Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nahas! Santri di Rohul Meninggal Usai Dihukum Guru

Nahas! Santri di Rohul Meninggal Usai Dihukum Guru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24.com – Polsek Kunto Darussalam Rohul mengungkap kasus tewasnya santri di Ponpes Takasus Quran Ar-Royyan Kecamatan Pagaran Tapah Rohul diduga meninggal akibat direndam oleh gurunya pada kolam sekolah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Sugito SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH MH, dikutip Ahad (30/10/22), bahwa tersangka LS ditangkap pada Jumat (28/10/22).

“Pada Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 18.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial LS (42), warga Dusun Mekar Indah RT.003/001Desa Pagaran Tapah Darussalam Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rokan Hulu,” ujar Kapolsek.

Peristiwa naas itu bermula Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 23.10 WIB. Ketika itu Ilham, Dimas, Hanafi dan korban keluar dari pondok pesantren tanpa izin. Mereka hendak membeli makanan yang tidak jauh dari Ponpes. Setelah itu mereka nongkrong dan duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah hingga pukul 03.45 WIB pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022.

“Setelah nongkrong itu mereka kembali ke pondok pesantren sekitar pukul 03.50 WIB. Di area pondok pesantren itu, mereka masuk ke asrama melalui lorong masjid dan lorong kamar mandi. Namun akhirnya mereka diketahui oleh Kesantrian (keamanan pondok) yakni LS (kini tersangka -red). Sehingga dilaporkan kepada Kepala Sekolah Ade Wiranata. Sehingga akhirnya mereka diinterogasi tentang apa yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya. Atas dasar itu lalu ketiganya dihukum oleh LS dengan cara disuruh masuk kolam yang ada di depan asrama. Mereka direndam selama lebih kurang ± 5 menit.

Kemudian mereka disuruh menyelam guna membasahi kepala. Setelah itu mereka disuruh keluar dari kolam satu persatu dan disuruh
mandi untuk membersihkan diri. Tapi korban tidak keluar keluar dari kolam.

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan lalu Ade meminta Sahdan untuk mengecek keberadaan korban. Setelah dicek ternyata Hf sudah diam saja (tidak bergerak -red).

Kemudian Putra yang juga teman korban langsung turun ke kolam bersama dengan Sahdan untuk mengangkatnya keluar. Hingga akhirnya berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RS Awal Bross Ujungbatu untuk pertolongan. Namun setelah diperiksa Hf telah meninggal dunia.

Atas peristiwa itu pihak sekolah melalui Ade Wiranata (Pimpinan Ponpes) langsung menghubungi pihak keluarga. Atas permintaan keluarga jenazah diantarkan langsung oleh LS dan AW ke kediaman orangtuanya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelelawan.

Kepolisian Sektor Kunto Darussalam, mengetahui atas kejadian tersebut sekitar pukul 07.38 WIB. Kemudian melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut serta mengunjungi rumah duka di Pangkalan Kerinci. Sekaligus menyarankan untuk dilakukan otopsi.

“Pihak keluarga korban menolak dengan alasan kasihan terhadap jenazah apabila dilakukan otopsi. Namun, akan tetap membuat laporan ke Polsek Kunto Darussalam dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan melakukan cek tempat kejadian perkara, kemudian dilakukan tahapan gelar perkara. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB LS ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan Pasal 76.C, Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUH Pidana.

Perkara yang disangkakan terhadap LS saat ini ditangani oleh penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kunto dan pelaku diamankan di Rutan Polres Rokan hulu.

“Ya untuk saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan medis terhadap tewasnya santri pondok pesantren tersebut,” pungkasnya.(rls/sn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sinergi Berantas Narkoba, Rutan Dumai Terima Penghargaan Bareskrim Polri

      Sinergi Berantas Narkoba, Rutan Dumai Terima Penghargaan Bareskrim Polri

      • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/02/26). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi. Penghargaan ini […]

    • Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

      Gegara Jupiter MX, Emak Emak Baganbesar Dumai ‘Polisikan’ Anak Kandung

      • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang emak emak di Bukit Kapur Dumai terpaksa melaporkan anak kandungnya ke polisi, gegara sepeda motor Jupiter MX. Informasi dirangkum Kamis (05/02/26) di Mapolsek Bukit Kapur, emak emak tersebut bernama Nurnanengsih (57 tahun), warga Jalan Inpres I RT 009 Kelurahan Bagan Besar, Dumai. Sementara, anaknya berinisial RSK (38 tahun) dituduh mengambil sepeda […]

    • Sita Sabu 5 Kg, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat

      Sita Sabu 5 Kg, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat

      • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ditresnarkoba Polda Riau menangkap bandar narkoba jaringan internasional dengan BB sabu 5 Kg, di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, pengedar berinisial JEK diringkus saat sedang membawa barang haram tersebut di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Kabupaten Bengkalis pada 25 Januari 2025 lalu. “Setelah dilakukan pendalaman, […]

    • LEMBAH Anai Diterjang Banjir Bandang, Padang-Pekanbaru Via Padangpanjang Putus

      LEMBAH Anai Diterjang Banjir Bandang, Padang-Pekanbaru Via Padangpanjang Putus

      • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG, detak24com – Lembah Anai diterjang banjir bandang, mengakibatkan rute Padang-Pekanbaru via Padangpanjang putus, Ahad (12/05/24). Saat ini jalan nasional itu sama sekali tidak bisa dilewati baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Selain itu, banjir bandang di Lembah Anai dilaporkan juga menelan korban. Namun belum ada data resmi dari pihak terkait. Sementara, Gubernur Sumatera […]

    • DPRD Paripurna Pemberhentian Gubri Syamsuar, Edy Natar Bakal Definitif

      DPRD Paripurna Pemberhentian Gubri Syamsuar, Edy Natar Bakal Definitif

      • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – DPRD Riau gelar paripurna pemberhentian Gubri Syamsuar, sekaligus menunjuk Edy Natar Nasution menjadi Plt gubernur, Sabtu (04/11/23). Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang memimpin rapat mengucapkan terimakasih kepada Gubri Syamsuar. Ia berharap Wagubri Edy Natar dapat melanjutkan secara maksimal dalam mengemban amanah di sisa masa jabatan. BAKAL Seret Anak Gubri Syamsuar, […]

    • KASIHAN! Warga Inhil Ditipu Pengusaha Jakarta, Kerugian Rp118 Juta

      KASIHAN! Warga Inhil Ditipu Pengusaha Jakarta, Kerugian Rp118 Juta

      • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      INHIL, detak24.com – Polres Inhil membekuk seorang perempuan inisial LD (31), warga Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta. Ia diduga sebagai pelaku penggelapan dan penipuan jual beli arang, sebesar Rp118 juta. Tersangka diketahui sebagai perantara jual beli barang arang antara Yosi (29) pemilik arang warga Inhil dengan PT. Ardana Artha yang berada Kecamatan Demak, Kabupaten Semarang, […]

    expand_less