Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Diancam Sajam, Dua Bocil Adik Beradik Korban Pelecehan di Toilet Gereja Kandis 

Diancam Sajam, Dua Bocil Adik Beradik Korban Pelecehan di Toilet Gereja Kandis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANDIS, detak24com – Dua anak perempuan jadi korban pelecehan di toilet gereja Kecamatan Kandis, Siak. Keduanya adik beradik usia 8 tahun dan 5 tahun.

Kejadian tersebut diketahui pada Ahad (19/01/25) setelah ayah korban (KY) melapor ke Polsek Kandis. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung meringkus pelaku di kediamannya.

Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan menerangkan saat ini pelaku telah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Ia menuturkan, kejadian bermula saat orang tua korban, KY mendapati dua putrinya yang baru pulang dari gereja tampak murung seperti orang ketakutan. Lantas KY menanyakan kepada putri-putrinya tentang apa yang terjadi kepada mereka.

Sambil menangis, adik beradik itu menceritakan kepada KY bahwa mereka dipaksa melakukan perbuatan tak senonoh oleh pelaku pada toilet sebuah gereja di Kandis saat beribadah di sana. 

Pelaku memaksa dengan menodongkan sebilah senjata tajam (sajam) yakni pisau dapur untuk mengancam mereka mau melakukan hal tersebut.

Kemudian, dua putrinya mengungkapkan pelaku saat itu memanggil mereka dari arah toilet gereja tersebut, pelaku langsung menyeret mereka masuk ke toilet sambil menodongkan pisau dan mengancam membunuh jika mereka berteriak.

Pelaku lalu menyuruh kedua korban untuk membuka celananya, setelah itu pelaku mengobok-obok organ vital kedua korban

Mendengar cerita tersebut, KY merasa marah dan tak terima dengan perbuatan pelaku itu dan melaporkan ke pihak berwajib. 

“Jadi kami mendapat laporan dari orang tua korban sekitar pukul 9.00 WIB, Minggu. Atas laporan itu, bersama tim Opsnal Polsek Kandis langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku,” ujar Kompol Darmawan, Senin (20/01/25).

Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pihak Polsek Kandis kemudian juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Fuso Tabrak Colt Diesel di Tol Permai, Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit 

    Truk Fuso Tabrak Colt Diesel di Tol Permai, Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit 

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kecelakaan lalu lintas  terjadi di Tol Permai wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di KM 27+600 jalur B, pada Sabtu (03/05/25) siang sekitar pukul 13.45 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi K 8349 C dan Mitsubishi Fuso BM 8410 JU. Menurut laporan dari Kasat PJR Ditlantas Polda […]

  • ABG di Rohil Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Jasad Dibungkus Plastik 

    ABG di Rohil Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Jasad Dibungkus Plastik 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Temuan jasad orok dalam bungkusan plastik di Bagan Jawa, Rohil ternyata dibunuh oleh ibu kandungnya seorang remaja berinisial IP (18). Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya di Jalan Karya Enggel, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rohil, Ahad (10/08/25) pagi.Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP […]

  • GEGARA Bawa Benda Ini Masuk Hutan, Tiga Warga Batsol Bengkalis Dihukum 3 Tahun 

    GEGARA Bawa Benda Ini Masuk Hutan, Tiga Warga Batsol Bengkalis Dihukum 3 Tahun 

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Majelis hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis masing-masing 3 tahun kepada tiga warga Desa Petani, Bathin Solapan (Batsol). Mereka dihukum gegara membawa benda tak lazim masuk hutan. Ketiga terdakwa yakni Syahrial M, Suandi alias Wandi serta Dasril, menurut hakim melanggar Pasal 17 ayat (2) huruf a UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta […]

  • Dukung H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024, Gerindra Siapkan Taktik Menang 

    Dukung H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024, Gerindra Siapkan Taktik Menang 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Partai Gerindra Dumai segera ambil ancang-ancang untuk memenangkan pasangan H Paisal-Sugiyarto di Pilkada Dumai 2024. Ketua DPC Gerindra Kota Dumai, H Johannes MP Tetelepta kepada Kupas Media Grup membenarkan telah diserahkannya surat keputusan DPP Gerindra untuk mengusung pasangan H Paisal-Sugiyarto. “Iya, tadi diserahkan oleh Ketua DPD Gerindra Riau, Bapak M Rahul di […]

  • Seorang Tewas dan 2 Warga Dumai Hilang, Sampan Pengangkut TBS Tenggelam

    Seorang Tewas dan 2 Warga Dumai Hilang, Sampan Pengangkut TBS Tenggelam

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Insiden sampan tenggelam merenggut nyawa salah seorang warga Dumai. Tidak hanya itu, 2 warga lainnya masih dalam pencarian. Korban dan kawan-kawannya saat itu tengah membawa tandan buah segar (TBS) yang baru panen. Informasi disampaikan Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan tenggelamnya perahu pengangkut sawit itu mengakibatkan 4 awaknya tenggelam. Peristiwa tersebut terjadi di […]

  • KELELAHAN dalam Pesawat, Jemaah Haji Asal Karimun Meninggal di Batam

    KELELAHAN dalam Pesawat, Jemaah Haji Asal Karimun Meninggal di Batam

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BATAM, detak24com – Seorang jemaah haji Kepulauan Riau (Kepri) asal Karimun meninggal dunia di Batam. Sebelum berpulang, almarhum sempat dilarikan ke sumah sakit setempat. “Pukul 17.00 WIB, Embarkasi 1 mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam. Sebanyak 369 itu, ada 1 orang jemaah haji asal Karimun dilarikan ke rumah sakit BP Batam. Sekitar 5 menit yang […]

expand_less