Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Beat vs Scoopy Laga Kambing, Seorang Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

Beat vs Scoopy Laga Kambing, Seorang Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pengendara Scoppy tewas dalam insiden lakalantas maut di Jalan Soekarno Hatta Jalur Timur, Pekanbaru, Jumat (28/02/25) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Scoopy BM 6842 ABD dan Honda Beat Street BM 2125 PAF, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan mengatakan, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat salah satu pengendara yang melawan arus.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Adzan Zuhri, 24 tahun, bergerak dari arah selatan ke utara dengan melawan arus,” jelas Made.

“Saat tiba di depan Okinawa Sushi, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Honda Beat Street yang dikendarai Fitriani, 24 tahun, yang bergerak dari arah utara ke selatan,” tambahnya.

Akibat tabrakan keras tersebut, Adzan Zuhri mengalami luka parah di bagian kepala, hidung, dan telinga yang mengeluarkan darah. Hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Kota Pekanbaru. Sementara itu, Fitriani mengalami luka di bagian kening dan tangan kanan, dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Prima Pekanbaru.

“Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan,” ujarnya.

Kecelakaan ini terjadi saat arus lalu lintas sedang sepi dan cuaca cerah. Namun, kondisi jalan yang minim penerangan diduga turut memengaruhi visibilitas pengendara.

“Jalan di lokasi kejadian memang cukup lebar dan satu arah, tetapi penerangan yang kurang memadai bisa saja menjadi faktor yang memperparah kecelakaan ini,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Inhil beri keterangan pers

    Kajari Sebut Putusan Hakim Kutip Kesaksian Ahli Setengah-setengah, Kasus Indra Muchlis

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Inhil, detak24.com – Pengadilan Negeri Tembilahan secara resmi memutuskan jika penetapan status tersangka Indra Muchlis Adnan mantan Bupati Inhil oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tidak sah atau cacat hukum, Senin 11 Juli 2022. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir Rini Triningsih mengatakan bahwa pihaknya tetap menghargai hasil putusan yang telah diberikan oleh […]

  • “Mengapa Kau Ganggu Pj Wako dengan Berita Banjir? Habisi Dia!”, Ngeri-Ini Pengakuan Wartawan Korban Kekerasan

    “Mengapa Kau Ganggu Pj Wako dengan Berita Banjir? Habisi Dia!”, Ngeri-Ini Pengakuan Wartawan Korban Kekerasan

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Suasana duka menyayat hati dirasakan wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi www.riauwicara.com. Luka robek dan lebam di sejumlah bagian tubuhnya terus memerih, kendati telah dalam perawatan medis. Selain mendapat penganiayaan dari sejumlah orang diduga suruhan oknum pejabat tertinggi di Pekanbaru, tak kalah bergidiknya korban juga mendapat intimidasi. “Mengapa kau ganggu Pj Wako dengan berita […]

  • Dua Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental, Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

    Dua Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental, Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dua prajurit TNI AL yang menembak mati bos rental mobil di Tangerang divonis penjara seumur hidup, Selasa (25/03/25). Dua prajurit tersebut yakni, Kelasi Kepala (KlK) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup serta dipecat dari militer. Sementara itu, satu prajurit bernama Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat […]

  • Bengkel Alat Berat Ludes Terbakar di Lirik Inhu, Kerugian Capai Rp 900 Juta

    Bengkel Alat Berat Ludes Terbakar di Lirik Inhu, Kerugian Capai Rp 900 Juta

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LIRIK, detak24com – Kebakaran hebat melanda bengkel alat berat di Kecamatan Lirik, Inhu. Selain menghanguskan bangunan utama dan gudang beserta isinya, dua unit mobil juga terbakar. Informasi dirangkum Ahad (02/02/25), kebakaran terjadi pada Sabtu (01/02/25) petang sekira pukul sekira pukul 17.00 WIB. Sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran bengkel alat […]

  • Polsek Sungai Sembilan Panen Jagung Pipil 1,2 Ton di Lubuk Gaung

    Polsek Sungai Sembilan Panen Jagung Pipil 1,2 Ton di Lubuk Gaung

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Kuartal II Tahun 2026, Polres Dumai melalui Polsek Sungai Sembilan laksanakan giat panen jagung pipil di lahan milik Canro Swandi Silaban, Sabtu (13/06/26). Kegiatan panen berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di lahan seluas 2 hektare yang berlokasi di Jalan Sinar Maju RT 09, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan […]

  • TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

    TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Diduga terlibat penggelapan pupuk, mandor PT Subur Arum Makmur (SAM) 2 Muara Dilam inisial SU dibekuk polisi.  Mandor PT SAM 2 tersebut dilaporkan dalam kasus penggelapan pupuk bersama kontraktor inisial LS serta rekannya inisial AG. Hanya, dua nama terakhir hingga kini masih buronan. Sementara, tersangka SU ditangkap saat melarikan diri ke Batam. […]

expand_less