TIGA PEKERJA PHR Tewas, Disnakertrans Bakal Polisikan Manajer Proyek PT PPLI – Kontrak Terancam
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 27 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Disnakertrans Riau telah memeriksa para saksi terkait lakakerja PT PPLI (Pershada Pamunah Limbah Industr) subkontrak PT PHR yang berujung tewasnya tiga pekerja di Rohil.
Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Project Manager PT PPLI akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Mengarah pada Pasal 359 KUHPidana, yakni kelalaian berujung kematian.
Ia mengatakan, kewenangan Disnakertrans Riau dibatasi UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yang hanya dapat memberikan ancaman pidana atas pelanggaran peraturannya dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 bulan atau denda setinggi- tingginya Rp100 ribu.
“Saat ini (project manager) baru terlapor, karena kami dibatasi UU No 1 tahun 1970. Kelalaian ini domainnya Polri,” jelas Imron pada konferensi pers, Senin (27/02/23) di Pekanbaru.
Project Manager dalam hal ini dianggap sebagai penanggungjawab paling tinggi dari PPLI dalam kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, Disnakertrans Riau dalam laporan ini akan menjadi saksi ahli yang memberikan rekomendasi dan keterangan terkait kejadian tersebut. “Kami akan menjadi saksi ahli,” ungkapnya.
Meski kewenangan Disnakertrans Riau terbatas, ia meyakini akan ada tersangka pada kejadian ini. “Terlapor satu tingkat di bawah tersangka. Sudah masuk penyidikan, artinya akan ada tersangka,” jelas dia.
Tak cuma perorangan, Imron mengungkapkan, PT PPLI juga akan diberikan sanksi administratif karena dianggap lalai menegakkan SOP perusahaan salah satunya SOP pekerjaan di ruang sempit.
Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi PT PPLI yang beroperasi secara nasional.
Tapi, ia akan memberikan rekomendasi ke pusat serta meminta agar kontrak dengan PHR dibatalkan.
“Kita akan rekomendasi ke pusat untuk meninjau PT ini. Bisa jadi mereka tidak akan mengelola limbah di PHR. Kita akan minta batalkan kontrak,” tekannya.(halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
2 Oktober 2025 12:23Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
25 Januari 2025 23:38Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
25 November 2024 10:13Dopóki istnieje sieć, zdalne nagrywanie w czasie rzeczywistym może odbywać się bez specjalnego instalowania sprzętu.
11 Februari 2024 20:43