Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kejari Dumai Musnahkan BB Periode Juli-Oktober 2024, Ini Daftarnya 

Kejari Dumai Musnahkan BB Periode Juli-Oktober 2024, Ini Daftarnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kejari Dumai gelar pemusnahan barang bukti (BB) perkara pidana umum periode Juli-Oktober 2024, Rabu (20/11/24).

Pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika berupa sabu seberat 284,4 gram, pil ekstasi sebanyak 11,03 gram, dan ganja sebanyak 0,27 gram.

“Perlu kita sampaikan juga, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika. Sedangkan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono MH.

Dijelaskannya, barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu, barang bukti tindak pidana umum, seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lain-lain. Barang bukti yang dimusnahkan adalah timbangan digital, ponsel, gunting besi, tang, parang, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, senter, kartu ATM, dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender. Lalu dibuang ke dalam parit/selokan.

Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, dan lainnya di musnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan barang bukti gunting besi, tang, Hp, parang, timbangan sabu dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dirusak. Dengan menggunakan palu ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin, Kepala Loka POM Kota Dumai atau yang mewakili Hendra Alya, rekan-rekan lers, Para Kasi dan Kasubbag serta jaksa dan pegawai Kejari Dumai.

“Melalui giat pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan. Juga dan sebagai pengetahuan tentang upaya dan proses hukum dilaksanakan Kejaksaan, dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi,” pungkas Kajari. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL! Gadih Minang Diculik Mantan Pacar Terekam CCTV, Beruntung Diselamatkan Warga

    VIRAL! Gadih Minang Diculik Mantan Pacar Terekam CCTV, Beruntung Diselamatkan Warga

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PADANG, detak24com – Rekaman CCTV sebuah video viral menunjukkan seorang wanita hendak diculik oleh pria di jalanan dekat Perumahan Urban 8 Lubuk Begalung Padang, Rabu (14/06/23). Dikutip detak24com dari detikSumut melalui halloriau, Rabu (14/06/23), dalam video menunjukkan seorang wanita yang sedang berjalan di pinggir jalan digendong dan dibawa oleh seorang pria yang turun dari mobil […]

  • Percikan Api dari Kios BBM Hanguskan Rumah Warga Dumai

    Percikan Api dari Kios BBM Hanguskan Rumah Warga Dumai

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satu unit rumah di Jalan Bandes RT 24 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai hangus dan porak-poranda dilalap si jago merah. Diduga, api berasal dari kios BBM yanga tak jauh dari TKP. Musibah kebakaran yang tiba-tiba itu terjadi, Rabu (9/3/2022). Kejadian singkat tersebut sontak membuat warga sekitar kaget, oleh karena dalaam […]

  • DIBANTU Warga, Polisi Bekuk Empat Spesialis Jambret, Seorang Residivis

    DIBANTU Warga, Polisi Bekuk Empat Spesialis Jambret, Seorang Residivis

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mencokok empat jambret yang acap beraksi di Kota Pekanbaru. Kawanan ini sudah lama menjadi target ditangkap atas bantuan warga. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Selasa (01/08/23) menjelaskan, pihaknya bermula menangkap seorang pelaku berinisial FA (20) dan diketahui pelaku juga baru bebas dari penjara. “Pelaku FA alias Fauzan ini merupakan TO yang […]

  • Marapi Semburkan Abu Vulkanik, Warga Diimbau Hindari Radius 3 Km dari Kawah

    Marapi Semburkan Abu Vulkanik, Warga Diimbau Hindari Radius 3 Km dari Kawah

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Gunung Marapi yang berada di perbatasan Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi hingga Ahad (21/09/25). Erupsi disertai lontaran abu vulkanik hingga mencapai ketinggian sekitar 1.000 meter atau 1 kilometer di atas puncak. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Hadi Wijaya mengatakan, erupsi kali ini […]

  • KORBAN Tewas Akibat Erupsi Marapi Merupakan Mahasiswa UIR

    KORBAN Tewas Akibat Erupsi Marapi Merupakan Mahasiswa UIR

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUKITTINGGI, detak24com – Muhammad Adan (21) menjadi satu korban tewas akibat erupsi Marapi. Adan merupakan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RSAM Bukittinggi, Senin (04/12/23) sekitar pukul 17.45 WIB petang. Direktur RSAM Bukittinggi Busril mengatakan, jasad Adan cepat dikenali setelah keluarga mengenali ciri-ciri korban. Sementara itu, Kepala Markas […]

  • Todongkan Pistol – Oknum Marinir Aniaya Dua Warga hingga Berdarah-darah, Pomal Dumai: Dalam Penyelidikan!

    Todongkan Pistol – Oknum Marinir Aniaya Dua Warga hingga Berdarah-darah, Pomal Dumai: Dalam Penyelidikan!

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua warga sipil diduga dianiaya seorang oknum marinir berinisial LM berpangkat Letnan Satu (Lettu). Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah Jalan Kuantan Satu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru pada Jumat (15/08/25) lalu. Dalam video yang beredar, terlihat korban S dan GS telah bersimbah darah. Bahkan, setelah penganiayaan itu, keduanya diminta Lettu LM untuk membersihkan […]

expand_less