Kominfo Jadi Trending Twitter Pasca Ancaman Blokir Sosmed
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
- print Cetak

Sejumlah aplikasi sosmed yang akan diblokir Kominfo. F : IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, detak24.com -Kominfo menjadi topik trending di Twitter pasca ancaman akan memblokir sejumlah aplikasi medsos yang tak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sejumlah aplikasi serta situs asing populer di Indonesia seperti Whatsapp, Instagram, hingga Google dapat diblokir pemerintah jika tak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sedangkan payung hukum terkait ketentuan itu yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.(CNN)











