilaku seks bebas yaitu mudahnya terkena penyakit menular, serta informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet. Sehingga kasus cyber bullying dapat diminimalisir.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu juga memberi penghargaan kepada Ketua Yapemi KH Muhammad Nur Aziz SPd atas dedikasinya dan kepedulian dalam menjamin hak anak mendapat pendidikan.
Kepada wartawan, Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH mengatakan, pihaknya juga melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang acap menimpa anak didik di Pringsewu.
“Seorang anak didik jadi korban inses kita berikan beasiswa untuk bersekolah secara gratis. Hal ini untuk menjamin haknya mendapatkan pendidikan. Pihak sekolah juga memberi sambutan positif dengan menggratiskan asrama serta biaya akomodasi sehari-hari,” tambah Ade. (Rls/berita)
Editor : Kar













Saat ini belum ada komentar