Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HAKIM PN Dumai Vonis Mati Tiga Pemilik Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Pil Ekstasi

HAKIM PN Dumai Vonis Mati Tiga Pemilik Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Pil Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Majelis hakim PN Dumai diketuai MD Pasaribu menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa Anton, Zuremi dan Rafi dalam kasus kepemilikan sabu seberat 91 Kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek.

Pada sidang yang digelar Rabu (17/05/23) petang, terdakwa didampingi PH S Sihombing, majelis hakim sependapat dengan JPU Andi Saputra Sinaga. Bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang -Undang  RI Nomor 35 Tahu 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa Anton, Rafi dan Zuremi atas kepemilikan 91 Kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek,” tegas hakim dalam sidang terpisah.

Dikatakan hakim, tak ada hal meringankan dari perbuatan ketiga terdakwa. Perbuatan ketiganya bersesongkol dengan peredaran narkoba internasional, menjadi hal memberatkan. “Kami mengajukan banding majelis hakim,” ucap terdakwa sebelum sidang ditutup.

Sebelummya, jaksa penuntut umum Kejari Dumai Andi Saputra Sinaga menuntut hukuman mati ketiga terdakwa. Para terdakwa yakni Anton, perkara nomor : 9/Pid.Sus/2023/PN.Dum, Juremi, perkara nomor : 10/Pid.Sus/2023/PN.Dum dan Rafi Wahyu Rizal perkara  nomor : 11/Pid.Sus/2023/PN.Dum.

Dengan berkas terpisah di hadapan  sidang terbuka dipimpin hakim Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH JPU Andi  Saputra SH MH, menuntut  terdakwa  Anton, terdakwa Juremi  dan terdakwa Rafi Wahyu Rizal dengan tuntutan masing-masing hukuman pidana mati.

Sebagaimana dalam dakwaan, bahwa terdakwa Anton Bin Nurdin bersama-sama dengan terdakwa Juremi alias Sipur dan terdakwa Rafi Wahyu Rizal alias Rafi (berkas terpisah) serta DD (DPO) menguasai 91 kg sabu dan 300 ribu butir pil ekstasi.

Ketiganya ditangkap pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 lalu sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di tepi pantai Sungai Papan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditangkap dalam kasus peredaran narkoba internasional. (d24)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan truk maut di Bekas. F : CNN

    Innalilahi! Tujuh Murid SD Tewas dalam Insiden Trailer Maut, Total 10 Orang Meninggal

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, Bekasi, Rabu (31/8). Sebanyak 10 orang dilaporkan tewas dalam peristiwa itu. Tujuh diantaranya murid SD.       Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @infobekasi.coo, kecelakaan itu terlihat melibatkan truk di depan SDN Kota […]

  • Bandara SSK II Catat Arus Mudik Nataru 2025/2026 Capai 11,1 Ribu per Hari

    Bandara SSK II Catat Arus Mudik Nataru 2025/2026 Capai 11,1 Ribu per Hari

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bandara SSK II Pekanbaru mencatat puncak lonjakan arus penumpang selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mencapai 11.118 orang per hari. Lonjakan signifikan itu terjadi pada 22 Desember 2025. Pada hari tersebut, total pergerakan penumpang mencapai 11.118 orang dengan 73 pergerakan pesawat. Tingginya angka ini menunjukkan meningkatnya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan […]

  • PAK Kades dan Ajudan Terciduk Polisi di Rohul, Kasusnya Bikin Gempar Warga!

    PAK Kades dan Ajudan Terciduk Polisi di Rohul, Kasusnya Bikin Gempar Warga!

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Kepala Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AS serta ajudannya inisial DS dikabarkan ditangkap polisi dari Sat Reskrim Polres Rohul, Sabtu (30/09/23). Keduanya ditangkap dengan tuduhan pelaku penambangan galian C ilegal atau tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Penangkapan pemilik usaha pertambangan itu dibenarkan Kasubsi Humas Polres Rohul […]

  • Pelaku maling di masjid Pekanbaru terekam CCTV. F. :. CAKAPLAH.COM

    Spesialis Maling Masjid di Pekanbaru Terekam CCTV, Hp Gharim Disikat

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aksi maling di Masjid Al Hijrah Trans Jasa Industri, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru terekam kamera CCTV. Pada Kamis (11/8/2022) kemarin, penjaga masjid ini kehilangan handphone miliknya. Pelaku sempat terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku datang Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 08.28 WIB. Pelaku lalu segera […]

  • PERAHU Tambangan Tenggelam di Surabaya, Delapan Penumpang Terjun ke Sungai

    PERAHU Tambangan Tenggelam di Surabaya, Delapan Penumpang Terjun ke Sungai

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SURABAYA, detak24com – Perahu tambangan tenggelam di Sungai Brantas Jalan Mastrip, Kemlaten, Surabaya. Korban selamat menyebut, perahu ini diduga membawa 8 penumpang. Sementara itu, ada 7 motor yang ikut tenggelam. Salah satu korban selamat, Endang Karyawati (52) mengatakan, kejadian perahu tambangan tenggelam berlangsung sekitar pukul 07.50 WIB. Saat kejadian, perahu tengah membawa 8 orang. “Kurang […]

  • Pemkab Rohil Bangun Proyek Box Culvert di Lahan Pribadi Wilayah Sumut 

    Pemkab Rohil Bangun Proyek Box Culvert di Lahan Pribadi Wilayah Sumut 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Proyek pembangunan box culvert oleh Dinas Perkim Rohil menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan APBD 2024 tersebut berada di lahan pribadi wilayah Sumut. Informasi dirangkum Rabu (23/04/25), berdasarkan penelusuran, box culvert tersebut berada sekitar 10 kilometer dari Kota Panipahan atau 2,5 kilometer dari Bundaran Kantor Camat Pasir Limau Kapas (Palika). Namun, warga menyebut lokasi […]

expand_less