DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

TERUNGKAP! Ternyata Oknum Ini Pembuat Kisruh Uang Sogok Mantan Rektor UIN Pekanbaru

PEKANBARU, detak24.com – Setelah beberapa jam heboh pemberitaan dugaan suap jaksa dan hakim di Pekanbaru, terungkap hal sebenarnya. Ternyata oknum ini pembuat kisruh, dan berjanji mengembalikan uang milik mantan Rektor UIN itu.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (09/01/23) malam, mantan rektor UIN Suska Ahkmad Mujahidin, yang juga terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan jaringan internet di kampus itu, resmi mencabut laporan pengaduannya ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Melalui surat pernyataan yang ditulis tangan, Akhmad Mujahidin menyatakan mencabut laporannya dan meminta maaf kepada jaksa penuntut DSD, yang disebut-sebut menerima uang sebesar Rp713 juta  Uang itu diberikannya melalui seorang perantara inisial SP.

Dalam keterangan surat pernyataannya, Akhmad Mujahidin didampingi kuasa hukumnya Shelfi Asmalida SH, berhadapan dengan jaksa DSD dan SP mengatakan pada poin pertama; SP tidak pernah menyerahkan uang sebesar Rp460 juta kepada oknum jaksa DSD.

Kedua, uang sebesar Rp300 juta telah dikembalikan SP kepada Akhmad Mujahidin ditransfer melalui rekening Bank Mandiri miliknya sebesar Rp142 juta. Sedangkan sisa sebesar Rp162 juta akan dikembalikan secepatnya.

Selanjutnya, Akhmad Mujahidin juga menyatakan bahwa dirinya telah mencabut laporan kepada pihak Kejati Riau beserta tembusannya.

Demikian bunyi surat pernyataan yang dibuat Akhmad Mujahidin tanpa paksaan dari siapa pun, yang ditandatangani langsung oleh Akhmad Mujahidin dan disaksikan kuasa hukumnya Shelfi Asmalinda SH.

Seperti diberitakan sebelumnya, Akhmad Mujahidin, mantan Rektor UIN Suska, kecewa berat atas dijatuhi tuntutan hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp 200 juta yang dijatuhkan jaksa penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Dewi Sinta Dame Siahaan SH.

Pasalnya, Ahkmad mengaku telah mengeluarkan uang Rp713 juta diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Sinta Dame Siahaan dan menjanjikan dirinya akan dituntut bebas.

Kekecewaan itulah yang mendorongnya mengirim surat dari Rumah Tahanan Pekanbaru kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi. Surat ditulis tangan tersebut ditembuskan kepada Komisi Aparatus Sipili Negara, Komisi Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru. Surat tertanggal 9 Januari 2023.

Dalam surat tersebut, poin pertama Akhmad Mujahidin menyebutkan pahwa pada 28 Desember 2022, JPU DSD menemuinya di Rutan Pekanbaru. Tujuannya mengklarifikasi uang Rp713 juta yang diserahkan Akhmad Mujajidin kepada SP dengan tujuan mengurus perkaranya agar dituntut bebas.

Pada poin kedua, disebutkan bahwa pada Kamis, 29 Desember 2022, dua pengacara Akhmad Mujahidin, yakni Nofriansyah dan Selfy Asmalinda menemui JPU DSD. Dari pertemuan tersebut, didapat informasi bahwa JPU menerima Rp310 juta dari SP.

Kemudian, pada poin ketiga, Akhmad Mujahidin menyebutkan, bahwa pada 5 Januari 2023, JPU menemuinya di Rutan Pekanbaru pukul sebelas siang. Memberi tau agar uang yang diserahkan pada SP diurus sendiri bersama pengacara. JPU menurut Akhmad Mujahidin juga menyebutkan bahwa SP merupakan satu-satunya komunikasi terdakwa dan pengacara dengan JPU. Akhmar Mujahidin juga diminta tidak men-share masalah uang ini ke siapapun.

Pada malam 5 Januari, dijelaskan dalam poin keempat. Tim pengacra Akhmad Mujahidin yang terdiri dari Jon Piter Marpaung, Nofriansyah dan Selfy Asmalinda bertemu dengan SP di Hotel Batiqa Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut, menurut Akhmad Mujahidin, SPmengatakan bahwa JPU telah menerima uang darinya sebesar Rp460 juta.***

Sumber : riauterkini.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

13 thoughts on “TERUNGKAP! Ternyata Oknum Ini Pembuat Kisruh Uang Sogok Mantan Rektor UIN Pekanbaru

  1. Ping-balik: zaza disposable vape
  2. Ping-balik: free cams
  3. Ping-balik: BAU_2025
  4. Ping-balik: pgslot
  5. Ping-balik: read on site
  6. Ping-balik: melbet
  7. Ping-balik: checkslip
  8. Ping-balik: Ulthera
  9. Ping-balik: altogel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *