Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » DITOLAK Fraksi, DPR Tetap Sahkan RUU Kesehatan

DITOLAK Fraksi, DPR Tetap Sahkan RUU Kesehatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com – Pemerintah bersama DPR tetap menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU, meski ditolak sejumlah fraksi.

Dirilis detak24com, Rabu (12/07/23), dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, RUU Kesehatan disahkan, Selasa (11/07/23) siang. Dua fraksi menyatakan menolak, dan satu fraksi menyetujui namun dengan berbagai catatan.

Mayoritas fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN, menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. Fraksi NasDem menerima namun disertai catatan.

Pengesahan RUU Kesehatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, diantaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy OS Hiariej.

Hadir juga perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Budi Gunadi menyatakan pandemi Covid-19 telah membuka mata kita semua akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan dalam bidang kesehatan. Itulah sebabnya mengapa transformasi kesehatan amat diperlukan.

“Sesudah badai pandemi ini inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi yang mewakili pemerintah.

Pemerintah, kata Budi, mendukung penuh RUU Kesehatan ini untuk perubahan yang lebih baik. Ada beberapa hal yang menjadi fokus dari keberadaan RUU yang terdiri dari 20 bab dan 458 pasal ini. Diantaranya adalah RUU ini berfokus mencegah daripada mengobati, dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah, serta dari industri kesehatan yang bergantung ke luar negeri menjadi industri yang mandiri di dalam negeri.

“Kemudian dari pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan efektif, dari tenaga kesehatan yang kurang menjadi cukup dan merata, serta dari sistem informasi yang terfragmentasi menjadi terintegrasi,” jelas Budi di ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Sementara itu Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Kesehatan, untuk segera bisa melakukan sosialisasi UU Kesehatan ini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa manfaat positif dari keberadaan RUU ini.

“Masyarakat (melalui sosialisasi) dapat mengetahui, mengapa kemudian (RUU Kesehatan ini) diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah bagaimana membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, citra di (dunia) internasional menjadi lebih baik, kemudian hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” ujarnya.

Kemudian, sambung Puan, penting juga adanya sinergisitas antara APBN dan APBD terkait dengan permasalahan anggaran pada pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap dengan disahkannya UU Kesehatan ini, nantinya akan dapat bermanfaat bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia ke depan,” tutupnya. (Kemenkumham).

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mulai gerah dengan aksi buang sampah sembarangan. Jika kedapatan siap-siap untuk disidangkan hakim. Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan,” ujar Muflihun […]

  • Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci dan Ukui 

    Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci dan Ukui 

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satresnarkoba Polres Pelalawan menangkap dua pengedar narkoba di Ukui dan Pangkalan Kerinci. Keduanya berinisial MUS dan RRS. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Toro Jaya, Kecamatan Ukui. Tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba, Iptu Muharmadi segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 11 […]

  • Film Doctor Strange Viral di Medsos, Karakter Baru Cumberbatch

    Film Doctor Strange Viral di Medsos, Karakter Baru Cumberbatch

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    TANGGAL yang dinanti-nanti penggemar Benedict Cumberbatch maupun superhero Marvel Doctor Strange, datang sudah. Film solo kedua tokoh tersebut yang bertajuk Doctor Strange in the Multiverse of Madness, dirilis di Indonesia, Kamis (5/5/2022) hari ini. Film ini pun menjadi viral di media sosial serta tranding Twitter. Dalam konferensi pers daring yang digelar Disney dan Marvel Studios […]

  • Jangan Bunuh Demokrasi dengan Isu IKN

    Jangan Bunuh Demokrasi dengan Isu IKN

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Irwan meminta pemerintah tidak membunuh demokrasi dengan isu pemindahan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia mengingatkan, penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemindahan IKN merupakan dua hal yang berbeda. “Tidak berhubungan sama sekali. Jangan bunuh demokrasi dengan isu IKN,” kata Irwan, […]

  • Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

    Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6 magnitudo mengguncang wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (19/04/25) malam minggu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa hingga kini tidak ada laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat gempa tersebut. Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan bahwa […]

  • Don’t Call Demi A “Bad Girl” — She’s Just Speaking Out

    Don’t Call Demi A “Bad Girl” — She’s Just Speaking Out

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

expand_less