Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pria Ini Terpergok Rekam Orang Mandi di Kualu Nenas Kampar, Untuk Apa?

Pria Ini Terpergok Rekam Orang Mandi di Kualu Nenas Kampar, Untuk Apa?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang pria berinisial FA (23) terpergok rekam laki bini sedang mandi di Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kampar.

Informasi dirangkum, Rabu (14/08/24), tersangka berhasil ditangkap di rumahnya pada Ahad tanggal 11 Agustus 2024. Ia diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam suami istri sedang mandi.

“Penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban berinisial NI (40) pada Ahad (11/08/24) sekitar pukul 12.00 WIB,’ ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra.

Dikatakannya, peristiwa ini terjadi di rumah korban Dusun I Pasar Buah, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang. Saat itu, korban sedang mandi bersama suaminya dan melihat rambut seseorang dari celah dinding kamar mandi. Setelah mandi, korban menceritakan hal tersebut kepada suaminya.

Korban bersama suaminya bertemu dengan pelaku dan berkata “Kau ngintip ya” dan pelaku berkata “Ampun bang”. Bahwa korban langsung memeriksa handphone pelaku dan ditemukan ada rekaman video korban sedang mandi.

Pelaku langsung lari dan kabur, tidak terima korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut.

“Setelah terima laporan korban, kita melakukan penyelidikan dan diketahui pada Ahad tanggal 11 Agustus 2024, didapat informasi terkait keberadaan pelaku,” terang Kapolsek.

Kapolsek langsung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga dan personel Tambang untuk menangkap pelaku.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Dusun Selat Aur, Desa Birandang Kecamatan Tambang,” ungkap Asril.

Kapolsek menambahkan, pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa sudah merekam korban saat mandi bersama suami korban.

“Pelaku belum sempat melihat video tersebut karena langsung ketahuan oleh korban dan handphone pelaku langsung diamankan korban,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI Nomor 4/2008 tentang Pornografi.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum. Tindakan pelaku tidak bisa ditoleransi,” tegas AKP Asril lagi.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau melanggar hukum serupa.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tambang menegaskan komitmennya menangani kasus kejahatan seksual dan pornografi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar.(rpg)

Editor : Kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di   https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Pastikan Listrik Pelanggan di Riau Pulih Total

    PLN Pastikan Listrik Pelanggan di Riau Pulih Total

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Setelah dua hari pemadaman bergilir yakni sejak Selasa (04/06/24) lalu, akhirnya listrik pelanggan di Riau pulih total. PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kelistrikan di Riau dampak gangguan jaringan saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) 275 KV Linggau lahat. “PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kelistrikan di Riau yang terdampak gangguan pada sutet 275 […]

  • Tuntut Realisasi Kebun Plasma, Seratusan Warga Desa Kabun Rohul Geruduk PT PEU 

    Tuntut Realisasi Kebun Plasma, Seratusan Warga Desa Kabun Rohul Geruduk PT PEU 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Sekitar seratusan warga Desa Kabun, Rohul demonstrasi di PT Padasa Enam Utama. Mereka minta perusahaan realisasikan kebun plasma, Selasa (07/01/25). Aksi ini dilakukan untuk menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut segera merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas hak guna usaha (HGU) mereka, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan yang berlaku. Sanusi, […]

  • Sehari, Polisi Cokok Dua Pemain Sabu di Pangkalan Kerinci 

    Sehari, Polisi Cokok Dua Pemain Sabu di Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sat Narkoba Polres Pelalawan mengungkap dua kasus sabu di Kecamatan Pangkalan Kerinci, dalam sehari dengan lokasi berbeda. Informasi dirangkum Rabu (22/01/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Ahad (19/01/25). Pengungkapan ini dilakukan dalam dua lokasi berbeda berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat Narkoba. Kronologi pengungkapan pertama pada Rabu (15/01/25) Sat […]

  • Tobat! Nenek-nenek Dagang Sabu di Teluk Belengkong Inhil, Urine Positif Methamphetamine 

    Tobat! Nenek-nenek Dagang Sabu di Teluk Belengkong Inhil, Urine Positif Methamphetamine 

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Polisi menangkap seorang nenek-nenek di Teluk Belengkong, Inhil yang kedapatan berdagang sabu. Hasil tes urine, perempuan tua tersebut diketahui juga mengonsumsi narkoba. Unit Reskrim Polsek Pelangiran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial MH alias A (54) ditangkap petugas, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah […]

  • VIRAL Pekanbaru : Penikam Pacar Ayu Laura Putri Miliki Group LGBT Sejak SMA

    VIRAL Pekanbaru : Penikam Pacar Ayu Laura Putri Miliki Group LGBT Sejak SMA

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Perempuan berhijab diduga lesbi pelaku penikaman pacar Ayu Laura Putri, ternyata memiliki group LGBT sejak SMA. Diketahui, pelaku bernama Yurifa (22) itu cemburu lantaran pasangan sesama jenisnya bernama Ayu Laura Putri berpacaran dengan korban Hamidi. Baca juga : Brutal! Cewek Berhijab Tikam Laki-laki hingga Sekarat di Pekanbaru Ini Sebabnya Tak terima, Yurifa […]

  • KEJATI RIAU Tahan Mantan Kacab Bank Syariah di Pelalawan –  Kasus Kredit Topengan

    KEJATI RIAU Tahan Mantan Kacab Bank Syariah di Pelalawan –  Kasus Kredit Topengan

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Kejati Riau menetapkan mantan Kepala Cabang Pembantu sebuah bank syariah di Pelalawan tahun 2012-2013, atas nama Ahmad Wahyu Qusyairi, sebagai tersangka Kredit Usaha Rakyat. Selain Ahnad Wahyu Qusyairi, tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau juga menetapkan seorang debitur di bank tersebut sebagai tersangka. Dia adalah Mawardi. Keduanya ditahan, Kamis (08/12/22). “AWQ […]

expand_less