Pura-pura Takut Buaya, Mantan Caleg Rohil Jadi Kurir Sabu 45 Kg dan Puluhan Ribu Ineks
ROHIL, detak24com – Seorang pengedar narkoba, Kartono ditangkap polisi usai membawa 45 Kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Ternyata, ia caleg DPRD Rohil tahun 2024.
“Informasinya begitu (caleg gagal di Rokan Hilir),” kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Kamis (19/09/24).
Manang memastikan Kartono ditangkap saat akan menjemput paket sabu dan pil ekstasi. Namun sebelum barang haram diangkut ke mobil, sudah kepergok Bhabinkamtibmas setempat.
“Posisi K ini mau ambil barang kepergok sama Bhabinkamtibmas. Jadi dia pura-pura bilang ada buaya besar dan langsung kabur dengan kondisi ketakutan,” kata Manang.
Bhabinkamtibmas yang curiga memeriksa sekitar lokasi. Polisi menemukan ada karung yang setelah dicek ternyata berisi sabu dan ekstasi.
“Ada 4 kardus berisi 45 Kg sabu dan 6 paket pil ekstasi dengan total 30 ribu butir ekstasi atau 1 bungkus 5 ribu butir,” kata Manang.
Dalam pemeriksaan, Kartono mengaku jika ia mendapat upah Rp 50 juta untuk satu kardus. Total, ada 4 kardus bersisi narkoba yang akan diambil Kartono.
“Dia diupah Rp 50 juta, pengakuan belum ada dibayar. Jadi Rp 50 juta ini untuk satu kardus dan saat kita amankan ada 4 kardus,” kata Alumni Akpol 2001 tersebut.
Sementara, Komisioner KPU Rokan Hilir, Nurul Hidayat membenarkan Kartono adalah caleg pada 2024 lalu. Namun dia tidak duduk dari Dapil I tersebut.
“Iya betul, caleg dari Dapil I. Tapi dia tidak duduk ya,” imbuh Nurul Hidayat, dikutip detak24com dari dtc. (*)
Editor : Kar
