Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Rumah Disegel, Polisi Buru Warga Sei Jering Kuansing Penampung Emas Ilegal 

Rumah Disegel, Polisi Buru Warga Sei Jering Kuansing Penampung Emas Ilegal 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyegelan lokasi pemurnian emas ilegal di Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

Tindakan tegas ini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses Pilkada serentak 2024.

Penyegelan dilakukan tim Kasubdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau, Kompol Nasruddin, di sebuah rumah Jalan Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (04/10/24) malam.

Rumah itu milik Puji yang digunakan untuk menjual hasil emas dari penambangan ilegal di Desa Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah yang mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

“Kami telah melakukan pengecekan dan penggeledahan rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pemurnian emas. Saat kami tiba, rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang yang ditemukan di lokasi,” ujar Nasruddin, Senin (07/10/24).

Tersangka kasus penambangan emas ilegal (PETI) berinisial PI yang ditangkap sebelumnya, ikut menyaksikan penggeledahan dan penyegelan bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Haris Rosyadi.

Nasruddin menegaskan, pemasangan garis polisi dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti lebih lanjut.

“Pemasangan garis polisi ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengamankan lokasi dan mengumpulkan barang bukti lebih lanjut. Kami juga akan terus mencari Saudara Puji yang hingga kini masih berstatus buron,” tegas Nasruddin.

Pihak kepolisian memastikan akan melanjutkan penyelidikan dan penindakan terhadap semua pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini.

Para pelaku ditindak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kian Tak Terbendung, Harga Jual Dolar AS di Atas Rp 17.000

    Kian Tak Terbendung, Harga Jual Dolar AS di Atas Rp 17.000

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah terus menunjukkan tren penguatan. Malahan sejumlah bank menjual di atas Rp 17 ribu. Berdasarkan data Bloomberg pada Selasa (08/04/25), dolar AS tercatat berada di level Rp 16.891, menguat 64 poin atau sekitar 0,41%. Sejumlah bank di Indonesia pun mulai menjual dolar AS di kisaran Rp 17.000. […]

  • Garuda Muda Jinakkan Ghana 1-0

    Garuda Muda Jinakkan Ghana 1-0

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    GARUDA muda U-19 berhasil menjinakkan Ghana 1-0 pada pertandingan kedua Grup B Toulon Cup di Stadion Jules Ladoumegue, Vitrolles-Prancis, pada Kamis (02/06.22). Ini sekaligus sebagai  kemenangan pertama Indonesia selama bertanding dalam ajang Toulon Cup. Sebelumnya, Timnas Indonesia U-19 takluk 0-1 dari Venezuela Tim asuhan Dzenan Radoncic terus berada dalam tekanan Ghana sejak menit pertama. The Black […]

  • Pipi Kanan Ada Tahi Lalat – Jari Tengah Kiri Bengkok, Ciri Jenazah di Batang Kumu Rohul

    Pipi Kanan Ada Tahi Lalat – Jari Tengah Kiri Bengkok, Ciri Jenazah di Batang Kumu Rohul

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHUL, detak24.com -Sosok jasad tanpa identitas ditemukan di Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Rohul pekan lalu, masih berada di RS Bhayangkara Pekanbaru. Dikutip Jumat (21/10/22), hingga Kamis (20/10/22) belum ada pihak keluarga yang mengambil ataupun menghubungi kepolisian. Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino, mengatakan, mayat tanpa identitas itu ditemukan Sabtu […]

  • PENYELENGGARA Nobar Pildun 2022 Terancam Pidana hingga Denda 1 M

    PENYELENGGARA Nobar Pildun 2022 Terancam Pidana hingga Denda 1 M

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PENYELENGGARA nonton bareng (nobar) piala dunia (Pildun) 2022 terancam pidana hingga denda sebesar Rp1 miliar, jika tidak memiliki izin. Masyarakat yang ingin nonton bareng harus memperhatikan tata cara izin nobar Piala Dunia 2022. Diketahui, siaran langsung Piala Dunia bisa disaksikan di SCTV, Indosiar, MOJI, dan Live Streaming Vidio.com (paket berlangganan). Berikut Syarat untuk Nonton Bareng […]

  • DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

    DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial NF ke negara asalnya, Kamis (08/12/22). Tindakan tegas dilakukan karena NF sudah melebihi izin tinggal atau overstay di Indonesia selama 23 hari.iPhak Imigrasi Dumai memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang […]

  • 11 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatra

    11 Hotspot Terdeteksi di Pulau Sumatra

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ancaman kebakaran hujan dan lahan terjadi di Sumatra, menyusul terdeteksi sejumlah hotspot (titik panas) di pulau Andalas itu, Sabtu (12/3/2022). Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Yasir P mengatakan bahwa hari ini satelit mendeteksi 11 hotspot yang tersebar di 7 provinsi di Pulau Sumatra. Ia menjelaskan, hotspot terbanyak terdapat di Bangka Belitung, yakni […]

expand_less