KOMPLOTAN Debt Collector Sekap IRT di Bagan Sinembah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Pura-pura order pesanan, komplotan debt collector sekap IRT warga Jalan Pendidikan, Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rohil.
Data dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (24/10/23), seorang IRT menjadi korban penculikan dan disekap oleh sekelompok debt collector
Para debt collector tersebut berinisial PH alias Ida (54) warga Jalan Lintas Riau – Sumut KM 17 Dusun Kencana Kecamatan Balai Jaya. MP alias Uda (42) warga Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, HT Ritonga alias Hendra (33) warga Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah dan RK alias Robi (30) warga Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Keempat pelaku penculikan dan penyekapan telah ditangkap Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 WIB.
Korban diculik di seputaran sebuah toko buah-buahan di Jalan Bangun Rejo Dua, Kepenghuluan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Kemudian, korban disekap di rumah pelaku PH alias Ida Jalan Lintas Riau – Sumut KM 17 Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, Selasa (24/10/23) menjelaskan kronologis penculikan dan pengungkapan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang.
Awalnya, terang Kasi Humas, keempat tersangka berangkat dari rumah menggunakan 1 unit mobil Innova warna putih serta 2 unit motor N-Max. Mereka bertujuan untuk mencari suami korban bernama Sumilan. Namun, mereka tidak menjumpainya dan hanya bertemu korban Maya Sari.
PH alias Ida dkk berhenti di Toko Buah Satria. Kemudian pelaku NN alias Ainun melakukan pemesanan online kepada istri (korban), dan memintanya mengantarkan pesanan di Toko Buah Satria. Saat korban akan datang mengantarkan pesanan, PH alias Ida, NN alias Ainun, ID alias Irma dan HT Ritonga alias Hendra bersembunyi dalam rumah penjual buah tersebut.
Sedangkan MP alias Uda standby, RK alias Robi bersembunyi di balik gerobak penjual gorengan. DH alias Deny bersembunyi di pinggir seberang jalan. Saat itu korban mengira bahwasanya yang melakukan pemesanan tersebut ialah istri pemilik Toko Buah Satria. Sehingga, korban menuju pintu depan rumah penjual toko buah tersebut.
“Saat korban sampai di depan rumah, PH alias Ida langsung keluar dan memegang tangan korban. Lalu membawanya masuk ke dalam mobil dan diikuti dengan pelaku lainnya. Pelaku membawanya ke rumah, kemudian mengurung korban dalam kamar. Jendela dipaku mati dan pintu kamar di kunci,” paparnya.
Mengetahui hal tersebut, suami korban langsung melaporkan debt collector tersrbut ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres menambahkan, adapun motif penculikan dikarenakan adanya utang pituang. Namun utang tersebut bukanlah kepada para debt colector melainkan kepada orang lain.
“Salah satu pelaku DH (47) yang merupakan oknum ASN masih DPO. Sementara NN (25) dan ID (29) tidak dilakukan penahanan,” pungkasnya.
Sementara, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus mendapat informasi keberadaan para pelaku, atas informasi tersebut Kapolsek bersama dengan Personel Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penangkapan beberapa pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit mobil Innova warna putih (DPB), 2 unit motor N-MAX (DPB) dan 1 unit handphone.
Adapun peran dari masing-masing pelaku, PH alias Ida melakukan penculikan dengan menarik tangan korban dan membawa korban masuk ke dalam mobil, MP alias Uda berperan sebagai supir, RK alias Robi ikut serta memantau situasi kemudian.
“HT Ritonga alias Hendra ikut serta memantau situasi, ID alias Irma ikut serta memantau situasi, D Harahap alias Deny ikut serta memantau situasi. Tersangka NN alias Ainun melakukan pemesanan online kepada korban,” imbuhnya dikutip dari CAKAPLAH. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar