Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Korupsi Konten Video, Jaksa Tahan Kadis Kominfotiksan Pekanbaru 

Korupsi Konten Video, Jaksa Tahan Kadis Kominfotiksan Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Jaksa tahan Kadis Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, koruptor Pengelola Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik, Kamis (09/01/25).

Dalam kasus korupsi TA 2023 tersebut negara dirugikan Rp 972 juta. Dimana, proses pembuatan video seharusnya menggunakan peralatan canggih, justru hanya menggunakan perangkat seadanya seperti ponsel.

Selain Raja Hendra, dua tersangka lainnya yang turut ditahan adalah, Kanastasia Darma Alam Damanik (KDAD), Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur SPBE Diskominfotiksan Pekanbaru dan Muhammad Rahman Aziz (MRA), selaku Direktur CV Riau Tanjak Sempena, kontraktor pelaksana kegiatan.

“Hari ini ada tiga tersangka yang kita tetapkan. Yakni, inisial RH selaku Kadiskominfo. Dia juga selaku PA (Pengguna Anggaran,red). Kemudian inisial KDAD selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen,red) dalam kegiatan ini, dan MRA selaku penyedia yang merupakan Direktur CV Riau Tanjak Sempena,” kata ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero didampingi Kasi Intelijen, Effendy Zarkasyi.

Ia menjelaskan, bahwa penyimpangan bermula dari pengadaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi. Proses pembuatan video yang seharusnya menggunakan peralatan canggih, justru hanya menggunakan alat seadanya seperti Ponsel.

Raja Hendra dan Kanastasia tidak menjalankan tugasnya selaku PA dan PPK dengan baik. Sehingga kegiatan yang pagu anggaran senilai Rp 1,2 miliar ini mengakibatkan kerugian negara. Berdasarkan hasil audit BPKP Riau ditemukan kerugian negara sebesar Rp 972 juta lebih.

Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Pekanbaru dalam perkara ini, dia menyatakan kalau pihaknya masih melakukan pendalaman. “Ini masih kami dalami. Belum sampai ke situ (keterlibatan oknum anggota dewan, red),” ungkapnya.

Untuk kegiatan ini lanjutnya, mulai dari biaya pembuatan video semua RAB (Rencana Anggaran Belanja, red), MRA yang menyiapkan selaku pihak penyedia. Mereka sudah bekerja sama di awal pembuatan kegiatan yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru TA 2023.

“Kalau sumber anggaran tetap dari APBD. Kalau terkait pokir (pokok pikir, red) dan sebagainya itu masih kita dalami. Adanya hubungan antara oknum anggota dewan dan tersangka MRA, itu juga masih kita dalami,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Niky menegaskan kalau ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Sembari itu, pihaknya berupaya merampungkan proses penyidikan perkara.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Leighton 4 Ditutup, Akses Rumbai-Pusat Kota Pekanbaru Macet Parah

    Leighton 4 Ditutup, Akses Rumbai-Pusat Kota Pekanbaru Macet Parah

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Arus lalulintas penghubung wilayah Rumbai dengan pusat kota Pekanbaru mengalami kemacetan parah, Kamis (06/03/25). Kemacetan terjadi pada dua titik, yakni di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Jembatan Siak I atau Leighton I dan juga di Jalan Siak II, tepatnya di Jembatan Leighton II yang berada di wilayah Kecamatan Payung Sekaki. Kondisi paling […]

  • Polsek Tampan Gerebek Pesta Sabu di Cafe Refinery, Ciduk Dua Tersangka

    Polsek Tampan Gerebek Pesta Sabu di Cafe Refinery, Ciduk Dua Tersangka

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polsek Tampan mengungkap kasus narkotika jenis sabu di sebuah homestay Cafe Refinery, Jalan Delima, Pekanbaru, Sabtu (15/10/22). Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan dikuatkan dengan laporan polisi bahwa di tempat tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dengan gerak cepat Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim AKP […]

  • RATUSAN WARGA DUMAI Serbu Kantor KPUD, Hari Terakhir Daftar PPK

    RATUSAN WARGA DUMAI Serbu Kantor KPUD, Hari Terakhir Daftar PPK

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Pendaftaran hari terakhir untuk PPK, Selasa (29/11/22) tercatat ratusan warga mendaftar. Pantauan detak24.com, prosesi pendaftaran langsung dikoordinir oleh Ketua KPUD Dumai, Darwis SAg. Pendaftar selain menyerahkan berkas baru, namun ada juga yang melengkapi persyaratan diajukan sebelumnya. Ketua KPUD Dumai, Darwis di sela-sela penerimaan berkas peserta menyatakan, bahwa untuk pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan […]

  • SETELAH Emak-emak Mengamuk, Satpol PP Rohul Rubuhkan Warung Remang-remang

    SETELAH Emak-emak Mengamuk, Satpol PP Rohul Rubuhkan Warung Remang-remang

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24com – Satpol PP, Polres Rohul bersama Upika serta tokoh masyarakat Kecamatan Rambah Hilir, melakukan penertiban aktifitas warung remang-remang di wilayah tersebut, Kamis (27/07/23). Penertiban itu menindaklanjuti keresahan warga terhadap aktivitas warung yang berujung aksi anarkis melakukan pembakaran di sejumlah warung remang-remang, Rabu kemarin. Penertiban warung remang-remang melibatkan ratusan personil gabungan dari Satpol PP […]

  • HAKIM PN Dumai Vonis Mati Tiga Pemilik Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Pil Ekstasi

    HAKIM PN Dumai Vonis Mati Tiga Pemilik Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Pil Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Majelis hakim PN Dumai diketuai MD Pasaribu menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa Anton, Zuremi dan Rafi dalam kasus kepemilikan sabu seberat 91 Kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek. Pada sidang yang digelar Rabu (17/05/23) petang, terdakwa didampingi PH S Sihombing, majelis hakim sependapat dengan JPU Andi Saputra Sinaga. […]

  • Pengemudi Innova Reborn Jadi Tersangka, Positif Narkoba Picu Laka Lantas Waka DPRD Bengkalis 

    Pengemudi Innova Reborn Jadi Tersangka, Positif Narkoba Picu Laka Lantas Waka DPRD Bengkalis 

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan […]

expand_less