Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nahas! Santri di Rohul Meninggal Usai Dihukum Guru

Nahas! Santri di Rohul Meninggal Usai Dihukum Guru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24.com – Polsek Kunto Darussalam Rohul mengungkap kasus tewasnya santri di Ponpes Takasus Quran Ar-Royyan Kecamatan Pagaran Tapah Rohul diduga meninggal akibat direndam oleh gurunya pada kolam sekolah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Sugito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH MH, dikutip Ahad (30/10/22), bahwa tersangka LS ditangkap pada Jumat (28/10/22).

“Pada Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 18.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial LS (42), warga Dusun Mekar Indah RT.003/001Desa Pagaran Tapah Darussalam Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rokan Hulu,” ujar Kapolsek.

Peristiwa naas itu bermula Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 23.10 WIB. Ketika itu Ilham, Dimas, Hanafi dan korban keluar dari pondok pesantren tanpa izin. Mereka hendak membeli makanan yang tidak jauh dari Ponpes. Setelah itu mereka nongkrong dan duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah hingga pukul 03.45 WIB pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022.

“Setelah nongkrong itu mereka kembali ke pondok pesantren sekitar pukul 03.50 WIB. Di area pondok pesantren itu, mereka masuk ke asrama melalui lorong masjid dan lorong kamar mandi. Namun akhirnya mereka diketahui oleh Kesantrian (keamanan pondok) yakni LS (kini tersangka -red). Sehingga dilaporkan kepada Kepala Sekolah Ade Wiranata. Sehingga akhirnya mereka diinterogasi tentang apa yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya. Atas dasar itu lalu ketiganya dihukum oleh LS dengan cara disuruh masuk kolam yang ada di depan asrama. Mereka direndam selama lebih kurang ± 5 menit.

Kemudian mereka disuruh menyelam guna membasahi kepala. Setelah itu mereka disuruh keluar dari kolam satu persatu dan disuruh
mandi untuk membersihkan diri. Tapi korban tidak keluar keluar dari kolam.

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan lalu Ade meminta Sahdan untuk mengecek keberadaan korban. Setelah dicek ternyata Hf sudah diam saja (tidak bergerak -red).

Kemudian Putra yang juga teman korban langsung turun ke kolam bersama dengan Sahdan untuk mengangkatnya keluar. Hingga akhirnya berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RS Awal Bross Ujungbatu untuk pertolongan. Namun setelah diperiksa Hf telah meninggal dunia.

Atas peristiwa itu pihak sekolah melalui Ade Wiranata (Pimpinan Ponpes) langsung menghubungi pihak keluarga. Atas permintaan keluarga jenazah diantarkan langsung oleh LS dan AW ke kediaman orangtuanya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelelawan.

Kepolisian Sektor Kunto Darussalam, mengetahui atas kejadian tersebut sekitar pukul 07.38 WIB. Kemudian melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut serta mengunjungi rumah duka di Pangkalan Kerinci. Sekaligus menyarankan untuk dilakukan otopsi.

“Pihak keluarga korban menolak dengan alasan kasihan terhadap jenazah apabila dilakukan otopsi. Namun, akan tetap membuat laporan ke Polsek Kunto Darussalam dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan melakukan cek tempat kejadian perkara, kemudian dilakukan tahapan gelar perkara. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB LS ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 76.C, Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUH Pidana.

Perkara yang disangkakan terhadap LS saat ini ditangani oleh penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kunto dan pelaku diamankan di Rutan Polres Rokan hulu.

“Ya untuk saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan medis terhadap tewasnya santri pondok pesantren tersebut,” pungkasnya.(rls/sn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANGGOTA DPRD Bengkalis Haji Adri Reses di Al Qudusyiyah Balik Alam, Warga Sampaikan Aspirasi 

    ANGGOTA DPRD Bengkalis Haji Adri Reses di Al Qudusyiyah Balik Alam, Warga Sampaikan Aspirasi 

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis Haji Adri SE, melaksanakan reses di Jalan KH Wahid Hasyim, Al Qudusyiyah, Kelurahan Balik Alam, Selasa (06/02/24) petang.  Reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi dari masyarakat terkait banyak hal yang berkembang seperti terkait pembangunan, pendidikan, UMKM dan banyak lainnya.  Puluhan masyarakat setempat tampak antusias mengikuti jalannya reses anggota DPRD Bengkalis […]

  • APES! Cowok Ganteng Ini Jual Motor Curian ke Polisi di Pekanbaru

    APES! Cowok Ganteng Ini Jual Motor Curian ke Polisi di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial AO (22) warga Kecamatan Siak Hulu, Kampar harus berakhir di penjara. Ia terciduk saat jual motor hasil curian kepada polisi. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku yang merupakan penadah barang hasil curian ini berhasil diamankan petugas pada Senin (11/03/2024). Syafnil menceritakan, pelaku berhasil diamankan saat akan bertransaksi menjual sepeda […]

  • Gegara Sawit, Warga Simalinyang Kampar Habisi Nyawa Sepupu 

    Gegara Sawit, Warga Simalinyang Kampar Habisi Nyawa Sepupu 

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang pria di Simalinyang Kampar Kiri Tengah tega membunuh sepupu gegara sawitnya sering dicuri. Ia kini mendekam dalam penjara polisi. Aparat Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Johan (48) di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Tersangka bernama Anto, yang tak lain merupakan saudara sepupu korban. Dia ditangkap […]

  • Barcelona vs Victoria Pizen, Menang di Atas Kertas

    Barcelona vs Victoria Pizen, Menang di Atas Kertas

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    WAKIL Spanyol, Barcelona akan ditantang Viktoria Plzen pada matchday 1 Grup C Liga Champions 2022/2023, Kamis 8 September 2022. Pertandingan UEFA Champions League (UCL) di Camp Nou ini dijadwalkan kick-off jam 02:00 WIB. Di atas kertas, Barcelona sangat difavoritkan menang. Dengan perbedaan kualitas skuad di antara keduanya, Barcelona seharusnya bisa melalui laga pertama ini tanpa kesulitan. Barcelona musim ini […]

  • KPU Meranti Sebut Warga Tionghoa Tertutup ke Pantarlih

    KPU Meranti Sebut Warga Tionghoa Tertutup ke Pantarlih

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24.com – Secara umum proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) di Kepulauan Meranti tidak ada masalah berarti. Namun, sikap agak tertutup warga keturunan Tionghoa di Selatpanjang Barat terhadap kedatangan Pantarlih, menjadi perhatian khusus oleh KPU. Diakui Hanafi SSos, Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM, khusus di Selatpanjang Barat, […]

  • Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

    Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, murka usai mengetahui rekaman rapat internal yang dipimpinnya beredar ke publik. Rekaman yang beredar tersebut membahas mengenai dugaan rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru. Kemarahan Zulhelmi diungkapkan Abdul Hafis, pegawai honorer Bapenda yang dilaporkan Zulhelmi ke Polda Riau, terkait dugaan tindak pidana UU […]

expand_less