Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » HEBOH! Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa, Korupsi Hotel Rp22 M

HEBOH! Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa, Korupsi Hotel Rp22 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Eks Bupati Kuansing Sukarmis ditahan jaksa, Jumat (03/05/24). Ia terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuansing TA 2013-2014 yang merugikan negara Rp 22 miliar.

Sebelum ditahan, mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu sempat diperiksa Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB pagi.

Setelah itu, tim melakukan gelar perkara dan menemukan ada tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara pada kegiatan pembangunan Hotel Kuansing.

Tim menemukan dua alat bukti yang cukup dan adanya kerugian negara,” ujar Kepala Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, melalui Kepala Seksi Intelijen, Rozi Juliantono.

Rozi mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor LHP-454/PW04/5/2023 tanggal 04 Oktober 2023, ditemukan kerugian negara dalam Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Rp 22.637.294.608.

“Sehingga tim penyidik menetapkan Saudara S sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 500 /L.4.18/Fd.1/05/2024 tanggal 03 Mei 2024,” kata Rozi.

Kemudian, terhadap Sukarmis dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Kuansing. Hasilnya, mantan Bupati Kuansing periode 2006-2011 dan 2011–2016 dinyatakan sehat.

Untuk kelancaran proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap Sukarmis berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-2) Nomor : Print-374/L.4.18/Ft.1/05/2024 tanggal 03 Mei 2024.

“Tersangka dilakukan penahanan di Lapas Teluk Kuantan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 3 Mei 2024,” tutur Rozi.

Rozi mengungkapkan, penahanan dilakukan dengan alasan subjektif karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sebagaimana Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.

“Alasan objektif, penahanan dilakukan karena ancaman pidana yang disangkakan lebih dari 5 tahun,” ungkap Rozi.

Sukarmis disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat pidana penjara selama 4 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sedangkan ancaman hukuman untuk Pasal 3 adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 50 juta.

Sebelumnya dalam perkara ini Kejari Kuansing telah menetapkan mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kuansing, Herdi Yakup dan mantan Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kuansing periode 2009 dan 2016, Suhasman sebagai tersangka.

Saat ini, Herdi Yakup dan Suhasman sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi.

Diketahui, pembangunan Hotel Kuansing merupakan bagian dari proyek tiga pilar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, bersama Pasar Tradisional Berbasis Modern, dan Gedung UNIKS. Proyek itu dikerjakan tahun 2014 yang bersumber dari APBD kabupaten setempat.

Anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern mencapai Rp 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara. Untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar.

Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai. Bahkan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS.

Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. Berdasarkan audit BPKP Riau, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 22.637.294.608, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oktober, Peletakan Batu Pertama Jembatan Bengkalis-Pakning 

    Oktober, Peletakan Batu Pertama Jembatan Bengkalis-Pakning 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pemprov Riau terus menggesa rencana pembangunan Jembatan Bengkalis -Pakning. Peletakan batu pertama ditarget paling lama Oktober 2024. Hal itu sebagai komitmen Pemprov Riau merealisasikan pembangunan jembatan lebih kurang sepanjang 7 Km. Pemprov Riau menargetkan jembatan tersebut ditargetkan Oktober mendatang sudah ground breaking atau peletakan baru pertama. Baca juga : UJI Kelayakan, Jembatan […]

  • Seratusan Lebih Aparat Gabungan Kawal Kedatangan Jenazah Eril, di Bandara Soetta

    Seratusan Lebih Aparat Gabungan Kawal Kedatangan Jenazah Eril, di Bandara Soetta

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sedikitnya 120 aparat gabungan yang terdiri dari Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), TNI, dan satuan pengamanan bandara diterjunkan untuk mengamankan kedatangan jenazah putera Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Kepala Satuan Lalu Lintas (Lasat Lantas) Polres Bandara Soetta Kompol Bambang AS mengatakan jenazah Eril dijadwalkan akan tiba sekitar […]

  • Dapur SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Tampilkan Transparansi dan Inovasi Menu Ramadan

    Dapur SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Tampilkan Transparansi dan Inovasi Menu Ramadan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam rangka menjalankan arahan dari BGN selama bulan suci Ramadan, Dapur SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan yang profesional, transparan, dan berkualitas. Menu yang disajikan tidak hanya memperhatikan nilai gizi dan kebutuhan energi selama berpuasa, tetapi juga dikemas secara lebih menarik dan higienis menggunakan kotak eksklusif. Baca […]

  • Lakalantas Malam Minggu, Mobil Box dan Truk Laga Kambing di Sitinjau Lauik

    Lakalantas Malam Minggu, Mobil Box dan Truk Laga Kambing di Sitinjau Lauik

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Insiden lakalantas melibatkan satu unit mobil box dan satu unit truk di jalur rawan Sitinjau Lauik. Tepatnya dekat kawasan bawah Panorama I, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu (24/01/26) malam minggu. Berdasarkan informasi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WIB. Peristiwa ini segera dilaporkan […]

  • WAKO Paisal Sampaikan LKPj, Berikut 10 Prestasi Dumai Tahun 2022

    WAKO Paisal Sampaikan LKPj, Berikut 10 Prestasi Dumai Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (03/04/23).  Rapat Paripurna yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto SH ini diikuti oleh 19 orang Anggota DPRD Dumai. Rapat paripurna tahunan ini dilaksanakan […]

  • Beraksi 22 Kali, Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Gate 125 Duri

    Beraksi 22 Kali, Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Gate 125 Duri

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polsek Mandau meringkus seorang pria berinisial RN (29), spesialis curanmor di areal parkir pekerja Gate 125 jalan lintas Duri – Dumai, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Informasi dirangkum Ahad (18/05/25),  penangkapan terhadap RN dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Primadona pada Kamis (08/05/25, sekira pukul […]

expand_less