Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » KOMPLOTAN Debt Collector Sekap IRT di Bagan Sinembah

KOMPLOTAN Debt Collector Sekap IRT di Bagan Sinembah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Pura-pura order pesanan, komplotan debt collector sekap IRT warga Jalan Pendidikan, Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rohil.

Data dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (24/10/23), seorang IRT menjadi korban penculikan dan disekap oleh sekelompok debt collector

Para debt collector tersebut berinisial PH alias Ida (54) warga Jalan Lintas Riau – Sumut KM 17 Dusun Kencana Kecamatan Balai Jaya. MP alias Uda (42) warga Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, HT Ritonga alias Hendra (33) warga Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah dan RK alias Robi (30) warga Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Keempat pelaku penculikan dan penyekapan telah ditangkap Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Korban diculik di seputaran sebuah toko buah-buahan di Jalan Bangun Rejo Dua, Kepenghuluan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Kemudian, korban disekap di rumah pelaku PH alias Ida Jalan Lintas Riau – Sumut KM 17 Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, Selasa (24/10/23) menjelaskan kronologis penculikan dan pengungkapan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang.

Awalnya, terang Kasi Humas, keempat tersangka berangkat dari rumah menggunakan 1 unit mobil Innova warna putih serta 2 unit motor N-Max. Mereka bertujuan untuk mencari suami korban bernama Sumilan. Namun, mereka tidak menjumpainya dan hanya bertemu korban Maya Sari.

PH alias Ida dkk berhenti di Toko Buah Satria. Kemudian pelaku NN alias Ainun melakukan pemesanan online kepada istri (korban), dan memintanya mengantarkan pesanan di Toko Buah Satria. Saat korban akan datang mengantarkan pesanan, PH alias Ida, NN alias Ainun, ID alias Irma dan HT Ritonga alias Hendra bersembunyi dalam rumah penjual buah tersebut.

Sedangkan MP alias Uda standby, RK alias Robi bersembunyi di balik gerobak penjual gorengan. DH alias Deny bersembunyi di pinggir seberang jalan. Saat itu korban mengira bahwasanya yang melakukan pemesanan tersebut ialah istri pemilik Toko Buah Satria. Sehingga, korban menuju pintu depan rumah penjual toko buah tersebut.

“Saat korban sampai di depan rumah, PH alias Ida langsung keluar dan memegang tangan korban. Lalu membawanya masuk ke dalam mobil dan diikuti dengan pelaku lainnya. Pelaku membawanya ke rumah, kemudian mengurung korban dalam kamar. Jendela dipaku mati dan pintu kamar di kunci,” paparnya.

Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung melaporkan debt collector tersrbut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres menambahkan, adapun motif penculikan dikarenakan adanya utang pituang. Namun utang tersebut bukanlah kepada para debt colector melainkan kepada orang lain.

“Salah satu pelaku DH (47) yang merupakan oknum ASN masih DPO. Sementara NN (25) dan ID (29) tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus mendapat informasi keberadaan para pelaku, atas informasi tersebut Kapolsek bersama dengan Personel Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penangkapan beberapa pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Innova warna putih (DPB), 2 unit motor N-MAX (DPB) dan 1 unit handphone.

Adapun peran dari masing-masing pelaku, PH alias Ida melakukan penculikan dengan menarik tangan korban dan membawa korban masuk ke dalam mobil, MP alias Uda berperan sebagai supir, RK alias Robi ikut serta memantau situasi kemudian.

“HT Ritonga alias Hendra ikut serta memantau situasi, ID alias Irma ikut serta memantau situasi, D Harahap alias Deny ikut serta memantau situasi. Tersangka NN alias Ainun melakukan pemesanan online kepada korban,” imbuhnya dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Dana BOS, Jaksa Obok-obok Ruang Kepsek SMAN 1 Ujungbatu 

    Korupsi Dana BOS, Jaksa Obok-obok Ruang Kepsek SMAN 1 Ujungbatu 

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Suasana SMAN 1 Ujungbatu Rohul mendadak berubah tegang, Rabu (11/06/25) petang. Tim Penyidik Pidsus Kejari setempat menggeledah sejumlah ruangan sekolah favorit tersebut. Fokus utama penggeledahan adalah ruang Kepala Sekolah (Kepsek), yang dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS dan BOSDA Tahun Anggaran 2023–2024. Selain ruang Kepsek, penggeledahan juga dilakukan di beberapa […]

  • PJ Wako Pekanbaru sidak pasar, Kamis (09/8/09/22). F : CAKAPLAH

    HARGA CABAI Merah dan Bawang Naik di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Akhir pekan kedua Februari 2023, harga sembilan bahan pokok (Sembako) masih alami fluktuasi. Komoditas bawang dan cabai menjadi salah satu yang rentan mengalami gejolak. Pantauan di Pasar Pagi Arengka, tercatat harga cabai merah Rp56 ribu per kilogram padahal sebelumnya Rp54 ribu per kilogram, Sabtu (11/02/23). Lalu rawit Rp50 ribu per Kg sebelumnya […]

  • Tersangka Bebas, Kejari Dumai Selesaikan Kasus Penggelapan Motor Lewat RJ

    Tersangka Bebas, Kejari Dumai Selesaikan Kasus Penggelapan Motor Lewat RJ

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com –  Supir berinisial YS alias Yonda yang sempat terancam menjalani proses peradilan atas dugaan penggelapan motor, akhirnya dapat kesempatan kedua. Kejari Dumai segera menghentikan penuntutan perkara tersebut setelah tersangka dan korban sepakat berdamai melalui mekanisme restorative justice atau RJ. Penghentian penuntutan itu ditandai dengan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) oleh Kepala Kejaksaan […]

  • GEGARA Turunkan Baliho, Perseteruan PDIP dan MPC-PP Inhu Berakhir di Kantor Polisi

    GEGARA Turunkan Baliho, Perseteruan PDIP dan MPC-PP Inhu Berakhir di Kantor Polisi

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Pasca kesalahpahaman penurunan baliho milik Ormas Pemuda Pancasila (PP) oleh pengurus PDIP Inhu, Sekretaris DPC PDIP Inhu minta maaf kepada MPC PP Inhu. Kesepakatan kedua belah pihak terwujud atas mediasi di Polres Inhu. Mediasi yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Achry Dwi Yunito, didampingi […]

  • KEJURPROV Bengkalis Open Nasional 2023 Dibuka, Para Juara akan Dikirim ke Kejurnas 

    KEJURPROV Bengkalis Open Nasional 2023 Dibuka, Para Juara akan Dikirim ke Kejurnas 

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Pengprov PBSI Riau diwakili Staf Ahli Bidang Prestasi dan Pertandingan, Yanurisman membuka Kejurprov Bengkalis Open Nasional 2023, di MBS (Mandau Betuah Sport) Jambon, Duri, Senin (27/11/23). “Para juara Kejurprov ini, akan kita bawa ke Kejurnas PBSI di Jakarta 18 Desember 2023 nanti. Untuk itu, kita minta kepada seluruh atlet, untuk menampilkan permainan […]

  • GUBRI UNGKAP 84 Perusahaan Sawit di Riau Tak Miliki HGU

    GUBRI UNGKAP 84 Perusahaan Sawit di Riau Tak Miliki HGU

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar mengungkap 84 perusahaan perkebunan di Provinsi Riau belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU), dari total 224 perusahaan. Hal itu terungkap dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Tim/Wakil Komisi II, Junimart Girsang membahas terkait HGU di Provinsi Riau, Rabu (23/11/22) di salah satu hotel di Pekanbaru. […]

expand_less