Korban Kena Pijak-pijak-Hp dan Uang Diambil Paksa, Empat Kawanan Dibekuk Polisi Inhil
Keempat tersangka pemerasan dan pengeroyokan di Inhil. F : RIAULINK
TEMBILAHAN, detak24.com – Empat tersangka pengeroyokan disertai pencurian berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Inhil. Mirisnya dari empat pelaku tersebut, tiga diantaranya masih di bawah umur.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, Ahad (28/08/22) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/8) lalu.
Bermula saat korban MH (17) diminta mengantarkan seseorang inisial IM yang tidak dikenalinya, ke Kuburan Cina Parit 10 Tembilahan Hulu, dari Jalan Guru Hasan Tembilahan.
“Setibanya di lokasi, ketika hendak pulang, korban ditahan oleh IM dikarenakan ingin meminjam sepeda motor. Korban lalu meminjamkan sepeda motor tersebut kepada IM,” ujarnya, Ahad (27/8/2022).
Saat sedang menunggu IM, tiba-tiba korban didatangi BY cs, dan dengan paksa meminta uang kepada korban. Lantaran diminta secara paksa, korban menolak untuk memberikan uangnya.
“Akan tetapi handhpone dan uang milik korban dirampas oleh BY cs, korban juga dipukul, dibanting dan diinjak-injak oleh BY cs. Setelah mendapat uang dan handphone, BY cs meninggalkan korban,” jelas AKP Amru.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kepala dan punggung serta kerugian materil lebih kurang Rp.2 juta rupiah. Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Inhil.
“Empat pelaku berhasil diamankan, pada Jumat (26/8/2022), di Taman Kota Jalan Gajahmada Tembilahan. Keempat pelaku inisial DA (17), AGR (17), RA (17) dan FA (28). Mereka mengakui perbuatannya ikut mengeroyok korban bersama BY,” jelasnya.
Terdapat pelaku lain yang masih dalam proses penyelidikan Tim Resmob Polres Inhil, inisial RO, BY dan M.
“Pelaku yang berhasil diamankan dikenai pasal 365 KUHPidana. Sementara pelaku di bawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tutupnya.(riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “Korban Kena Pijak-pijak-Hp dan Uang Diambil Paksa, Empat Kawanan Dibekuk Polisi Inhil”