Polsek Tampan Gerebek Pesta Sabu di Cafe Refinery, Ciduk Dua Tersangka
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Polsek Tampan mengungkap kasus narkotika jenis sabu di sebuah homestay Cafe Refinery, Jalan Delima, Pekanbaru, Sabtu (15/10/22).
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan dikuatkan dengan laporan polisi bahwa di tempat tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dengan gerak cepat Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aspikar dan Team Opsnal Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang melaksanakan pesta sabu.
“Salah satu kamar Homestay Cafe Refinery yang dicurigai petugas langsung melakukan pengerebekan kamar dan ditemukan dua orang laki-laki yang merupakan target penangkapan,” kata Komang, Ahad (16/10/22).
Saat dilakukan pengerebekan serta pengeledahan terhadap dua pelaku, mereka sedang pesta sabu dan ditemukan 2 paket sedang jenis sabu dari tas milik pelaku pelaku HDP (39)
“Kemudian ditemukan juga 4 paket kecil sabu di atas meja yang terbungkus dengan tisu milik pelaku FA (33). Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya,” terangnya.
Saat dilakukan interogasi lebih mendalam, ternyata barang haram itu mereka dapatkan dari seorang perempuan bernama Sri yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















